Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bontottheaAvatar border
TS
bontotthea
"Hari Ini Ganool diblokir, Gan"
Pagi-pagi seperti biasa ane searching movie buat weekend di Ganool.
Ternyata resmi hari ini dah gak bisa diakses, gan.emoticon-Hammer (S)

21 Situs Pelanggar Hak Cipta Film Diblokir Menkominfo-Menkum HAM
Selasa, 18 Agustus 2015, 19:37 WIB
Komentar : 15
Pemblokiran situs
Pemblokiran situs
A+ | Reset | A-

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) menutup sejumlah konten dan hak akses pengguna pelanggaran hak cipta. Langkah pemblokiran dilakukan sebagai bagian tindak lanjut atas laporan dari Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi).

Menkominfo Rudiantara mengatakan, Aprofi membuat laporan pada 15 Agustus 2015, terkait situs yang memuat film Indonesia secara tidak sah. Terdapat 21 situs yang dikenakan Peraturan Menteri Bersama Menkominfo dan ‎Menkum HAM Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang mengatur penutupan konten dan/atau hak akses yang terkait dengan pelanggaran hak cipta dalam sarana multimedia, sebagai upaya mengatasi pelanggaran hak cipta.

"Yakni menayangkan produksi film secara online atau streaming pada situs di internet‎. Menampilkan tayangan yang tidak sesuai, terutama tidak sesuai dengan kesenian atau ilegal," kata Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (18/8).

Rudi mengakui kerja sama yang dilakukan dengan masyarakat yang merasa dirugikan terkait hak cipta kini semakin baik. Menurut dia, hal tersebut bisa dilihat dari laporan yang ‎diberikan dan tindakan yang ditunjukkan Kemenkominfo.

Rudi menambahkan, pemerintah juga berkomitmen bahwa hak cipta terkait perfilman harus benar-benar dijaga‎ lantaran masuk dalam ekonomi kreatif. "Ini bagian dari pemerintah mendorong ekonomi kreatif, cipta dari film itu fokus dari ekonomi kreatif di Indonesia," tandas Rudi.

Berikut situs yang telah diberikan sanksi hukum berupa penutupan oleh Menkominfo dan Menkum HAM atas pelanggaran hak cipta:

01. HYPERLINK "http://ganool.com"ganool.com
02. HYPERLINK "http://nontonmovie.com"nontonmovie.com
03. HYPERLINK "http://bioskops.com"bioskops.com
04. HYPERLINK "http://ganool.ca"ganool.ca
05. HYPERLINK "http://kickass.to"kickass.to
06. HYPERLINK "http://thepiratebay.se"thepiratebay.se
07. HYPERLINK "http://downloadfilmbaru.com"downloadfilmbaru.com
08. HYPERLINK "http://ganool.co.id"ganool.co.id
09. HYPERLINK "http://21filmcinema.com"21filmcinema.com
10. HYPERLINK "http://gudangfilm.faa.im"gudangfilm.faa.im
11. HYPERLINK "http://movie76.com"movie76.com
12. HYPERLINK "http://isohunt.to"isohunt.to
13. HYPERLINK "http://cinemaindo.net"cinemaindo.net
‎14. HYPERLINK "http://ganool.in"ganool.in
15. HYPERLINK "http://unduhfilm21.net"unduhfilm21.net
16. HYPERLINK "http://bioskopkita.com"bioskopkita.com
17. HYPERLINK "http://downloadfilem.com"downloadfilem.com
18. HYPERLINK "http://comotin.net"comotin.net
19. movie2k.ti
20. HYPERLINK "http://unduhmovie.com"unduhmovie.com
21. HYPERLINK "http://21sinema.com"21sinema.com

http://www.republika.co.id/berita/na...infomenkum-ham
0
5.4K
19
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan