Aktivis HAM Duga Kasus JIS Direkayasa
Metrotvnews.com, Jakarta: Aktivis Hak Asasi Manusia dari Human Rights Watch (HRW) Andreas Harsono mencium ada rekayasa dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinan Tjong.
Ia menjelaskan, indikasi rekayasa ini terlihat dari putusan Pengadilan Singapura yang menyatakan jika Ferdinan dan Neil tak terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap AL, siswa TK JIS berdasarkan bukti hasil anuscopi terhadap AL.
"Harusnya, bukti medis yang dijadikan dasar Pengadilan Singapura bisa menjadi bahan pertimbangan hakim di Indonesia. Karena pemeriksaan medis di Singapura jauh lebih detil dan melibatkan banyak dokter ahli," katanya, melalui keterangan pers kepada Metrotvnews.com, Kamis (5/8/2015).
Pengamat hukum Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi mengatakan pengadilan harus berani melakukan terobosan untuk menyelamatkan hukum serta memastikan bahwa kebenaran dan keadilan harus diberikan kepada yang berhak.
Menurut dia, dalam kasus JIS, materi yang dipersoalkan di Singapura dan Indonesia itu sama, yakni tindak kekerasan seksual dengan obyek sama termasuk bukti atau fakta medisnya. Jadi, kata dia, jangan mengabaikan fakta-fakta medis untuk mengungkap kebenaran.
"Hakim harus berani melakukan terobosan, jangan sampai orang bersalah dihukum oleh perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan," jelas dia.
Seperti diketahui, pada 16 Juli Pengadilan Singapura menvonis DR, ibu AL, bersalah dan harus membayar ganti rugi senilai USD230 ribu atau sebesar Rp2,3 miliar kepada Neil Bantleman, Ferdinan Tjong, dan JIS.
DR dinyatakan bersalah karena mencemarkan nama baik Neil dan Ferdi yang dinilai melakukan tindak kekerasan seksual kepada anaknya AL. Padahal, hasil identifikasi Pengadilan Singapura, keduanya tidak terbukti melakukan kekerasan seksual.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis terhadap AL di RS KK Women's and Children's Hospital, tidak ditemukan adanya luka atau indikasi tertular penyakit seksual menular di lubang pelepas AL.
Pemeriksaan AL dilakukan melalui proses anuscopi lengkap yang dilakukan oleh tim dokter ahli bedah, ahli anestesi, dan ahli psikologi. Hasilnya diklaim akurat karena melalui pembiusan total sehingga lubang pelepas dapat diteliti secara cermat.
Sumber