- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
4 Alasan Kenapa Kamu Tidak Boleh Melewati Marka Jalan Saat Lampu Merah


TS
tokomapan
4 Alasan Kenapa Kamu Tidak Boleh Melewati Marka Jalan Saat Lampu Merah

Quote:

Gak seperti biasanya, kali ini ane mau kasih tau kamu mengenai peraturan yang ada di lalu lintas, dan berkaitan dengan marka jalan. Apa sih marka jalan itu? Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
Nah, yang mau ane bahas kali ini adalah khusus marka jalan yang ada di lampu merah, yang fungsinya sebagai petunjuk, batas pemberhentian kamu kalo lampu lalu lintas menunjukan warna merah, garis yang membatasi antara jalan, dengan zebra cross. Ini gambar Markah jalan yang ane mau bahas.

Nah, pembahasan tentang marka ini ane lakukan karena ane tergugah dengan masalah lalulintas di Indonesia. Kayaknya masih banyak orang Indonesia yang kurang menaati peraturan ini. Emang kenapa sih, kita harus menaati peraturan lalu lintas yang satu itu? Karena--
Quote:
1. Tidak Menghormati Hak Pejalan Kaki

Kalo melewati stop line, berarti masuk wilayah zebra cross, tempat pejalan kaki menyebrang, dan itu juga berarti mengambil hak mereka. Mengambil hak orang lain jelas merupakan hal yang tidak baik. Emang mau kalo pejalan kaki juga mengambil hak pengendara motor dan mobil dengan bersliweran di jalan raya? Pasti pada protes juga kan? Ya makanya, jangan ambil hak pejalan kaki!
Quote:
2. Gak Ngaruh

Melewati stop line gak akan membuat kamu sampai lebih cepat. Yang ada cuma membuat kamu melanggar peraturan dan membahayakan diri kamu, karena kamu jadi…
Quote:
3. Tidak Bisa Liat Lampu Lalu Lintas

Kalo melewati stop line, berarti kamu jadi gak bisa liat lampu lalu lintasnya. Ya memang sih ada jalan yang punya lampu lalu lintas juga di sebrang jalan itu, tapi kan gak semuanya. Kalo kamu gak bisa liat lampu lalu lintas, kamu jadi bisa ditipu oleh pengendara lain yang menaati peraturan. Seperti yang kita tau, biasanya orang lain memberi kode dengan klakson kalo lampu sudah menunjukan warna hijau. NAH! Kalo kamu lewatin stop line, dan kamu gak liat lampu lalu lintasnya, kamu bisa-bisa diklaksonin dan kamu kira kalo lampunya udah ijo, kan membahayakan diri kamu.
Nah ane pernah tuh ngerjain orang yang berhenti di depan garis cross line, untung aja dia ga ketabrak gan



Quote:
4. Itu adalah Peraturan Lalu Lintas
Melewati stop line kayaknya sih udah biasa dilakukan, padahal itu peraturan lalu lintas yang harusnya dipatuhi semua pengendara, motor atau pun mobil.

Tuh kan...
Ada yang mau komen? Atau mau nambahin? Ayuk yang tertib gan

sumber

0
9.2K
Kutip
76
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan