Kaskus

Entertainment

willybp27Avatar border
TS
willybp27
Kenapa semua dipersulit ?
KBRN, Jakarta : Pengusaha jamu mengeluhkan beberapa kendala mulai dri perizinan hingga pemasangan iklan yang dibatasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP) Jamu DKI Jakarta, H Dr Masyhari, SE, MM, mengatakan, sejumlah pengusaha jamu mengeluhkan sulitnya mengurus perizinan yang dilakukan pengusaha ke instansi yang menangani urusan jamu.

Pengusaha jamu kuat merek, SoeWe, yang sudah beredar di seluruh Indonesia ini, menilai pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM tidak memiliki kepedulian dalam membantu meringankan kesulitan yang dihadapi pengusaha jamu.

Selain sulitnya perizinan, pengusaha jamu juga dipusingkan dengan pelarangan iklan jamu. Menurut Masyhari, seharusnya BPOM tidak mengurusi redaksional periklanan jamu. Sebab, yang lebih berkompeten mengurusi iklan adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Saya bingung saja, kenapa soal iklan jamu harus minta izin ke BPOM. Seharusnya kan yang mengatur itu adalah KPI. Contohnya, ada sebah jamu beriklan di koran dengan tulisan 'Menjaga vitalitas Pria Dewasa'. Tapi hal itu tidak diperbolehkan oleh BPOM. Lembaga itu hanya memperbolehkan tulisan iklan 'Hanya Untuk Pria'. Menurut BPOM, tulisan tersebut mengandung unsur pornografi. Kalau tulisan seperti itu kan jadi bias, karena bayi laki-laki yang baru lahir juga disebut pria," kata Masyhari di sela-sela acara "Temu Anggota GP Jamu DKI Jakarta", di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

Terkait hambatan tersebut, ia mengatakan, banyak pengusaha jamu yang gulung tikar. Padahal, seharusnya Kemenkes dan BPOM turut berperan dalam pembinaan dan pengembangan bisnis jamu, dan bukan mencari-cari kesalahan pengusaha.

Masyhari menambahkan, industri jamu nasional mengharapkan tidak hanya diawasi dari segi keamanan produknya bagi kesehatan, melainkan membutuhkan pembinaan untuk pengembangan usaha.

"Industri jamu butuh pengembangan dari segi usaha dan dibina. Kami ini harusnya di bawah Kementerian Perindustrian, bukannya di Kementerian Kesehatan atau BPOM. Seharusnya, kata pengawasan dalam BPOM di ganti dengan kata pembinaan. Pengusaha jamu bukan pencuri yang harus diawasi, tetapi harus dibina agar semua pengusaha jamu menjadi sukses," tegasnya.

Menurut Masyhari, keberhasilan dan kesuksesan pengusaha jamu juga merupakan keberhasilan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BPOM, serta berdampak pada menurunnya angka pengangguran, kemiskinan. Jadi, sudah saatnya kedua lembaga itu mengubah pola pengawasan menjadi pembinaan bagi pengusaha jamu di Indonesia. (HF/SAS)

Sumber : rri.co.id

Knp sya posting ini, karena saya termasuk yg dipersulit oleh mereka". Bukannya dibimbing malah" dicari-cari kesalahan.
0
975
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan