- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Caleg Gagal Danai Pembacokan Calon Bupati Lamongan


TS
toocooldimas
Caleg Gagal Danai Pembacokan Calon Bupati Lamongan
Quote:
Caleg Gagal Danai Pembacokan Calon Bupati Lamongan

Lamongan - Rojim, 50 tahun, yang ditangkap polisi atas sangkaan penyandang dana kasus pembacokan bakal calon Bupati Lamongan, Mujianto, 45 tahun, ternyata calon legislatif gagal.
Data di Komisi Pemilihan Umum Lamongan menyebutkan Rojim pernah mengikuti pemilihan calon legislatif DPRD tahun 2014. Ia masuk di daerah pemilihan III, meliputi Kecamatan Sugio, Babat, Kedungpring, dan Pucuk, Kabupaten Lamongan, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Menurut Ketua KPU Lamongan Imam Ghazali, Rojim memang pernah menjadi caleg tahun 2014, tapi dia kalah bersaing dengan calon lain. ”Jadi dia memang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD,” ujarnya kepada Tempo, Minggu, 16 Agustus 2015.
Hal sama juga dikatakan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Lamongan, Saim. Menurut dia, meski pernah mencalonkan diri menjadi anggota DPRD, Rojim tidak pernah masuk struktur PDIP Lamongan. ”Ya, dia nyaleg, tapi tidak pernah masuk struktur PDIP,” katanya, Minggu.
Rojim ditangkap tim gabungan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Lamongan di Perumahan Bumi Bunder Indah, Gresik, Sabtu, 15 Agustus 2015. Polisi memeriksa Rojim atas dugaan sebagai penyandang dana pembacokan atas korban Mujianto, 45 tahun, bakal calon Bupati Lamongan, pada Senin, 10, Agustus 2015.
Penangkapan langsung dipimpin Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Unit IV Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Hani Hidayat dengan beberapa personel dari Lamongan dan Surabaya.
Menurut polisi, status Rojim saat ini sudah mengarah pada tersangka. Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif di Kepolisian Resor Lamongan. “Ya, mengarah ke tersangka,” tutur Kepala Kepolisian Resor Lamongan Ajun Komisaris Besar Trisno Rahmadi kepada Tempo, Sabtu, 15 Agustus 2015.
Penangkapan atas Rojim ini bagian dari pengembangan tertangkapnya Saiful Arifin, 33 tahun, dan Edy Kamsu, 30 tahun, di Surabaya dan Lamongan pada Selasa malam, 11 Agustus 2015. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan penyidikan. Lalu muncullah nama Rojim, yang diduga kuat sebagai penyandang dana kasus penganiayaan tersebut.
“Ya, dia langsung kita bawa ke Lamongan,” ucap Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Lamongan Ajun Komisaris Bambang Wijaya.
Kasus pembacokan terhadap korban Mujianto terjadi di depan rumahnya di Dusun Bulak, Desa Semberaji, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, pada Senin malam, 10 Agustus 2015. Korban mengalami luka serius pada kepala, leher, dan tangan kanan akibat dibacok pedang yang diduga dilakukan Saiful Arifin.
SUMBER.............
Dasar caleg stres, gagal nyaleg malah jadi penyandang dana pembacokan Balon Bupati Lamongan!!!!!
0
3.5K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan