- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Larangan Potong Hewan di Masjid


TS
infonitascom
Larangan Potong Hewan di Masjid

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjelaskan bahwa kebijakan agar memotong hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH) bukan di sembarang tempat kiblatnya kepada Arab Saudi.
Menurut Ahok, Arab Saudi, negara yang menjadi ‘kiblat’ bagi umat Islam di seluruh dunia termasuk Indonesia, diketahui tak lagi melakukan penyembelihan hewan kurban di sembarang tempat termasuk di masjid. “Potong hewan di Àrab Saudi aja nggak ada lagi potong hewan di masjid. Maka sudah sepatutnya umat Islam di Indonesia khususnya di DKI melaksanakan kebijakannya tersebut,” ujar Ahok di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/92015).
Alasan lainnya yaitu tidak menimbulkan bau tak sedap di lingkungan dari kotoran hewan yang disembelih. Karena kalau ada kotoran, katanya, kesucian masjid akan ternodai. Selain pemotongan hewan di sembarang tempat, bisa menimbulkan penyakit mematikan.
Adapun Pemprov DKI Jakarta mengatur persoalan ini pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam rangka menyambut Idul Fitri dan Idul Adha tahun 2014/1435 Hijriah. Regulasi ini dibuat dan ditandatangani Ahok ketika masih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, 17 Juli 2014 lalu.
Menurut Ahok, pemindahan penyembelihan hewan kurban ini dirasa tak menyalahi syariat Islam. Sebab, mekanisme penyembelihan demikian juga telah dilakukan negara yang menjadi central ajaran Islam. “Pertanyaan saya kalau Anda bilang itu melanggar syariat Islam, berarti Anda menuduh negara Arab Saudi melanggar syariat Islam juga? Nabi Muhammad SAW itu orang dari Arab Saudi kan bukan dari Indonesia,” tandas mantan Bupati Belitung Timur itu.
Cek! Situs Berita Jabodetabek terUpdate
Asal jangan sampai dilarang merayakan hari raya Idul Adha saja



0
844
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan