Kaskus

News

bernard123Avatar border
TS
bernard123
Berbahaya Bagi Anak, Pemerintah Harus Atasi Polusi Udara
Berbahaya Bagi Anak, Pemerintah Harus Atasi Polusi Udara

Penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan menemukan bahwa kadar polusi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) semakin berbahaya. Penelitian yang dilakukan terhadap 200 anak berusia tujuh hingga 13 tahun tersebut juga menunjukkan, sebagian besar anak telah terpapar polutan berbahaya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat, Anwar Musadad, dalam seminar bertajuk "Lindungi Buah Hati Kita dari Bahaya Pencemaran Lingkungan" di Kementerian Kesehatan hari ini.

"Kalau sudah terdeteksi biomarker di udara, itu pertanda bahwa secara gejala belum terlalu kentara. Tetapi, itu sudah jadi bom waktu karena berakumulasi terus," kata Anwar, Senin (24/8).

Anwar mengatakan, hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa tingkat polusi sudah pada tahap mengkhawatirkan. Jika terus terakumulasi, polutan tersebut dapat membahayakan kesehatan anak.

Gejala yang akan muncul, yakni munculnya penyakit saluran pernapasan dan gangguan saraf. Pertumbuhan dan perkembangan anak pun, lanjutnya, akan terganggu, termasuk kecerdasan anak.

"Bisa ke gangguan saraf, misalnya tremor atau memori, kadang menjadi mudah lupa. Mengganggu perkembangan dan pertumbuhan juga sehingga kurang normal dibanding yang lain," ujarnya.

Untuk mengurangi dampak paparan polutan tersebut, Anwar mengatakan orang tua harus lebih waspada jika ingin membawa anak ke luar rumah. Upaya pencegahan pun harus dimulai sejak di dalam rumah. Salah satunya dengan meminimalkan penggunaan bahan kimia di rumah.

"Misalnya, menyimpan pestisida. Jangan sampai bisa dijangkau, disentuh anak. Kalau bisa rumah terbebas dari bahan kimia. Kalau tidak bisa, minimalkan penggunaannya, dosisnya jangan terlalu besar," ujarnya.

"Kalau masak pake tungku juga, perhatikan asapnya, jangan ngerokok di dalam rumah. Minimalkan bawa anak menggunakan motor juga karena akan terkena polusi," kata Anwar lagi.

Polutan yang menjadi masalah dalam penelitian tersebut dihasilkan oleh asap kendaraan, pabrik, limbah daur ulang aki, dan kandungan dalam pupuk pertanian.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan penelitian ini harus menjadi referensi bagi pemegang kebijakan. Tindak lanjutnya adalah melalui realisasi konkret dengan menciptakan konsep ruang terbuka yang ramah anak.

Situasi buruk dari hasil penelitian tersebut tidak boleh dibiarkan. Wajib untuk disikapi dengan langkah strategis. "Jangan sampai dibiarkan sehingga anak-anak semakin merasakan dampak buruk polusi," kata Asrorun.

Anak memiliki hak dasar untuk hidup sehat dan berada di lingkungan yang sehat. Mereka juga berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mendasar.

Pemerintah daerah wajib berperan aktif untuk melindungi anak. Mereka sudah membuat peraturan daerah (perda) tentang pembatasan ruang untuk perokok. Mereka yang merokok harus memahami jangan sampai anak terdampak asap rokok yang dihirup.

Perda seperti ini jangan hanya tertulis, tapi juga harus dilaksanakan. Mereka yang merokok sembarangan patut diduga menghambat bahkan merusak pertumbuhan dan perkembangan anak. Sanksi harus ditegakkan.

Pemda juga memiliki perda tentang pengendalian udara bersih. Berbagai kebijakan yang positif ini menurutnya harus direalisasikan untuk mendukung pertumbuhan anak yang menjadi generasi penerus bangsa.

sumber: http://www.republika.co.id/berita/ko...bahayakan-anak
0
792
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan