Kamis 03 Sep 2015, 00:20 WIB
Ini Penjelasan Ahok Soal Pembelian Mobil untuk Anggota DPRD
Mulya Nur Bilkis - detikNews
Jakarta - Pemprov DKI membeli mobil baru untuk anggota DPRD DKI 2014-2019. Gubernur DKI Basuki T Purnama menjelaskan jika awalnya ia ingin anggota DPRD menyewa mobil saja.
"Tadinya memang kami enggak mau kasih (mobil dinas), maunya disewakan saja dan dikasih tunjangan. Ternyata peraturannya enggak boleh," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (2/9/2015).
Karena tak bisa menyewakan mobil dinas, ia akhirnya memutuskan untuk membeli mobil yang baru. Mobil itu adalah fasilitas operasional anggota DPRD selama menjabat.
Kepala BPKD Heru Budi Hartono mengatakan dulu Ahok memang berpikir tidak akan membeli mobil baru untuk anggota Kebon Sirih itu. Namun, pikiran itu berubah di awal tahun 2015 dengan alasan pemberian tunjangan untuk sewa mobil anggota dewan tak memiliki landasan hukum.
Selain itu, Ahok berhitung untung rugi penyewaan mobil dan membeli mobil baru. Hasilnya, Ahok memutuskan untuk membeli mobil baru.
"Pak Gubernur mengusulkannya awal 2015. Setelah dikaji ternyata memang seharusnya mobil dinas itu sistemnya pinjam pakai. Mobil yang dibeli jadi aset daerah. Kalau anggota Dewannya tidak lagi menjabat, harus dikembalikan," kata Heru.
Jika ditotal ada sekitar 101 mobil yang akan dibeli Pemprov DKI. Pembeliannya sudah menggunakan e- catalogue sehingga masyarakat bisa mengecek harga satuannya.
Untuk pimpinan DPRD, Pemprov DKI membeli 5 Toyota Camry. Sedangkan untuk para anggota dewan diberikan opsi menyewa atau membeli baru.
"Kalau menyewa kami yang bayar tunjangannya tapi kalau membeli, ada juga cicilan untuk tiga tahun, lalu sisanya nanti mereka yang bayar. Cara ini lebih efektif untuk pikiran dan waktu. Tapi kelemahannya kalau ada pergantian anggota dewan," pungkas mantan Walikota Jakarta Utara ini. (mnb/imk)
http://news.detik.com/berita/3008504...k-anggota-dprd