- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Aturan Untuk Dilanggar) Pendukung Ahok Gelar Kampanye di "Car Free Day"


TS
victimofgip21
(Aturan Untuk Dilanggar) Pendukung Ahok Gelar Kampanye di "Car Free Day"
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok orang yang menamakan diri "Dukung Ahok Gubernur" menggelar aksi kampanye sosialisasi pengumpulan fotokopi KTP untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (30/8/2015).
Pengumpulan KTP dilakukan sebagai bentuk dukungan agar Ahok dapat maju di Pilkada 2017 tanpa melalui jalur partai politik.
Meski kegiatan yang mereka lakukan berlatar belakang kepentingan politik dan tidak sesuai dengan aturan, koordinator aksi, Rosiana Rahman mengatakan hal tersebut tak masalah selama kegiatan yang dilaksanakan berlangsung tertib.
"Hak setiap orang untuk mengekspresikan dukungan pada pemimpinnya. Yang dilarang itu kan kalau membuat keonaran dan tidak tertib. Kami selama beberapa jam di sini selalu berlangsung dengan baik," ujar Rosiana.
Aksi gerakan "Dukung Ahok Gubernur" ini diikuti oleh sekitar belasan orang. Dalam aksinya, mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan kata-kata dukungan untuk Ahok.
Sebagai informasi, kegiatan car free day diatur dalam Peraturan Daerah khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Dalam perda itu disebutkan, pelaksanaan car free day digelar untuk pemulihan mutu udara. Larangan agar tidak menggelar kegiatan politik saat car free day disampikan oleh Sekretaris Daerah Saefullah beberapa waktu lalu.
Menurut Saefullah, larangan itu perlu disampaikan karena penyelenggaraan car free day sudah tidak sesuai dengan tujuan awal, yakni untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
Pernyataan Saefullah itu juga mendapat dukungan dari Ahok. Ia menyetujui usulan itu mengingat acara tersebut sering digunakan untuk penggalangan dukungan atau penolakan terhadapnya dalam memimpin Jakarta.
Pengumpulan KTP dilakukan sebagai bentuk dukungan agar Ahok dapat maju di Pilkada 2017 tanpa melalui jalur partai politik.
Meski kegiatan yang mereka lakukan berlatar belakang kepentingan politik dan tidak sesuai dengan aturan, koordinator aksi, Rosiana Rahman mengatakan hal tersebut tak masalah selama kegiatan yang dilaksanakan berlangsung tertib.
"Hak setiap orang untuk mengekspresikan dukungan pada pemimpinnya. Yang dilarang itu kan kalau membuat keonaran dan tidak tertib. Kami selama beberapa jam di sini selalu berlangsung dengan baik," ujar Rosiana.
Aksi gerakan "Dukung Ahok Gubernur" ini diikuti oleh sekitar belasan orang. Dalam aksinya, mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan kata-kata dukungan untuk Ahok.
Sebagai informasi, kegiatan car free day diatur dalam Peraturan Daerah khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Dalam perda itu disebutkan, pelaksanaan car free day digelar untuk pemulihan mutu udara. Larangan agar tidak menggelar kegiatan politik saat car free day disampikan oleh Sekretaris Daerah Saefullah beberapa waktu lalu.
Menurut Saefullah, larangan itu perlu disampaikan karena penyelenggaraan car free day sudah tidak sesuai dengan tujuan awal, yakni untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
Pernyataan Saefullah itu juga mendapat dukungan dari Ahok. Ia menyetujui usulan itu mengingat acara tersebut sering digunakan untuk penggalangan dukungan atau penolakan terhadapnya dalam memimpin Jakarta.
Sumber
Aturan hanya berlaku untuk orang lain. Ahok adalah konstitusi itu sendiri. Jadi bebas mau ngapain aja. Termasuk penjilat penjilat nya.
0
1.2K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan