- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fahri Hamzah: DPR Sepakat KPK Dibubarkan


TS
hadji.lulungan
Fahri Hamzah: DPR Sepakat KPK Dibubarkan
Quote:
Kamis, 20 Agustus 2015 | 16:40 Email
Fahri Hamzah: DPR Sepakat KPK Dibubarkan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fahri Hamzah (PR)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan, saat ini sudah ada kesepakatan di DPR bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibubarkan.
Banyak pihak termasuk mantan Presiden Megawati Soekarno Putri setuju untuk membubarkan KPK karena peran KPK dianggap sudah melenceng dari tujuan pendiriannya. Saat ini menurutnya tinggal menunggu sikap Presiden Joko Widodo berani atau tidak untuk membubarkannya.
“Pidato Ibu Megawati pada Hari Konstitusi tentang KPK sudah jelas,kalau KPK harus dibubarkan.Makanya kalau Jokowi tidak terhentak dengan pidato tersebut, maka ada sesuatu yang salah.KPK sudah melenceng dari tujuan didirikannya dan sekarang kita tinggal menunggu sikap Presiden Jokowi saja. Jangan lagi pikirkan pencitraan, tapi pikirkan kepentingan besar bangsa ini,” ujar Fahri, dalam diskusi bertajuk “Menimbang Eksistensi KPK”, di Jakarta, Kamis (20/8).
Fahri pun membandingkan sikap KPK yang tidak berani menanggapi pernyataan Megawati tersebut dengan pernyataannya yang sempat dilontarkannya pada tahun 2011 lalu tentang pembubaran KPK.
”Dulu ketika saya usulkan mereka ngamuk-ngamuk, tapi ketika seorang ibu menegur, mereka pun santun,” tambahnya.
Dia pun mengungkapkan bahwa para pendukung KPK seperti pahlawan kesiangan yang tidak pernah berjuang untuk menumbangkan rezim otoriter orde baru namun tiba-tiba muncul seperti orang suci dan tampil seperti pahlawan kesiangan.
Pimpinan KPK, menurut politisi PKS ini, seharusnya sadar dan memperbaiki diri. Sebab, karena kalau tidak, tegas Fahri, maka kejadian dimana pimpinan KPK menjadi terpidana akan terus kembali terulang.
“Mereka harusnya sadar, Antasari kena, Samad kena, Ruki dulu pertama juga hampir kena sekarang masuk lagi. Hati-hati kualat pada bangsa ini.Negara ada presidennya, dunia ada Tuhannya, jangan selalu mentang-mentang. Kita sudah tumbangkan rezim otoriter, sekarang ketika bangsa mau bangkit, ada pahlawan kesiangan yang sok suci dan tampil sebagai pahlawan kesiangan,” tegasnya.
Fahri mengusulkan, sebaiknya disatukan atau digabung dengan Ombudsman RI karena ada kesamaan pada kedua lembaga tersebut.
"Saya usulkan KPK dilebur dengan Ombudsman," katanya.
Fahri menjelaskan, Ombudsman boleh memanggil orang atau pimpinan lembaga yang tidak menjalankan fungsi pelayanan publik secara baik.
"Kalau ada lembaga yang lakukan malpraktik dalam pelayanan publik bisa dipanggil Ombudsman," katanya dalam diskusi yang juga menghadirkan pembicara ahli sosiologi hukum UGM Nurhasan Ismail.
Fahri menjelaskan, dirinya mengusulkan hal itu atas dasar kedudukan KPK sebagai lembaga adhoc. Selanjutnya, KPK lebih banyak menjalankan fungsi dan tugas pencegahan, sedangkan penyelidikan dan penyidikan ditangani kepolisian dan kejaksaan.
"Masalah pelayanan publik sangat penting untuk memacu perkembangan investasi. Sekarang pertumbuhan (ekonomi) rendah karena tak ada yang berani ambil keputusan," katanya.
Dia menyadari bahwa usulnya akan menimbulkan reaksi dari publik. "Sekarang yang kritik KPK saja dianggap anti korupsi," katanya.
KPK dibentuk tahun 2002 berdasarkan UU Nomor 30/2002. "UU itu menempatkan KPK sebagai lembaga adhoc. Dengan demikian 13 tahun KPK lembaga adhoc," kata Fahri.
Fahri berpendapat, kalau tidak KPK, pemberantasan korupsi tetap dilakukan. "Tugas siapa? Polisi dan kejaksaan," katanya.
Tugas KPK saat ini adalah koordinasi, supervisi dan pencegahan, penyidikan serta monitoring. Ke depan KPK perlu memprioritaskan tugas pada pencegahan, koordinasi dan monitoring.
Mengenai kemampuan penyidik polisi dan kejaksaan, Fahri menyatakan, penyidik KPK saat ini juga polisi dan jaksa. "Kenapa polisi dan kejaksaan gak bisa seperti KPK? Karena dananya sangat terbatas. Dana operasional sangat kecil. Bandingkan gaji penyidik KPK, bisa puluhan kali lipatnya," katanya.
Suara Pembaruan
Willy Masaharu/FQ
Suara Pembaruan
http://www.beritasatu.com/nasional/3...ibubarkan.html
benarkah megatron minta KPK dibubarkan

Quote:
Megawati: Kita Harus Hentikan Korupsi sehingga KPK Dapat Dibubarkan
Selasa, 18 Agustus 2015 | 14:50 WIB
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Tutup Kongres PDI Perjuangan -Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tampak memberikan arahan sebelum secara resmi menutup Kongres IV PDI Perjuangan, di Hotel Inna Grand Bali Beach, Bali, Kamis (9/4/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri berharap tidak ada lagi korupsi di Indonesia. Dengan begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi yang dianggapnya lembaga ad hoc dapat dibubarkan.
Hal ini disampaikan oleh Megawati saat menjadi pembicara dalam "Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka memperingati hari konstitusi dengan tema: Mengkaji Sistem Ketatanegaraan: Apakah Sudah Baik?" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
"Kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga KPK yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini sementara saja. Dapat diselesaikan, dapat dibubarkan," kata Megawati.
Megawati menjelaskan, dalam negara sosial, pemerintah bertanggung jawab untuk mengatur distribusi yang adil. Harus ada suatu sistem yang bisa mencegah para pejabat untuk melakukan korupsi.
"Kalau sekarang terus putar-putar korupsi terus, sampai kapan, ya? Sampai kapan yang namanya KPK," ucap Ketua Umum PDI Perjuangan ini.
Megawati pun menyadari harapannya agar KPK dapat dibubarkan ini dapat menimbulkan kritik dari masyarakat. Namun, dia menegaskan bukan tidak setuju dengan keberadaan KPK. Dia hanya berharap korupsi tak terjadi lagi di Indonesia sehingga KPK tak lagi diperlukan.
"Kalau dengan seperti ini saya di sosmed, saya di-bullly sebagai sebuah atraksi, itu sangat pendek berpikirnya bahwa Bu Mega tidak setuju dengan adanya KPK. Kalau kita berhenti, tidak korupsi, ya tentu saja KPK tidak ada lagi. Itu pemikiran yang sangat logis," ucap dia.
Selasa, 18 Agustus 2015 | 14:50 WIB
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Tutup Kongres PDI Perjuangan -Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tampak memberikan arahan sebelum secara resmi menutup Kongres IV PDI Perjuangan, di Hotel Inna Grand Bali Beach, Bali, Kamis (9/4/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri berharap tidak ada lagi korupsi di Indonesia. Dengan begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi yang dianggapnya lembaga ad hoc dapat dibubarkan.
Hal ini disampaikan oleh Megawati saat menjadi pembicara dalam "Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka memperingati hari konstitusi dengan tema: Mengkaji Sistem Ketatanegaraan: Apakah Sudah Baik?" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
"Kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga KPK yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini sementara saja. Dapat diselesaikan, dapat dibubarkan," kata Megawati.
Megawati menjelaskan, dalam negara sosial, pemerintah bertanggung jawab untuk mengatur distribusi yang adil. Harus ada suatu sistem yang bisa mencegah para pejabat untuk melakukan korupsi.
"Kalau sekarang terus putar-putar korupsi terus, sampai kapan, ya? Sampai kapan yang namanya KPK," ucap Ketua Umum PDI Perjuangan ini.
Megawati pun menyadari harapannya agar KPK dapat dibubarkan ini dapat menimbulkan kritik dari masyarakat. Namun, dia menegaskan bukan tidak setuju dengan keberadaan KPK. Dia hanya berharap korupsi tak terjadi lagi di Indonesia sehingga KPK tak lagi diperlukan.
"Kalau dengan seperti ini saya di sosmed, saya di-bullly sebagai sebuah atraksi, itu sangat pendek berpikirnya bahwa Bu Mega tidak setuju dengan adanya KPK. Kalau kita berhenti, tidak korupsi, ya tentu saja KPK tidak ada lagi. Itu pemikiran yang sangat logis," ucap dia.
http://nasional.kompas.com/read/2015...pat.Dibubarkan
ini pak ustaz lagi pelintir omongan megatron atau gagal paham



0
1.2K
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan