- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok Ratakan Ruko Mewah Tanpa IMB Senilai Rp 10 Miliar


TS
tukang.koprol
Ahok Ratakan Ruko Mewah Tanpa IMB Senilai Rp 10 Miliar

ISLAMTOLERAN.COM- Sebuah bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Wijaya Fajar, Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/6/15), dibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat.
Bangunan ruko yang nilainya lebih dari Rp 10 miliar tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembongkaran berlangsung kondusif karena pemilik ruko sudah diberitahu berulangkali.
"Kami sudah peringatkan, mulai surat peringatan pertama hingga ketiga, surat penyegelan hingga surat pemberitahuan agar membongkar sendiri bangunannya, tapi tidak digubris," kata Monggur Siahaan, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara.
Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Penjaringan, Kusnadi Hadi Pratikno menambahkan, pemilik ruko sempat berupaya mengelabui petugas dengan memasang plang IMB palsu.
"Di wilayah kami terdapat sekitar 25-30 bangunan tanpa IMB yang menunggu proses pembongkaran," ujar Kusnadi.
Sumber
Ditunggu bacotan panasbung nyang kejet2



0
8.5K
103


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan