- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Siaran di Trotoar, Stasiun Televisi ini Dinilai Rebut Hak Pejalan Kaki


TS
ibnutiangfei
Siaran di Trotoar, Stasiun Televisi ini Dinilai Rebut Hak Pejalan Kaki

Quote:
Prakata Dari TS
Quote:
Waduh...gimana nih? Ternyata trotoar yang selama ini sering direbut oleh pengendara sepeda motor, kali ini yang merebutnya adalah sebuah stasiun TV terkemuka untuk diadakan acara talk show
...bagaimana dengan nasib pejalan kaki yang haknya diserobot seperti itu? Meski acaranya ga lama, tetap saja itu merupakan suatu bentuk pelanggaran. Jika hal tersebut yang mungkin bagi sebagian orang menganggapnya kecil, dibiarkan begitu saja...bukannya tidak mungkin untuk ke depannya akan melakukan pelanggaran-pelanggaran lainnya yang lebih besar...ane berharap pihak-pihak terkait memandang serius permasalahan ini. Paling tidak dengan mengeluarkan surat teguran terhadap stasiun TV terkait. Talkshow kok di trotoar...seperti ga ada tempat lainnya saja


Quote:
Update!!! Ada Kaskuser yang Bikin Meme
Quote:
Quote:
Siaran di Trotoar, Stasiun Televisi ini Dianggap Rebut Hak Pejalan Kaki
Quote:
Quote:
Pejalan kaki seharusnya mendapat prioritas dengan adanya trotoar. Namun sayangnya, hak yang seharusnya dinikmati pejalan kaki ini sering direbut oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, mulai dari adanya parkir liar hingga maraknya bangunan-bangunan semi permanen.
Namun kali ini, sedikit ada yang berbeda. Bukan parkir liar atau oknum pedagang nakal, melainkan sebuah stasiun televisi yang sedang melakukan acara Talk Show. Uniknya, ternyata narasumber yang datang dalam talk show tersebut adalah seorang ahli hukum.
Kegelisahan dengan adanya talk show yang dinilai merebut hak pengguna jalan ini, dikeluhkan oleh salah seorang pengguna jalan Guruh Purwanto. Ayah tiga anak ini menyayangkan stasiun televisi yang sering menyiarkan tentang pelanggaran terhadap hak pejalan kaki ini, justru merebut area trotoar untuk digunakan acara talk show.
Guruh dalam akun sosialnya menuliskan, pada 1 September 2015 pukul 07:30 WIB menuliskan sebuah stasiun televisi swasta, melakukan siaran langsung di trotoar, bahkan pembicaranya ada mantan hakim agung, yang pasti tahu hukum.
"Fungsi trotoar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang melarang penggunaan badan jalan dan trotoar sebagai tempat parkir dan usaha dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut juga diatur dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Dalam beleid itu terdapat ketentuan pidana yang sangat tegas, 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar bagi setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan trotoar," tulis Guruh, seperti dikutip brilio.net, Jumat (4/9) dari akun sosialnya.
Guruh mengatakan, jika kawan-kawannya peduli dengan hal ini untuk membantu menyebarkan kegelisahannya tersebut, agar orang tau bahwa stasiun televisi tersebut memberi contoh yang tidak baik.
Cuitan Guruh pun ditanggapi beragam oleh teman-temannya. Teguh Astri misalnya, ia menyayangkan jika acara tersebut ternyata sudah mendapatkan izin dari pihak berwenang, kenapa justru pejalan kaki yang haknya dikalahkan. "Yang ngasih izin disituh juga gemblung kayaknya. Bukannya malah mengedepankan pelayan masyarakat," kata Astri mengomentari foto tersebut.
Nah, menurut kamu bagaimana? Apakah acara talk show tersebut sah-sah saja dengan menempati hak pejalan kaki? atau lebih baik talk show tersebut diadakan di dalam gedung agar jelas tidak ada yang merasa dirugikan? Sumber
Namun kali ini, sedikit ada yang berbeda. Bukan parkir liar atau oknum pedagang nakal, melainkan sebuah stasiun televisi yang sedang melakukan acara Talk Show. Uniknya, ternyata narasumber yang datang dalam talk show tersebut adalah seorang ahli hukum.
Kegelisahan dengan adanya talk show yang dinilai merebut hak pengguna jalan ini, dikeluhkan oleh salah seorang pengguna jalan Guruh Purwanto. Ayah tiga anak ini menyayangkan stasiun televisi yang sering menyiarkan tentang pelanggaran terhadap hak pejalan kaki ini, justru merebut area trotoar untuk digunakan acara talk show.
Guruh dalam akun sosialnya menuliskan, pada 1 September 2015 pukul 07:30 WIB menuliskan sebuah stasiun televisi swasta, melakukan siaran langsung di trotoar, bahkan pembicaranya ada mantan hakim agung, yang pasti tahu hukum.
"Fungsi trotoar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang melarang penggunaan badan jalan dan trotoar sebagai tempat parkir dan usaha dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut juga diatur dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Dalam beleid itu terdapat ketentuan pidana yang sangat tegas, 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar bagi setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan trotoar," tulis Guruh, seperti dikutip brilio.net, Jumat (4/9) dari akun sosialnya.
Guruh mengatakan, jika kawan-kawannya peduli dengan hal ini untuk membantu menyebarkan kegelisahannya tersebut, agar orang tau bahwa stasiun televisi tersebut memberi contoh yang tidak baik.
Cuitan Guruh pun ditanggapi beragam oleh teman-temannya. Teguh Astri misalnya, ia menyayangkan jika acara tersebut ternyata sudah mendapatkan izin dari pihak berwenang, kenapa justru pejalan kaki yang haknya dikalahkan. "Yang ngasih izin disituh juga gemblung kayaknya. Bukannya malah mengedepankan pelayan masyarakat," kata Astri mengomentari foto tersebut.
Nah, menurut kamu bagaimana? Apakah acara talk show tersebut sah-sah saja dengan menempati hak pejalan kaki? atau lebih baik talk show tersebut diadakan di dalam gedung agar jelas tidak ada yang merasa dirugikan? Sumber
Quote:
Apakah TV One tidak mengerti bahwa siaran langsung di trotoar melanggar hukum?
Quote:

Quote:
Dulu media televisi pernah menyiarkan tentang pelanggaran pengguna motor yang melintasi trotoar yang fungsinya adalah untuk hak pejalan kaki.
Pada tanggal 1 September 2015, pukul 07:30 WIB TV One melakukan siaran langsung di Trotoar, bahkan pembicaranya ada mantan hakim agung Asep Iwan Iriawan yang pasti mengerti hukum.
Aturan penggunaan badan jalan dan trotoar
Fungsi trotoar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang melarang penggunaan badan jalan dan trotoar sebagai tempat parkir dan usaha dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut juga diatur dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
Dalam beleid (langkah yg ditempuh untuk melaksanakan program dsb.) itu terdapat ketentuan pidana yang sangat tegas, yaitu 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar bagi setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan trotoar.
Jika kawan-kawan peduli, silahkan share, supaya semua orang tahu kalau TV One tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Sumber
Pada tanggal 1 September 2015, pukul 07:30 WIB TV One melakukan siaran langsung di Trotoar, bahkan pembicaranya ada mantan hakim agung Asep Iwan Iriawan yang pasti mengerti hukum.
Aturan penggunaan badan jalan dan trotoar
Fungsi trotoar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang melarang penggunaan badan jalan dan trotoar sebagai tempat parkir dan usaha dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut juga diatur dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
Dalam beleid (langkah yg ditempuh untuk melaksanakan program dsb.) itu terdapat ketentuan pidana yang sangat tegas, yaitu 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar bagi setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan trotoar.
Jika kawan-kawan peduli, silahkan share, supaya semua orang tahu kalau TV One tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Sumber
Quote:
Waduh...parah bener nih...masa sih stasiun TV ini ga tahu kalo trotoar itu khusus untuk pejalan kaki...seharusnya sebagai media memberi contoh yg baik...ini malah
...ditambah lagi narasumbernya orang yg ngerti banget tentang hukum
...lengkap dah


Quote:
Update!!!
Quote:
Mungkin ini nih gan yang menyebabkan banyak pihak melakukan pelanggaran terhadap trotoar

Spoiler for Silahkan Dibuka:
Quote:

Masih dari akun Guruh Purwanto
'Sang Penegak hukum yang merampas hak pejalan kaki...yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana bisa si pembuat keputusan menunjuk lokasi pembuatan plang nama POLISI pada jalur trotoar yang hanya berukuran +/- 1 meter tersebut...
Eemmhh...mungkin beliau LUPA atau TIDAK MENGERTI. Yang pasti jurus TAICHI dan DRUNKEN MASTER bakalan keluar...hehehehe...
lokasi: Pos Polisi Bunderan HI Jakarta pusat'
#savepejalankaki Sumber
Quote:
Mampir ke trit ane yg lain:
Spoiler for Trit ane yg lain:
[Mantabz Gan!] Beginilah Aksi Nekat KoPK, Demi Trotoar Tanpa Sepeda Motor
Beginilah Wujud Kanaba, Mesin Laundry dan Pengering Buatan Asli Orang Bantul
Inilah Dia, Tingkatan Barang-Barang KW yang Perlu Kita Ketahui
[Mantabz Dah] Beginilah Wujud Mobil Tenaga Surya Karya Mahasiswa ITS
[Perlu Diluruskan!!!] Revolusi Mental yang Telan 140 M, Bukan Hanya Buat Website Saja
Seniman ini Membuat Potret Wajah dari Lakban Packing
Inilah Seni Melukis yang Menjadikan Mata Sebagai Kanvasnya
Inilah Dia, Persahabatan Langka Antara Iguana dan Marmoset
Demi Sang Anak, Lelaki ini Menciptakan Jungkitan 'Terpanjang' di Dunia
Kisah Unik Dibalik Pembuatan Gembok Cinta Malioboro
Berbagai Permainan Unik dan Aneh yang Pernah Dibuat dalam Bentuk Papan Permainan
[Mantabz Banget Dah] Inilah Dia, Penjahat Paling Bodoh dan Konyol
[Keren] Coffee Shop Bertemakan Laboratorium Kimia Ada di Turki
Jika Diperhatikan, Berbagai Hal Berikut Mirip Sekali dengan Donald Trump
Misteri Bagaimana Kunang-Kunang dapat Bercahaya Akhirnya Terungkap
[Social Experiment] Pemabuk Lebih Dihargai dari Tunawisma Anak Satu
Pasangan Online Berantem Gara-Gara Wajah di Foto Tak Sesuai dengan Aslinya
[Keren Gansis] Seni Memahat Di Ujung Pensil Karya Salavat Fidai
[Keren Plus Ngeri] Di Peru Ada Hotel Unik yang Menggantung Di Tebing
Desainer Grafis ini Mencocokkan Warna Pantone dengan Objek Kecil Di sekitarnya
[Inspirasi Bagi yang Mau Bikin Partai] Partai Politik Paling Aneh Di Dunia
Kontroversi Merek Pakaian GAP, Benarkah Singkatan dari Gay and Proud?
Berbagai Rilisan Musik Paling Unik yang Pernah Dilakukan oleh Musisi Indonesia
Mengenal BACA, Organisasi Moge Pelindung Anak Kecil Korban Penganiayaan
ECO WASH, Usaha Laundry Ramah Lingkungan ala Mahasiswa UMY
Seniman Graffiti Ini Senang Ngerjain yang Punya 'Kanvas'
Demam Terminator, Twitter Sarah Connor Kebanjiran Komen yang Salah Fokus
Beginilah Wujud Kanaba, Mesin Laundry dan Pengering Buatan Asli Orang Bantul
Inilah Dia, Tingkatan Barang-Barang KW yang Perlu Kita Ketahui
[Mantabz Dah] Beginilah Wujud Mobil Tenaga Surya Karya Mahasiswa ITS
[Perlu Diluruskan!!!] Revolusi Mental yang Telan 140 M, Bukan Hanya Buat Website Saja
Seniman ini Membuat Potret Wajah dari Lakban Packing
Inilah Seni Melukis yang Menjadikan Mata Sebagai Kanvasnya
Inilah Dia, Persahabatan Langka Antara Iguana dan Marmoset
Demi Sang Anak, Lelaki ini Menciptakan Jungkitan 'Terpanjang' di Dunia
Kisah Unik Dibalik Pembuatan Gembok Cinta Malioboro
Berbagai Permainan Unik dan Aneh yang Pernah Dibuat dalam Bentuk Papan Permainan
[Mantabz Banget Dah] Inilah Dia, Penjahat Paling Bodoh dan Konyol
[Keren] Coffee Shop Bertemakan Laboratorium Kimia Ada di Turki
Jika Diperhatikan, Berbagai Hal Berikut Mirip Sekali dengan Donald Trump
Misteri Bagaimana Kunang-Kunang dapat Bercahaya Akhirnya Terungkap
[Social Experiment] Pemabuk Lebih Dihargai dari Tunawisma Anak Satu
Pasangan Online Berantem Gara-Gara Wajah di Foto Tak Sesuai dengan Aslinya
[Keren Gansis] Seni Memahat Di Ujung Pensil Karya Salavat Fidai
[Keren Plus Ngeri] Di Peru Ada Hotel Unik yang Menggantung Di Tebing
Desainer Grafis ini Mencocokkan Warna Pantone dengan Objek Kecil Di sekitarnya
[Inspirasi Bagi yang Mau Bikin Partai] Partai Politik Paling Aneh Di Dunia
Kontroversi Merek Pakaian GAP, Benarkah Singkatan dari Gay and Proud?
Berbagai Rilisan Musik Paling Unik yang Pernah Dilakukan oleh Musisi Indonesia
Mengenal BACA, Organisasi Moge Pelindung Anak Kecil Korban Penganiayaan
ECO WASH, Usaha Laundry Ramah Lingkungan ala Mahasiswa UMY
Seniman Graffiti Ini Senang Ngerjain yang Punya 'Kanvas'
Demam Terminator, Twitter Sarah Connor Kebanjiran Komen yang Salah Fokus
Quote:
TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA
NANTIKAN TRIT ANE BERIKUTNYA
NANTIKAN TRIT ANE BERIKUTNYA
Diubah oleh ibnutiangfei 06-09-2015 19:14
0
137K
Kutip
1.1K
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan