SAMARINDA – Pemkot Samarinda kian tegas mengatasi juru parkir (jukir) liar yang marak di Kota Tepian. Sektor parkir, selama ini, ditengarai telah menggerogoti pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, potensinya per tahun bisa mencapai Rp 8 miliar, jika dikelola dengan benar. Terbaru, muncul wacana menggandeng Koperasi Kartika Aji Mustika Prima yang dinaungi Korem 091/ASN.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Abdullah menyatakan, tak masalah jika pemkot ingin menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga. Hal itu, menurut dia, dapat memaksimalkan PAD dari sektor parkir yang selama ini belum maksimal. “Kami menyadari selama ini pengawasan parkir liar dari Dishub masih kurang sehingga belum maksimal menyumbang PAD,” ucap Abdullah saat ditemui Kantor DPRD Samarinda kemarin.
Dia menegaskan, kerja sama dengan Koperasi Korem masih dalam tahap persiapan. Mempelajari aturan dan konsep kerja sama pengelolaan parkir, agar tak ada aturan yang dilanggar. Yang tak kalah penting, salah satu pihak, sebut dia, tidak boleh ada yang dirugikan alias saling menguntungkan.
Mulai menertibkan jukir liar, menerapkan sistem karcis sebelum membayar, dan penanda khusus bagi jukir binaan. “Sekarang gara-gara duit Rp 2–3 ribu, warga yang mengelola parkir liar berani mempertaruhkan nyawa. Ya, semoga setelah bekerja sama dengan Koperasi Korem bisa lebih tertib dan mau dibina,” tambahnya.
Sebelumnya, berdasar data temuan media ini, capaian retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola Dishub Samarinda masih jauh dari memuaskan. Hingga akhir Agustus, Dinas yang berkantor di Jalan MT Haryono itu hanya mampu mengumpulkan duit Rp 1,509 miliar alias 50,3 persen. Padahal, Pemkot Samarinda menargetkan PAD dari sektor parkir tepi jalan umum pada 2015 Rp 3 miliar. “Tidak ada kebocoran PAD sektor parkir, hanya belum maksimal karena pengawasan kami masih lemah,” akhir dia.