- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gubernur Ahok Baru Serap Anggaran 3%, Terkecil di Indonesia


TS
beppe.adelmar
Gubernur Ahok Baru Serap Anggaran 3%, Terkecil di Indonesia
Quote:
TEMPO.CO, Padang - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnizar Moenek mengatakan, serapan anggaran pemerintah provinsi pada akhir triwulan ketiga ini masih rendah.
Rata-rata realisasi penyerapan APBD provinsi di Indonesia baru mencapai 39,45%. "Masih rendah. Apalagi belanja modal dan belanja barang dan jasa," ujarnya, Selasa 8 September 2015.
Padahal, kata Donny, sapaan Reydonnizar, belanja modal dan belanja barang dan jasa merupakan modal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, realisasi belanja modal dalam APBD provinsi per 31 Agustus 2015 baru mencapai 11,4 persen. Sementara, APBD kabupaten/kota baru 13,8 persen.
Realiasi belanja modal APBD provinsi yang terendah adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 3 persen, Maluku Utara 3 persen, Aceh 4, Lampung, dan Kalimantan sebesar 4 persen dan Riau 5 persen.
Penyebabnya, kata Donny, terhambatnya pembebasan lahan. Sehingga proyek infrastruktur terkendala. "Pemda harus mempercepat proses pembebasan lahan. Agar belanja modal bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Selain lahan, menurutnya, belanja modal juga terhambat karena lambatnya proses di unit layanan pengadaan (ULP). Lalu, kebiasaan pihak ketiga yang menarik anggaran di triwulan IV.
Data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, per 31 Agustus 2015, ada lima daerah yang serapan anggarannya masih rendah. Yaitu, Kalimantan Utara dan DKI Jakarta baru 19 persen, Papua 22 persen, Jawa Barat dan Riau baru 26 persen.
Sementara, provinsi yang berada di posisi teratas penyerapannya adalah, Kalimantan Tengah 56 persen, Gorontalo 54 persen, Maluku Utara 53 persen, Lampung 52 persen, dan Sulawesi Tenggara 51 persen.
Menurutnya, kepala daerah jangan sering rotasi pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Apalagi pegawai tersebut sudah diberi bimbingan teknis dan supervisi. "Baru selesai diklat, belum sempat berlama-lama, tapi sudah dipindahkan," ujarnya.
Namun, ia masih meyakini di penghujung triwulan keempat, penyerapan anggaran bisa mencapai mencapai 91% hingga 93%. Makanya, Donny meminta kepala daerah tidak takut menggunakan anggaran. Ikuti saja peraturan undang-undang.
ANDRI EL FARUQI
http://bisnis.tempo.co/read/news/201...l-di-indonesia
Rata-rata realisasi penyerapan APBD provinsi di Indonesia baru mencapai 39,45%. "Masih rendah. Apalagi belanja modal dan belanja barang dan jasa," ujarnya, Selasa 8 September 2015.
Padahal, kata Donny, sapaan Reydonnizar, belanja modal dan belanja barang dan jasa merupakan modal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, realisasi belanja modal dalam APBD provinsi per 31 Agustus 2015 baru mencapai 11,4 persen. Sementara, APBD kabupaten/kota baru 13,8 persen.
Realiasi belanja modal APBD provinsi yang terendah adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 3 persen, Maluku Utara 3 persen, Aceh 4, Lampung, dan Kalimantan sebesar 4 persen dan Riau 5 persen.
Penyebabnya, kata Donny, terhambatnya pembebasan lahan. Sehingga proyek infrastruktur terkendala. "Pemda harus mempercepat proses pembebasan lahan. Agar belanja modal bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Selain lahan, menurutnya, belanja modal juga terhambat karena lambatnya proses di unit layanan pengadaan (ULP). Lalu, kebiasaan pihak ketiga yang menarik anggaran di triwulan IV.
Data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, per 31 Agustus 2015, ada lima daerah yang serapan anggarannya masih rendah. Yaitu, Kalimantan Utara dan DKI Jakarta baru 19 persen, Papua 22 persen, Jawa Barat dan Riau baru 26 persen.
Sementara, provinsi yang berada di posisi teratas penyerapannya adalah, Kalimantan Tengah 56 persen, Gorontalo 54 persen, Maluku Utara 53 persen, Lampung 52 persen, dan Sulawesi Tenggara 51 persen.
Menurutnya, kepala daerah jangan sering rotasi pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Apalagi pegawai tersebut sudah diberi bimbingan teknis dan supervisi. "Baru selesai diklat, belum sempat berlama-lama, tapi sudah dipindahkan," ujarnya.
Namun, ia masih meyakini di penghujung triwulan keempat, penyerapan anggaran bisa mencapai mencapai 91% hingga 93%. Makanya, Donny meminta kepala daerah tidak takut menggunakan anggaran. Ikuti saja peraturan undang-undang.
ANDRI EL FARUQI
http://bisnis.tempo.co/read/news/201...l-di-indonesia
ayo Kerjo Pak Ahok..

0
13K
Kutip
194
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan