Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

provokator.7Avatar border
TS
provokator.7
Ada Transportasi Saingan, Go-Jek Diyakini Bakal Mati



Organisasi angkutan darat (Organda) menyebut ojek online yang belakangan marak merupakan transportasi ilegal. Pasalnya, ojek online seperti Go-Jek dan GrabBike tidak memiliki izin.
Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan, Sigit Irfansyah, menegaskan angkutan umum tersebut tidak hadir dalam bentuk roda dua atau motor. Hal itu dikarenakan menurut UU LLAJ nomor 22 tahun 2009 kendaraan motor bukan termasuk jenis angkutan umum.

"Harus angkutan umum yang secara perundangan legal. Secara undang-undang kan motor bukan angkutan umum," jelas Sigit kepada Okezone di Jakarta beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat angkutan seperti Go-Jek. Menurutnya, angkutan umum tersebut sudah diluncurkan dan beroperasi, maka Go-Jek dan ojek online lainnya akan hilang dengan sendirinya.

"Itu pasti akan hilang sendirinya kalau sudah ada angkutan umum yang baik. Kalau pengalaman di negara lain sih begitu. Kita enggak mikir saingan, kita hanya bertujuan untuk menyediakan pelayanan yang baik," pungkas Sigit.



Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyebut adanya transportasi tersebut membuat tukang ojek menjadi lebih efisien. Namun, Kepala Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menilai, mantan Bupati Belitung Timur itu justru melanggar peraturan pemerintah. Terlebih ojek, hingga saat ini belum dijadikan sebagai moda transportasi umum.


Sumber


Go-Jek Bakal Mati emoticon-Cendol (S)emoticon-Cendol (S) emoticon-Cendol (S)
0
13.6K
117
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan