- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Penjelasan Ahok soal Naskah Pidato Rp805 Juta


TS
victimofgip25
Ini Penjelasan Ahok soal Naskah Pidato Rp805 Juta
JAKARTA - Gubernur DK Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku akan melakukan evaluasi terkait anggaran pembuatan naskah pidato untuk dirinya senilai Rp805 juta.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menjelaskan, besarnya anggaran itu akan dialokasikan untuk membayar para pekerja harian lepas (PHL) ibu kota.
"Kita akan cek lagi, harusnya sudah dipangkas. Dulu kan bayar orang luar, sekarang kita enggak. Makanya kita mau tahu itu naskahnya siapa, bayarnya kemana. Bisa saja gaji (PHL) itu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Selanjutnya, suami Veronica Tan itu mengatakan, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terkait para PNS DKI Jakarta untuk dapat mengurangi jumlah PHL di ibu kota.
"Saya kan lagi mulai hitung ada berapa PNS kita sih. Makanya dengan cara TKD (tunjangan kinerja daerah) kita mulai sekarang masih curang kan? Jadi banyak PNS itu hampir enggak kerja sebetulnya. Jadi hampir semua yang kerja di DKI itu hampir 50 ribu itu PHL dan PNS 72 ribu yang kerja betul-betul itu adalah PHL yang disuruh. Itu yang saya katakan jangankan IPDN, terima PNS saja saya enggak mau terima lagi kok di DKI," paparnya.
Kepala Biro Kepala Daerah (KDH) dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) Muhammad Mawardi, menuturkan, anggaran Rp805 juta dalam menyusun pidato gubernur digunakan untuk menggaji PHL yang bertugas menyusun naskah sambutan.
Mawardi mengatakan, standar gaji para PHL yakni Rp2,7 juta. Namun, tidak seluruh PHL diberikan gaji yang sama. Hal itu lantaran ada beberapa pekerjaan berbeda seperti tenaga ahli dalam penyusunan naskah pidato tersebut.
"Jadi itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp2,7 juta, dari situ ada yang tenaga ahlinya. PHL kan enggak mungkin untuk yang kemampuannya lebih tinggi, gajinya sama. Kan ada aturan main. Jadi bervariasi. Akhirnya ketemulah angka Rp805 juta itu," kata Mawardi.
Ia memastikan, gaji PHL tersebut tidak mungkin dapat dikurangi. Mengingat untuk menjaga kualitas kerja para PHL dalam menyusun naskah Gubernur DKI. Terkait adanya kritikan dari DPRD DKI, lanjut Mawardi, Pemprov DKI akan mencoba melakukan efektivitas dengan melakukan pengurangan para PHL.
"Mungkin jumlahnya yang akan kita kurangi, tapi besaran (gajinya) enggak mungkin kurang karena besarannya kan Rp2,7 juta. Uang itu harus tetap ada. Mungkin nanti dikurangi jumlah orang. Jumlah orang misalnya 20 atau 15 nanti kita kurangi jadi berapa," pungkasnya. (sus)
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menjelaskan, besarnya anggaran itu akan dialokasikan untuk membayar para pekerja harian lepas (PHL) ibu kota.
"Kita akan cek lagi, harusnya sudah dipangkas. Dulu kan bayar orang luar, sekarang kita enggak. Makanya kita mau tahu itu naskahnya siapa, bayarnya kemana. Bisa saja gaji (PHL) itu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Selanjutnya, suami Veronica Tan itu mengatakan, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terkait para PNS DKI Jakarta untuk dapat mengurangi jumlah PHL di ibu kota.
"Saya kan lagi mulai hitung ada berapa PNS kita sih. Makanya dengan cara TKD (tunjangan kinerja daerah) kita mulai sekarang masih curang kan? Jadi banyak PNS itu hampir enggak kerja sebetulnya. Jadi hampir semua yang kerja di DKI itu hampir 50 ribu itu PHL dan PNS 72 ribu yang kerja betul-betul itu adalah PHL yang disuruh. Itu yang saya katakan jangankan IPDN, terima PNS saja saya enggak mau terima lagi kok di DKI," paparnya.
Kepala Biro Kepala Daerah (KDH) dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) Muhammad Mawardi, menuturkan, anggaran Rp805 juta dalam menyusun pidato gubernur digunakan untuk menggaji PHL yang bertugas menyusun naskah sambutan.
Mawardi mengatakan, standar gaji para PHL yakni Rp2,7 juta. Namun, tidak seluruh PHL diberikan gaji yang sama. Hal itu lantaran ada beberapa pekerjaan berbeda seperti tenaga ahli dalam penyusunan naskah pidato tersebut.
"Jadi itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp2,7 juta, dari situ ada yang tenaga ahlinya. PHL kan enggak mungkin untuk yang kemampuannya lebih tinggi, gajinya sama. Kan ada aturan main. Jadi bervariasi. Akhirnya ketemulah angka Rp805 juta itu," kata Mawardi.
Ia memastikan, gaji PHL tersebut tidak mungkin dapat dikurangi. Mengingat untuk menjaga kualitas kerja para PHL dalam menyusun naskah Gubernur DKI. Terkait adanya kritikan dari DPRD DKI, lanjut Mawardi, Pemprov DKI akan mencoba melakukan efektivitas dengan melakukan pengurangan para PHL.
"Mungkin jumlahnya yang akan kita kurangi, tapi besaran (gajinya) enggak mungkin kurang karena besarannya kan Rp2,7 juta. Uang itu harus tetap ada. Mungkin nanti dikurangi jumlah orang. Jumlah orang misalnya 20 atau 15 nanti kita kurangi jadi berapa," pungkasnya. (sus)
Sumber
Gila lu ndro bikin naskah pidato aja hampir satu miliar. Gubernur taik sok bersih.
Diubah oleh victimofgip25 09-09-2015 18:02
0
4.8K
60


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan