Kaskus

Entertainment

bangdon188Avatar border
TS
bangdon188
Kakek Bau Tanah Gerayangi Balita
Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini pelakunya seorang kakek yang sudah bau tanah. Adalah Aminullah alias Ujang (60) nama pelaku. Sedangkan korban sebut saja namanya Bunga. Bocah perempuan yang masih berusia 4 tahun itu mengaku kemaluannya dikobel-kobel oleh pelaku yang masih bertetangga dengannya. Tak terima, Kamis (12/9) siang korban didampingi keluarganya langsung mendatangi Mapolres Langkat untuk membuat pengaduan.

Info diperoleh, korban mengaku mengalami peristiwa itu, Sabtu (7/9) sekira pukul 11.00 siang di rumah pelaku di Kec. Hinai. Saat itu, korban yang sedang asik bermain dengan teman sebayanya tiba-tiba dipanggil oleh pelaku yang mengajaknya ke rumah. Korban dengan polosnya menuruti panggilan itu dan sesampainya di rumah tersebut korban diberi makanan seperti kue dan jajanan permen. Nah saat sedang asik melahap kue dan bombon tersebut, pelaku yang sudah punya niat jelek langsung memaksa korban untuk membuka bajunya.

Meskipun korban sudah berusaha melawan namun kalah kuat dengan pelaku yang lantas menutup mulutnya dengan tangannya. Selanjutnta pelaku dengan buasnya menggeranyangi tubuh korban hingga puas.
Tubuh bocah malang itu habis diraba-raba oleh pelaku hingga sampai kemaluannya. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Aminullah menyuruh korban untuk pulang kembali ke rumahnya. Tapi ia lebih dulu mengancam Bunga agar jangan coba-coba menceritakan kejadian ini kepada siapapun.

Karena takut dibunuh, setiba di rumah, Bunga tak berani buka mulut. Kasus ini terungkap dari kecurigaan ibu kandungnya yang melihat kesakitan saat membuang air kecil. Karena terus didesak, Bunga akhirnya buka mulut juga. Keluarga korban yang ikut mendampingi korban saat membuat laporan pengaduan enggan dimintai keterangan dan lebih memilih pergi. Namun dari kabar yang diperoleh, akibat kejadian itu kini korban sedikit trauma dan lebih suka melamun.

Sementara itu, Togar Lubis, aktifis pemerhati anak Kab.Langkat saat dihubungi meminta kepada pihak kepolisian untuk serius menangani kasus tersebut. Sebab, persoalan ini sudah menjadi sangat serius dan harus mendapat perhatian dari semua kalangan.

“ Kalau memang sudah cukup kuat bukti serta keterangan saksi-saksinya, ya kita minta pihak kepolisian untuk segera menahan pelaku dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan, karena ini sudah keterlaluan namanya, masak seorang yang sudah berusia lanjut masih tega melakukan pelecehan seksual terhaadap anak yang masih ingusan, “ jelas Togar Lubis.

Spoiler for TKP:
0
2.9K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan