Kaskus

News

ts4l4saAvatar border
TS
ts4l4sa
Kok Bisa? Ada 70.00 TK Asing (dominan China) Ditengah 1,8 juta TKI yg Dipulangkan?
Jumlah Tenaga Kerja Asing di RI 70.000 Orang, Menaker: Jangan Khawatir
Hari ini Pkl. 15:01 WIB

MedanBisnis - Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan peluang bertambahnya tenaga kerja asing bukan hal yang perlu dikhawatirkan. Alasannya, saat ini total jumlah tenaga kerja asing di Indonesia relatif masih rendah.

"Tenaga kerja asing di Indonesia itu jumlahnya hanya 70.000 orang, cuma 0,01% dari seluruh tenaga kerja yang ada di Indonesia. Singapura punya tenaga kerja asing 20% dari total tenaga kerjanya, Qatar dari jumlah tenaga kerja 45 juta orang, separuhnya asing. Kita masih sangat kecil," ujar Hanif usai meresmikan forum Material Flow Cost Accounting (MFCA) di Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (28/8).

Hanif melanjutkan, masuknya tenaga kerja asing memang perlu khususnya untuk pekerjaan dengan spesifikasi keahlian tertentu. "Ada pekerjaan yang sifatnya 6 bulan misal konstruksi ada kelonggaran tapi itu tidak bisa diperpanjang. Misalnya lagi pekerjaan after sales service. Itu kan mesti produsen ada di sini," kata Hanif.

Terkait masuknya tenaga kerja asing, Hanif lebih melihat sebagai skema percepatan alih teknologi ke Indonesia. "Itu kan manfaatnya untuk alih teknologi, lalu ada perluasan kesempatan kerja setiap ada 1 TKA harus ada 10 tenaga kerja dalam negeri," tambahnya.

Ia kembali menegaskan bahwa jumlah 70.000 tenaga kerja asing bukan hal yang perlu dikhawatirkan berlebihan. "Jangan khawatir, kita tetap ada kontrol. Jumlahnya pun hanya 70.000 orang. Apalagi menuju MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), kita perlu dorong daya saing. Jangan takut-takuti rakyat. Jumlah ngga perlu dikhwatirkan," katanya.

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia memang ada kecenderungan sedikit menurun, pada 2011 terdapat 77.300 orang tenaga kerja asing yang ada di Indonesia. Sedangkan jumlah tenaga kerja asal China pada waktu itu naik 40% selama dua tahun dari 11.458 orang (2009) menjadi 16.149 orang (2011).

Kemudian pada 2012 jumlahnya menyusut menjadi 72.427 orang. Pada tahun berikutnya turun menjadi 68.957 orang. Kemudian per Oktober 2014 mencapai 64.604 orang, hingga kini ada 70.000 orang di 2015.
http://www.medanbisnisdaily.com/news...ngan-khawatir/


Pekerja Asal China Dominasi Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Minggu, 09/02/2014 16:35 WIB

Jakarta -Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia didominasi dari China pada 2013. Secara keseluruhan jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia menurun pada tahun lalu.

Berdasarkan data Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dikutip Minggu (9/2/2014) selama tahun 2013, tercatat sebanyak 68.957 orang TKA yang bekerja di Indonesia.

Jumlah TKA tahun 2013 ini menurun bila dibandingkan dengan jumlah TKA yang masuk dan bekerja di Indonesia pada tahun 2012 yang jumlahnya mencapai 72.427 orang dan tahun 2011 sebanyak 77.307 orang.

Namun seperti tahun-tahun sebelumnya para TKA yang berasal dari China, Jepang dan Korea Selatan, India dan Malaysia masih tetap mendominasi jumlah total TKA yang bekerja di Indonesia.

Kehadiran TKA dari 5 negara Asia itu memang terus mendonimasi TKA dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013 jumlah TKA dari China jumlahnya mencapai 14.371, Jepang ( 11.081), dan Korea Selatan (9.075). Sedangkan TKA dari India (6.047), Malaysia (4.962).

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan dalam upaya pengendalian jumlah tenaga kerja asing pemerintah Indonesia mempertimbangkan beberapa aspek antara lain menyangkut pengembangan SDM di Indonesia.

"Keberadaan TKA itu harus memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas tenaga kerja dan SDM Indonesia yaitu dengan cara alih-keterampilan dan alih-teknologi," kata Muhaimin


Muhaimin mengatakan para TKA yang bekerja di Indonesia harus mengalihkan pengetahuan kepada tenaga kerja lokal. "Oleh karena itu pemberi kerja atau perusahaan harus memastikan TKA mengalihkan keahlian dan keterampilan kepada tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaannya," katanya.

Pertimbangan lainnya adalah asas manfaat dan aspek legalitas. Selain harus melengkapi dokumen dan perizinan, penggunaan tenaga kerja asing mendorong pembukaan lapangan kerja yang luas terutama bagi pekerja lokal.

“Saat kebutuhan tenaga kerja asing itu diajukan, maka kita akan mempertimbangkan seberapa banyak manfaat yang bisa diperoleh bagi tenaga kerja lokal. Kalau tidak sesuai dengan kebutuhan, tentunya kita akan menolak," kata Muhaimin.

Data TKA tahun 2013 berdasarkan kategori sektor tetap didominasi sektor perdagangan dan jasa sebanyak 36. 913 orang, sektor industri 24.029 dan sektor pertanian sebanyak 8.015 orang. Dari level jabatan, tka tetap didominasi level profesional, advisoe/consultant, manager, direksi, supervisor, teknisi dan komisaris
http://finance.detik.com/read/2014/0...g-di-indonesia


Mensos: 1,8 Juta TKI Dipulangkan Pada 2015
Rabu, 24 Desember 2014, 16:08 WIB


REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sebanyak 1,8 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah akan dipulangkan ke daerah asalnya, dan ditargetkan selesai hingga akhir 2015.

"Pemulangannya bertahap mulai pekan ini hingga tahun depan," ujarnya kepada wartawan yang ditemui usai Sosialisasi Kartu Indonesia
Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera dalam rangka Hari Ibu di Kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya, Rabu (24/12).
Menurut dia, TKI bermasalah bukan hanya ilegal atau tanpa dokumen resmi, namun juga TKI legal yang tersandung beberapa masalah, dan jalan satu-satunya adalah dideportasi.

Sebagai tahap awal, lanjut dia, pada Selasa (23/12) sudah ada 494 TKI dijemput dari Malaysia menggunakan pesawat Hercules dan dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Khusus hari ini juga TKI lainnya akan dijemput pesawat jenis sama dari Malaysia," ucap Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan era Presiden Gus Dur tersebut.

Setelah didata dan dikembalikan ke daerah asal, pihaknya menyerahkan penuh ke pemerintah daerah setempat sebagai bentuk tindak lanjut TKI-TKI ini, agar tidak mengulangi perbuatannya bekerja ke negeri orang tanpa dibekali dokumen resmi.

"Kalau minat sama, mereka bisa membuka usaha kelompok ekonomi produktif atau bisa masuk ke program kelompok usaha bersama," ujarnya.

Sebelumnya, hari ini, menggunakan pesawat Hercules di lapangan udara Angkatan Laut di Juanda Surabaya, ratusan TKI bermasalah dipulangkan dari Malaysia.

Selain diterima langsung Mensos, kedatangan para TKI juga disambut perwira angkatan laut di "base ops" Lanudal Juanda.

Para TKI yang terdiri dari 76 laki-laki, 53 wanita dan 1 bayi tersebut, didata oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim sesuai daerah tujuan masing-masing dan mendapatkan makanan untuk selanjutnya diberangkatkan menuju kampung halamannya.

Namun, jika data para TKI tersebut kurang lengkap atau tidak jelas maka untuk sementara waktu akan dikirimkan dinas sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
http://www.republika.co.id/berita/na...gkan-pada-2015


Imigrasi Temukan Warga Korea Jadi Kuli Di Indonesia
Jum'at, 19/06/2015 14:39 WIB

Imigrasi Temukan Warga Korea Jadi Kuli di Indonesia Lapangan kerja non formal di Indonesia mulai diisi tenaga kerja asing.
Bisnis.com, JAKARTA —Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengamankan delapan warga Korea Selatan (Korsel) yang menjadi kuli bangunan di kawasan Melawai pada Kamis (18/6).

"Mereka tiba di Indonesia pada 24 Mei 2015 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan visa wisata," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Cucu Koswala di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Cucu mengatakan delapan warga Korsel itu menyalahgunakan visa kunjungan wisata dengan bekerja sebagai buruh bangunan.

Para warga Korsel itu yakni Jong Sik (56), Intaek (57), Jungwan (60), Youngjin (39), Jaewon (40), Keedon (40), Gyutae (60) dan Euljin (60).

Mereka bekerja sebagai buruh bangunan dan memasang instalasi listrik gedung yang akan dijadikan tempat karaoke. Petugas imigrasi masih mengembangkan dan mencari bukti untuk mendalami dugaan keterlibatan Warga Indonesia yang mempekerjakan secara ilegal, katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, para warga Korsel itu melanggar aturan mengenai keimigrasian sehingga terancam dideportasi.

Namun Cucu menegaskan akan mempidanakan warga Korsel itu jika ditemukan dua alat bukti dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp500 juta karena telah menyalahgunakan izin yang diberikan sesuai Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian
http://surabaya.bisnis.com/read/2015...i-di-indonesia

-----------------------------------

Inilah baiknya pemerintah kita saat ini, rakyat sendiri nggak dapat kerjaan, sementara yang sudah kerja diluar negeri pada di usir pulang kembali ke Indonesia akibat krisis ekonomi di negara-negara jiran. Tapo anehnya, kita malahan bisa menampung 70.000 tenaga kerja asing yang mayoritas kuli dan tukang kasar saja skillnya?
0
1.9K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan