Kaskus

News

xfuera1990Avatar border
TS
xfuera1990
Komisi XI: Kejagung Harus Gandeng BPK dan BPKP
Usut Cessie BPPN, Komisi XI: Kejagung Harus Gandeng BPK dan BPKP

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung dalam proses penegakan hukum dalam kasus pembelian hak atas piutang (cessie) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dilakukan PT Victoria Securities Indonesia pada tahun 2003, terindikasi terjadi kerugian negara.

Diketahui, hingga kasus ini bergulir belum ada nominal pasti kerugian negara dalam penanganan kasus yang dinilai banyak melanggar sejumlah prosedur. Bahkan, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan baru akan melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian yang ada.

Baca juga: Kriminalisasi Kejagung Terhadap VSIC Coreng Wibawa Pemerintah

Fadel mengatakan, jika koordinasi untuk menghitung kerugian negara itu sangat diperlukan, sehingga tidak dapat dikatakan adanya kerugian negara, bila tidak menyertakan hasil laporan audit keuangan.

"Tidak bisa dong, harus menggandeng BPK dan BPKP," kata Fadel kepada wartawan usai rapat pleno Fraksi Partai Golkar, di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (24/8).

Menurutnya. proses penegakan hukum akan mengalami kendala bilamana tidak melibatkan lembaga berwenang untuk menghitung ada tidaknya kerugian negara, sehingga dapat dinyatakan terindikasi tindak pidana korupsi.

sumber
0
455
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan