Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

g0dlikeplayerAvatar border
TS
g0dlikeplayer
Komisi A DPRD DKI: Bisa Enggak Menggusur Tanpa Merusak Barang? [kampung pulo]


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD Syarif mengatakan warga yang melakukan tindak kriminal tetap harus diproses secara hukum. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa hal tersebut dilakukan warga untuk mempertahankan milik mereka.

"Warga kalau bertindak kriminal ya harus ditangkap. Tetapi kalau dia mempertahankan barang barang mereka apa salahnya? Bisa enggak menggusur tanpa merusak barang?" ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/8/2015).

Syarif mengatakan apa yang telah dibongkar aparat di Jalan Jatinegara Barat itu bukan hanya bangunan rumah warga Kampung Pulo saja. Akan tetapi juga barang-barang yang ada di dalamnya. Seketika, kata dia, mereka menjadi tidak memiliki apa-apa.

"Kita menyesalkan warga yang katakanlah bertindak kriminal. Tetapi kita harus mmelihatnya secara adil juga, mereka kehilangan haknya," ujar Syarif.

Untuk diketahui, penertiban Kampung Pulo berlangsung ricuh. Warga melempar batu kepada aparat keamanan dan aparat menembakkan gas air mata.

Petugas terus merangsek memukul mundur warga Kampung Pulo. Sebanyak 10 warga Kampung Pulo telah diamankan ke Mapolsek Jatinegara.

Spoiler for sumber:


Bisa ngak ya ? emoticon-Malu (S)
ini orang serius nanya apa pura2 bego sih ? emoticon-Ngakak (S)
0
3.3K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan