- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[FAKTA] Hukum di Indonesia masih Amburadul, Indonesia Belum Merdeka!


TS
qingling
[FAKTA] Hukum di Indonesia masih Amburadul, Indonesia Belum Merdeka!
![[FAKTA] Hukum di Indonesia masih Amburadul, Indonesia Belum Merdeka!](https://dl.kaskus.id/www.imageupload.co.uk/images/2015/04/08/2903151_20140503111019copy.png)
Quote:
kalau kita bicara soal hukum, hukum itu apa sih? kalau menurut tanggapan orang orang bijak, hukum itu adalah "pegangan para penegak keadilan dalam menyelesaikan konflik atau permasalahan yg terjadi secara adil dan beradab (seperti bunyi pancasila kita gan, anda tentunya tau kan gan? bunyi pancasila sila ke dua kita? ), namun tanggapan dari saya berbeda dari tanggapan orang bijak, karena ane bukan orang bijak gan, jadi ane tetapkan hukum itu adalah duit, kalau dijelaskan secara detail akan seperti ini "ada duit pasti bisa korupsi hukum, ga ada duit gimana korupsi hukum gan?
Quote:
coba dulu gan, kalau ada sedikit waktu luang atau sedikit celah kecil bila agan ga sibuk (bebas dari jam kerja atau jam makan gitu atau lebih santai dikit dari kerjaan, ya contohnya seperti ane sekarang gan, lagi ada waktu dan senggang ane mencoba menulis dan berkarya untuk membuat thread kecil ini.), nah agan googling dulu pakai keyword " inilah koruptor indonesia yang dihukum mati atau korupsi indonesia di hukum mati , atau keyword lainnya gan, yang pasti agan search tentang yang ada koruptor mati " yang kelihatan disana apa gan ?, yang kelihatan mah kayak gini gan :
![[FAKTA] Hukum di Indonesia masih Amburadul, Indonesia Belum Merdeka!](https://dl.kaskus.id/www.4shared.com/download/D9jo-wWyce/kicauan.jpg)
nah berikut screenshootnya, nah simak yang digaris kotak hijaugan " disana kita hanya dapat alasan ini itu , kicau2an ga penting gan , bacot2an ga guna" nah itu ada ane kasih tanda garis kotak merah gan " Inilah detik-detik saat koruptor ditembak mati" yah kiranya indonesia nya punya gan, ternyata rupanya negara lain punya
, ok.. bila agan ada sedikit waktu anda googling dulu ya gan, cari dulu siapa koruptor yang pernah dihukum mati yang di indonesia ya gan, kalau sudah nemu, kabarin ane ya, berarti ane sudah salah duga dan salah besar membuka thread ini dan menilai bahwa "belum ada koruptor di hukum mati di indonesia"

Quote:
Ok..masalah koruptor kita anggap selesai ya gan alias (tutup toko), kali ini kita bahas soal narkotikadeh gan... menurut pendapat agan, dan kepribadian agan sendiri, apakah pantas indonesia menjatuhkan hukuman mati bagi para narkotika? kalau jawaban ane simple dan dikit ,dan juga ga mau komentar panjang lebar sih gan, " yah.. kalau kita bicara soal narkotika, tentunya ada pabrik -> bandar besar -> kurir -> bandar kecil dan akhirnya itu ke pembeli/pengguna/pemakai " secara ane pribadi nilanya.. mereka itu mencoba berbisnis dan mencoba mencari uang, ya tentu pastinya mereka salah besar , ga mungkin salah kecil gan karena telah merusak pemuda-pemudi indonesia kita, "kalau narkoba dipakai ya tau sendiri kan, ada yang bilang umur pendek ada yang bilang umur panjang, ane kurang ngerti gan" nah sekarang kita bahas tentang yang sering terjadi yaitu soal penjual dan pemakai " penjual dan pemakai itu wajar gan, penjual mau mencari uang, dan pemakai pengen memakai, betul ya? nah yang dibahas disini " apa pantas narkotika di hukum mati? " yang mau mati kan si pemakai gan, sukanya makai makai terus,.(pemakai mati ya akibat ulah sendiri gan, apa sih pemakai pernah ngerugiin negara dan rakyat seperti para koruptor? palingan juga si pemakai bilang ke teman-temannya pakai ini enak, pakai itu enak dan alhasil teman-temannya pun ikut makai dan pasti juga ada yang tidak ikutan makai(karena takut terjerumus dan sudah tau efek dari dampak narkotika) OK.. kita tutup toko ya gan untuk hal ini.. benar atau tidak agan atau sista yang komentar nanti yah"
Quote:
Ok..sekarang kita bahas soal pak presiden kita Jokowi yang tegas akan menegakkan hukuman mati kepada para terpidana narkoba itu tanpa perlu mengulang pernyataannya. Menurutnya, itu adalah kedaulatan hukum.
Presiden Jokowi bahkan meminta pers lebih adil memberitakan masalah hukuman mati terkait narkoba. Selama ini pers lebih tertarik memberitakan si terpidana mati tapi tidak pernah memberitakan korban narkoba itu sendiri.
"Setiap hari ada 50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kalau dihitung satu tahun, ada 18 ribu orang. " tutur Jokowi. "Itu yang harus dijelaskan pers. Jangan yang dijelaskan yang dieksekusi, jelasin dong nama-nama 18 ribu itu siapa saja. Tulis! Setiap tahun ada 18 ribu orang, siapa, siapa, siapa?! Baru merasakan! Kedua, pergi ke tempat rehabilitasi, yang berguling-guling meregang, yang berteriak-teriak, sana cari informasi mengenai itu. Keluarkan (tinjauannya), jangan dibandingkan satu dengan 18 ribu itu!" tutur Jokowi dengan nada tinggi.
Lalu, adakah negara-negara yang mendukung Indonesia menerapkan hukuman mati untuk kasus narkoba? Tentu ada dan jumlahnya tidak sedikit. Berikut negara-negara yang mendukung hukuman mati tersebut:
1. Iran
Wakil Presiden Iran Bidang Manajemen dan Perencanaan, Mohammad Bagher Nobakht, Ketika bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan masing-masing negara memiliki peraturan dan undang-undang sendiri. Menurut dia kebijakan hukum tidak bisa dianggap sebagai kekerasan, termasuk kebijakan hukuman mati. Iran katanya juga termasuk negara yang masih menerapkan hukuman mati . Karenanya dia mendukung pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
“Kekerasan adalah hal yang berbeda. Melaksanakan UU secara benar dan tepat adalah hal yang lain, harus dipisah,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu(29/4/2015). =sumber disini=
2. Singapura
Singapura adalah negara yang menerapkan hukuman mati sejak lama. Jika dibandingkan, jumlah napi yang dieksekusi mati di Singapura lebih banyak dengan di Indonesia. Berdasarkan laporan dari International Harm Reduction Association, dalam kurun waktu 2000-2014, Singapura telah mengeksekusi 59 terpidana mati perkara narkoba. Adapun, Indonesia baru mengeksekusi mati 27 napi dalam kurun waktu 2000-2014.
Karenanya atase pertahanan Singapura, ketika berkunjung ke Indonesia baru-baru ini mendukung
pemerintah Indonesia menerapkan eksekusi mati dengan cara ditembak hingga mati bagi narapidana yang telah memenuhi syarat hukuman mati.
3. Malaysia
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohammed Hashim, mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum, khususnya hukuman mati bagi pengedar narkotik. Zahrain menyebutkan setiap negara memiliki undang-undang yang harus dihormati sebagai sebuah kedaulatan.
“Yang terpenting bagi kita untuk memahami. Ini undang-undang negara masing-masing,” kata Dubes Zahrain sambil menyebutkan ada enam warga negara Malaysia yang juga menanti hukuman mati di Indonesia, Senin, 16 Februari 2015. (sumber disini)
4. Vietnam
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam Le Hai Binh menyatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan pengampunan bagi warga Vietnam terpidana mati kasus narkoba bernama Tran Thi Bich Hanh kepada pemerintah Indonesia. Namun pihak Kementerian mengaku tidak bisa mencegah eksekusi mati terhadap warganya yang sudah dilaksanakan Ahad lalu di Boyolali, Jawa Tengah, seperti dilansir situs Than Nien News, Senin (19/1). Seperti diketahui Vietnam juga negara yang menerapkan hukuman mati untuk kejahatan terkait narkoba.sumber disini.
dan masih banyak lagi negara-negara yang mendukung dan tidak mempermasalahkan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia diantaranya Cina, Arab Saudi dan lain sebagainya.
Presiden Jokowi bahkan meminta pers lebih adil memberitakan masalah hukuman mati terkait narkoba. Selama ini pers lebih tertarik memberitakan si terpidana mati tapi tidak pernah memberitakan korban narkoba itu sendiri.
"Setiap hari ada 50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kalau dihitung satu tahun, ada 18 ribu orang. " tutur Jokowi. "Itu yang harus dijelaskan pers. Jangan yang dijelaskan yang dieksekusi, jelasin dong nama-nama 18 ribu itu siapa saja. Tulis! Setiap tahun ada 18 ribu orang, siapa, siapa, siapa?! Baru merasakan! Kedua, pergi ke tempat rehabilitasi, yang berguling-guling meregang, yang berteriak-teriak, sana cari informasi mengenai itu. Keluarkan (tinjauannya), jangan dibandingkan satu dengan 18 ribu itu!" tutur Jokowi dengan nada tinggi.
Lalu, adakah negara-negara yang mendukung Indonesia menerapkan hukuman mati untuk kasus narkoba? Tentu ada dan jumlahnya tidak sedikit. Berikut negara-negara yang mendukung hukuman mati tersebut:
1. Iran
Wakil Presiden Iran Bidang Manajemen dan Perencanaan, Mohammad Bagher Nobakht, Ketika bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan masing-masing negara memiliki peraturan dan undang-undang sendiri. Menurut dia kebijakan hukum tidak bisa dianggap sebagai kekerasan, termasuk kebijakan hukuman mati. Iran katanya juga termasuk negara yang masih menerapkan hukuman mati . Karenanya dia mendukung pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
“Kekerasan adalah hal yang berbeda. Melaksanakan UU secara benar dan tepat adalah hal yang lain, harus dipisah,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu(29/4/2015). =sumber disini=
2. Singapura
Singapura adalah negara yang menerapkan hukuman mati sejak lama. Jika dibandingkan, jumlah napi yang dieksekusi mati di Singapura lebih banyak dengan di Indonesia. Berdasarkan laporan dari International Harm Reduction Association, dalam kurun waktu 2000-2014, Singapura telah mengeksekusi 59 terpidana mati perkara narkoba. Adapun, Indonesia baru mengeksekusi mati 27 napi dalam kurun waktu 2000-2014.
Karenanya atase pertahanan Singapura, ketika berkunjung ke Indonesia baru-baru ini mendukung
pemerintah Indonesia menerapkan eksekusi mati dengan cara ditembak hingga mati bagi narapidana yang telah memenuhi syarat hukuman mati.
3. Malaysia
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohammed Hashim, mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum, khususnya hukuman mati bagi pengedar narkotik. Zahrain menyebutkan setiap negara memiliki undang-undang yang harus dihormati sebagai sebuah kedaulatan.
“Yang terpenting bagi kita untuk memahami. Ini undang-undang negara masing-masing,” kata Dubes Zahrain sambil menyebutkan ada enam warga negara Malaysia yang juga menanti hukuman mati di Indonesia, Senin, 16 Februari 2015. (sumber disini)
4. Vietnam
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam Le Hai Binh menyatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan pengampunan bagi warga Vietnam terpidana mati kasus narkoba bernama Tran Thi Bich Hanh kepada pemerintah Indonesia. Namun pihak Kementerian mengaku tidak bisa mencegah eksekusi mati terhadap warganya yang sudah dilaksanakan Ahad lalu di Boyolali, Jawa Tengah, seperti dilansir situs Than Nien News, Senin (19/1). Seperti diketahui Vietnam juga negara yang menerapkan hukuman mati untuk kejahatan terkait narkoba.sumber disini.
dan masih banyak lagi negara-negara yang mendukung dan tidak mempermasalahkan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia diantaranya Cina, Arab Saudi dan lain sebagainya.
Tanggapan ane ya, sah sah aja sih pak presiden Jokowi yang menerapkan hukuman mati bagi para narkotika, tapi kenapa sampai saat ini belum menerapkan hukuman mati bagi para koruptor? padahal kalau presiden pak Jokowi menerapkan hukuman mati bagi koruptor, pastinya akan meningkatkan mutu dan memperbaiki Hukum Indonesia yang banyak kita temui dan banyak kita perbincangkan dimana-mana contoh saja di google (banyak kok yang bahas tentang soal hukum indonesia , bukan hanya di thread ini),bahwa " Hukum di Indonesia sangat tidak adil dan hanya isapan jempol semata" (tau sendiri ya gan , koruptor itu efeknya gimana pastinya lebih horor dari narkoba). Tuh negara Cina sudah menghukum mati koruptor berikut cuplikan video eksekusi mati koruptor di Cina :

Quote:
Ok..kita sambung lagi sekarang, kita sekarang bahas " topik yang paling horor" yaitu "Mengerikan, Kata Seorang Eksekutor Terpidana Mati Narkoba"
![[FAKTA] Hukum di Indonesia masih Amburadul, Indonesia Belum Merdeka!](https://dl.kaskus.id/www.4shared.com/download/sUoJNLfdba/andrew-chan-dan-myuran-sukumar.jpg)
NUSAKAMBANGAN- Indonesia sedang melakukan persiapan eksekusi mati terhadap sebelas terpidana narkoba. Seperti di antaranya dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Sontak, Indonesia kini jadi sorotan dunia atas eksekusi mati tersebut.
Namun di tengah pemberitaan mengenai pelaksanaan eksekusi mati, ternyata di sisi lain terdapat sebuah realita yang datangnya dari para regu tembak. Seperti yang dilansir dari The Guardian, Jumat (6/3/2015), salah satu dari regu penembak itu mengungkaplan realita mengerikan tentang peradilan Indonesia.
Petugas yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan sungguh terasa emosi yang sesungguhnya bertentangan dari hati mereka yang bertanggung jawab untuk menegakkan tanggung jawab tersebut. "Mudah saja kita menarik pelatuk. Tapi yang paling buruknya di sisi manusiawinya. Percayalah, berhubungan dengan seseorang yang akan mati, mengikat badan, tangan dan kaki di tiang eksekusi menggunakan tali yang tebal sungguh merupakan saat-saat brutal yang bisa jadi mimpi buruk Anda," katanya.
"Beban mental saat-saat tersebut terasa lebih berat saat menembak mati mereka daripada menangani beberapa tahanan. Mengapa begitu? Karena algojo juga menjemput mereka, mengikat mereka yang dalam beberapa waktu tidak akan bergerak lagi," tambahnya.
Mereka hanya menjalankan tugas. Terlebih lagi, upah mereka menanggung beban itu hanya dihargai sebesar Rp 1,3 juta saja. "Sungguh mengerikan menjadi seseorang yang terakhir menyentuh tahanan sebelum mereka menjemput ajal mereka," ujarnya.
Petugas Brimob yang diutus menjadi sang eksekutor ini enggan untuk menjalankan tugas seperti ini terus-terusan. "Jika ada prajurit lain yang bisa melakukannya. Perbolehkan mereka saja yang melakukannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, petugas Brimob ini juga mengatakan dirinya enggan mengingat saat- saat di mana tersangka hendak ditembak mati. "Saya juga senantiasa mendoakan mereka, supaya mendapatkan ketenangan dan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya tulus.
Quote:
Horor amat ya gan berita ini, kalau ane pribadi sih, kalau ane jadi brimob dan disuruh eksekusi mati, ane sih langsung jumpa jokowi dan tanyakan langsung " kapan ya eksekusi koruptor akan dilakukan , ane sih pengennya eksekusi koruptor daripada eksekusi narkotika "
Quote:
Well, Itulah mengapa Hukum di Indonesia masih Amburadul, Indonesia Belum Merdeka! bukan cuma kasus koruptor dan narkotiba, juga masih banyak kasus yang lain, pastinya kita kita pasti sering jumpai hal yang tidak adil.., nah..bagaimana tanggapan agan/sista tentang hal ini? Tahun berapa ya..? Keadilan di Indonesia baru bisa benar benar mantap? dan Indonesia bisa benar-benar Merdeka?? sekarang sudah tahun 2015 

Quote:
Sampai jumpa di Thread ane selanjutnya Gan/Sista

. Terima kasih sudah mampir 




![[FAKTA] Hukum di Indonesia masih Amburadul, Indonesia Belum Merdeka!](https://s.kaskus.id/images/2014/08/29/7115444_20140829010422.gif)
![[FAKTA] Hukum di Indonesia masih Amburadul, Indonesia Belum Merdeka!](https://s.kaskus.id/images/2014/07/11/6925594_20140711022249.png)
Diubah oleh qingling 08-09-2015 06:53
0
6.2K
Kutip
77
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan