Kaskus

News

yoeljatsAvatar border
TS
yoeljats
Isi Kontrak Politik Bagi-bagi Kursi Koalisi Merah Putih dan ASYIKNYA BAGI KEKUASAAN
Isi Kontrak Politik Bagi-bagi Kursi Koalisi Merah Putih dan ASYIKNYA BAGI KEKUASAAN


Isi Kontrak Politik Bagi-bagi Kursi Koalisi Merah Putih dan ASYIKNYA BAGI KEKUASAAN

Isi Kontrak Politik Bagi-bagi Kursi Koalisi Merah Putih dan ASYIKNYA BAGI KEKUASAAN

Jakarta - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), beredar dokumen perjanjian bagi-bagi kursi Koalisi Merah Putih. Bagaimana isi perjanjian itu?

Dalam dokumen yang diperoleh, Selasa (30/9/2014), ada 6 poin kesepakatan yang dibuat oleh Koalisi Merah Putih yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN dan PPP. Mereka bersepakat membagi kursi piminan DPR dan MPR secara proporsional berdasarkan perolehan kursi.

Berikut poin yang secara jelas menerangkan bagi-bagi kursi Koalisi Merah Putih:

5. Bahwa dalam hal pasangan Prabowo-Hatta menang, maka Koalisi Merah Putih sepakat dan setuju memberikan dukungan kepada Partai Demokrat untuk mengisi jabatan ketua MPR dan pimpinan lain ditentukan secara proporsional dengan mengikutsertakan 1 pimpinan dari DPD.

6. Bahwa Koalisi Merah Putih sepakat dan setuju dengan secara penuh untuk pengisian jabatan alat kelengkapan DPR/MPR ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan besaran jumlah kursi yang dimiliki partai anggota Koalisi Merah Putih dengan komposisi sebagai berikut:

a. Fraksi Golkar yang memperoleh 91 kursi anggota DPR RI berhak menduduki 5 posisi ketua dan 15 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR RI dari 16 jumlah alat kelengkapan DPR RI.
b. Fraksi Gerindra yang memperoleh 73 kursi anggota DPR RI berhak menduduki 4 posisi ketua dan 12 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR RI dari 16 jumlah alat kelengkapan DPR RI.
c. Fraksi PAN yang memperoleh 49 kursi anggota DPR RI berhak menduduki 3 posisi ketua dan 8 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR RI dari 16 jumlah alat kelengkapan DPR RI.
d. Fraksi PKS yang memperoleh 40 kursi anggota DPR RI berhak menduduki 2 posisi ketua dan 7 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR RI dari 16 jumlah alat kelengkapan DPR RI.
e. Fraksi PPP yang memperoleh 39 kursi anggota DPR RI berhak menduduki 2 posisi ketua dan 6 posisi wakil ketua pada alat kelengkapan DPR RI dari 16 jumlah alat kelengkapan DPR RI.
f. Komposisi perhitungan pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota juga dihitung secara proporsional berdasarkan besaran jumlah perolehan suara partai anggota Koalisi Merah Putih sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dalam kesepakatan in.

Kesepakatan bersama ini merupakan dokumen politik yang mengikat masing-masing pihak, sebagaimana isi dan bunyi yang tercantum dalam kesepakatan ini. Hal-hal yang belum tercantum dan belum diatur dalam perjanjian ini akan dicantumkan di kemudian hari dalam perjanjian tambahanyang bersifat satu kesatuan dalam perjajian ini.

Surat itu ditandatangani di Jakarta pada bulan Juli 2014. Mereka yang menandatangani adalah Ketua Fraksi Golkar (Setya Novanto), Ketua Fraksi Gerindra (Ahmad Muzani), Ketua Fraksi PAN (Tjatur Sapto Edy), Ketua Fraksi PKS (Hidayat Nur Wahid), Ketua Fraksi PPP (Hasrul Azwar).

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat saat dikonfimrasi tak membantah soal dokumen kesepatan di Koalisi Merah Putih yang ditandatangani bulan Juli 2014. "Itu kan sudah lama," kata Martin.

Sementara Juru Bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya saat dikonfirmasi hal yang sama, mengatakan belum mengetahui. "Saya enggak tahu meneganai surat yang beredar itu," ucap Tantowi.

SUMBER: http://news.detik.com/read/2014/09/3...si-merah-putih


Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar membenarkan dokumen kontrak politik yang beredar di media sosial. Salah satu poin kontrak tersebut menunjukkan bahwa kursi MPR menjadi milik Partai Demokrat.

"Surat perjanjian ada. Itu masih berlaku," kata Hasrul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Hasrul menuturkan, dokumen perjanjian tersebut dibuat pada Juli 2014. Menurut dia, hingga kini isi perjanjian tersebut belum berubah dan tetap seperti yang tercantum.

"Masih (sama isinya)," tuturnya.

Seperti diberitakan, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya dokumen kontrak politik dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Dalam dokumen tersebut tertulis soal bagi-bagi kursi, dan satu di antaranya menunjukkan bahwa kursi ketua MPR untuk Partai Demokrat.

Dokumen tersebut tersebar luas dan menjadi perbincangan di media sosial. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa jatah Golkar adalah ketua DPR, serta 5 ketua dan 15 wakil ketua alat kelengkapan DPR.

Partai Gerindra disebutkan mendapat jatah wakil ketua DPR, serta 4 ketua dan 12 wakil ketua alat kelengkapan DPR.

Jatah Partai Amanat Nasional menurut dokumen tersebut adalah wakil ketua DPR, serta 3 ketua dan 8 wakil ketua alat kelengkapan DPR.

Sementara itu, jatah untuk PKS adalah wakil ketua DPR, serta 2 ketua dan 7 wakil ketua alat kelengkapan DPR. Adapun jatah PPP menurut dokumen tersebut adalah wakil ketua DPR, serta 2 ketua dan 6 wakil ketua alat kelengkapan DPR.

Dokumen ini ditandatangani oleh sejumlah ketua fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, dan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid.

sumber: http://nasional.kompas.com/read/2014....di.Dunia.Maya

Perjuangan Berat PDIP di Parlemen

Dengan adanya surat pejanjian ini, tak heran jika partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS dan PPP begitu yakin dapat menguasai DPR meski kalah dalam pemilu legislatif 9 April lalu.

"Insya Allah kita mendapati pimpinan DPR. Bukan hanya itu saja, unsur pimpinan alat kelengkapan Dewan juga bisa kita raih," kata Tantowi di Gedung Parlemen, Senin (29/9/2014).

Tantowi beralasan, KMP bisa meraih mayoritas kursi pimpinan dewan karena sudah ditetapkan dalam UU MD3.

Dalam Pasal 82 revisi UU MD3 memang disebutkan pengajuan pimpinan DPR dilakukan dalam sistem paket, di mana paket pimpinan itu sedikitnya harus didukung oleh 5 fraksi. KMP sendiri merupakan gabungan dari 6 fraksi, sehingga bisa dengan mudah mengunci kesempatan bagi PDIP dan koalisinya yang hanya terdiri dari 4 fraksi, untuk mendapatkan kursi pimpinan dewan hingga hanya posisi wakil ketua sekalipun.

"UU MD3 harus didukung sedikitnya 5 fraksi, kalau dilihat KMP sudah 6 partai. Sementara sebelah sana (Koalisi Indonesia Hebat) cuma 4 partai. Mereka tidak bisa mengajukan paket. Jadi dengan sendirinya mereka tidak bisa mengajukan paket," tegas Tantowi.

Memang UU MD3 menjadi jalan bagi KMP untuk menguasai pimpinan DPR dan alat kelengkapannya. Apalagi setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan uji matera UU MD3 oleh PDIP Senin 29 September 2014.

Sebelum direvisi pada Juli 2014, UU MD3 sebenarnya mengatur bahwa partai pemenang pemilu secara otomatis akan memimpin DPR. Namun persaingan ketat saat Pilpres 2014 rupanya berbuntut panjang, hingga membuat Koalisi Merah Putih tak rela jika PDIP dan koalisinya yang merupakan pemenang pileg dan pilpres, memimpin dalam semua lini.

Karena itu, KMP bergegas merevisi UU MD 3 dan kemudian mengesahkannya pada Selasa 8 Juli 2014. Padahal saat pengesahan PDIP dan koalisinya, Partai Hanura dan PKB, wallk out alias meninggalkan ruang sidang.

Dengan ditolaknya permohonan uji materi UU MD3 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Senin 29 September 2014, kekuatan KMP untuk menguasai parlemen, bahkan hingga di tingkat DPRD, sulit dibendung PDIP dan koalisinya.

Peneliti senior Indonesian Public Insititute Karyono Wibowo kepada Liputan6.com mengatakan, "pasca-ditolaknya gugatan UU MD3 oleh MK, maka UU MD3 akan segera diberlakukan. Dengan begitu, maka koalisi PDIP akan kerepotan.”

Dia menambahkan, "bargaining (tawar-menawar) politik pun akan berjalan alot. Maka bila lobi merangkul partai-partai di KMP (Koalisi Merah Putih) gagal maka stabilitas pemerintahan Jokowi-JK dipertaruhkan karena kekuatan politik di parlemen tidak seimbang," imbuh dia.

Namun Karyono mengingatkan, jika KMP terus melakukan manuver politik yang hanya dilandasi semangat dendam yang berkepanjangan, bukan tidak mungkin pertarungan politik akan bergeser antara kubu yang ingin menjegal pemerintahan Jokowi-JK berhadapan dengan rakyat.

Kendati PDIP mengaku akan menghadapi beban berat melawan Koalisi Merah Putih (KMP) dalam perebutan kursi pimpinan DPR, namun partai berlambang banteng moncong putih tetap optimis bisa meraih kursi pimpinan DPR.

Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sotarduga mengungkapkan, hingga saat ini partainya masih bergerilya mencari teman dari partai yang tergabung dalam KMP, untuk memperkuat posisi mereka di parlemen.

PDIP juga tetap menyiapkan kader terbaiknya untuk diajukan sebagai calon ketua DPR. Eriko mengungkapkan, partainya akan membahas pemilihan calon pada Rabu 1 Oktober 2014. Menurut Eriko, ada 3 calon kuat yang akan diusung PDIP. Namun posisi 3 calon tersebut masih bisa saja berubah.

"PDIP belum memutuskan, tapi dari kita kemungkinan ada Mbak Puan (Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani), Mas Tjahjo Kumolo (Sekjen PDIP), dan Mas Pramono Anung (politisi senior PDIP), tetapi semua itu tergantung Ketua Umum PDIP yang memutuskan," tegas Eriko.

Untuk mengetahui bagaimana kebenaran dokumen perjanjian itu dan juga kekuatan KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (PDIP, PKB, Partai Nasdem, dan partai Hanura) di parlemen, bisa dilihat dalam pelantikan anggota DPR dan pemilihan ketua DPR dan MPR yang mulai berlangsung Rabu 1 Oktober 2014.

sumber: http://indonesia-baru.liputan6.com/r...ng-di-parlemen

Isi Kontrak Politik Bagi-bagi Kursi Koalisi Merah Putih dan ASYIKNYA BAGI KEKUASAAN
Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan membantah bahwa partainya dijanjikan akan mendapat kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat usai aksi walk outnya sehingga UU Pilkada dengan opsi pemilihan kepala daerah diwakilkan oleh DPRD disahkan.

"Siapa dengan siapa itu? (dijanjikan kursi MPR)," kata Syarief di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa 30 September 2014.

Syarief juga mengaku belum tahu dan tak pernah membaca perjanjian itu dengan Koalisi Merah Putih. Meskipun surat perjanjian itu ditandatangani oleh semua pimpinan fraksi Koalisi Merah Putih.

"Saya belum tahu. Belum pernah baca itu," kata dia.

Bahkan, kata Syarief pihaknya belum pernah membicarakan soal bagi-bagi kursi itu dengan Koalisi Merah Putih. "Nggak ada janji-janji. Nggak ada itu," katanya.

Demokrat pun saat ini belum menentukan siapa yang akan diajukan untuk menjadi calon ketua DPR maupun MPR. "Ya. Kita lihat saja nanti. Targetnya lihat saja nanti," ujar dia.

Sebelumnya, soal jatah kursi Demokrat jika UU Pilkada disahkan menggunakan opsi pilkada tidak langsung, tak dibantah oleh rekan koalisinya sesama Koalisi Merah Putih.

"Ya (Demokrat) salah satunya (calon Ketua MPR)," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto.

Hingga saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih menggelar rapat terbatas di gedung Sasana Manggala, Halim Perdanakusuma. Rapat yang digelar sejak pukul 01.00 dini hari itu terkait UU Pilkada yang disahkan alam rapat Paripurna DPR RI pekan lalu.

sumber:http://politik.news.viva.co.id/news/read/543215-demokrat-bantah-dapat-jatah-kursi-ketua-mpr-usai-walk-out

Konflik di dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan semakin meruncing. Kedua kubu melalui sekretaris jenderalnya saling melontarkan pernyataan negatif terkait lawannya tersebut.

Sekjen DPP PPP dengan Ketua Umum Emron Pangkapi, M Romahurmuziy menilai kubu Suryadharma Ali menggunakan cara-cara premanisme dalam menyelesaikan persoalan.

Dia mencontohkan, perilaku preman itu dilakukan SDA sehubungan dilakukannya pendudukan kantor DPP PPP, jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat oleh preman yang disewa.

"SDA (Suryadharma Ali) terdelegitimasi total. DPP PPP menyesalkan cara-cara premanisme yang digunakan SDA dan kawan dalam menyelesaikan persoalan. Ini sehubungan dilakukannya pendudukan DPP PPP oleh preman-preman yang tak ada juntrungan," ucap pria yang sering dipanggil Romi ini di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Romi menuturkan, Suryadharma juga tidak berhak menggelar rapat 'pengurus harian' versi dirinya karena mundurnya sejumlah nama yang ada dalam 'Surat Keputusan' bodong Nomor 1358 dan 1359, karena kemarin rapat "pengurus harian' yang diadakannya hanya dihadiri tak lebih dari enam orang saja. Suryadharma juga, kata dia, secara sewenang-wenang memecat pimpinan dan anggota sekretariat DPP PPP.

"Ini mengukuhkan watak SDA yang angkuh, mau menang sendiri, dan pro kekerasan. Menyedihkan, baru kali ini sepanjang Indonesia merdeka ada pemimpin yang berwatak demikian, orang kecil yang tak bersalah tapi bisa menatap kebenaran, dia libas juga," ujarnnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan Suryadharma tergolong kalap ditambah pula dia didampingi oleh orang-orang yang juga tidak lagi berpikir. Romi menambahkan, mereka tidak lagi pakai otak, tapi mereka hanya mengedepankan otot.

"Saya pikir, tipe pemimpin demikian hanya ada di dunia lain, bukan di partai politik. Saya betul-betul tidak menyangka," ujarnya.

Untuk itu, Romi pun kemudian melaporkan Suryadharma dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2014) sore atas tindakannya menduduki properti milik umat tanpa izin. Menurut dia, SDA telah melanggar pasal 167 KUHP.

"Kami DPP PPP tetap mengedepankan cara-cara penyelesaian persoalan dg jalur hukum dan bermartabat. Insya allah kebenaran itu tidak buta," ujarnya.

Di tempat terpisah, PPP kubu Suryadharma Ali melakukan serangan balik. Sekjen PPP kubu Suryadharma, Syaifullah Tamliha menyatakan manuver Sekjen PPP Romi dan kawan-kawannya melengserkan Ketua Umum Suryadharma bersumber pada kekecewaan‎ Romi kepada Suryadharma.

Menurut dia, Romi kecewa karena tak ditunjuk langsung Suryadharma sebagai Wakil Ketua DPR. Kontrak politik Koalisi Merah Putih pun dia ungkap.

"‎Romi itu dulu SMS Ketum untuk ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR (periode selanjutnya). Kemudian Ketum menginginkan ini dibicarakan dulu di rapat. Nah, dia melihat SDA punya standar ganda, karena apa, Dimyati Natakusumah ditunjuk Wakil Ketua MPR tidak melalui rapat. Lantas dia kecewa, dia pecatlah Ketum. Itulah pada intinya," tutur Syaifullah Tamliha, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

SMS Romi itu, kata Tamliha, dikirim sebelum rapat pengurus harian yang melengserkan SDA pada 9 September kemarin. Tamliha menambahkan, soal kontrak politik Koalisi Merah Putih mengenai paket calon pimpinan Ketua DPR yang salah satu kursinya ingin diisi Romi.

"‎Itulah ada kontrak politiknya. Saya sendiri kok yang ikut merumuskan itu. Ya kontrak politiknya ya jelas, Ketua DPR-nya Golkar, Ketua MPR-nya Demokrat," ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan kontrak politik KMP jatah kursi Ketua DPR bakal diisi Partai Golkar, dan kader parpol anggota Koalisi Merah Putih mengisi empat Wakil Ketua DPR. Sementara Demokrat mengisi kursi Ketua MPR.

"Koalisi Merah Putih semua (untuk Pimpinan DPR). Ketua MPR dibicarakan lagi dengan Demokra‎t," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Romi kemudian mengirim pesan singkat agar wartawan menghubungi juru bicara yang sudah ditunjuk PPP.

"Rekan media yang terhormat ,berikut kami sampaikan juru bicara DPP PPP dalam menanggapi persoalan internal PPP," katanya.

sumber:http://www.pikiran-rakyat.com/node/297325
Diubah oleh yoeljats 01-10-2014 03:32
0
10.6K
57
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan