Yogyakarta - Sejumlah warga Yogyakarta mencegat konvoi motor gede sore ini. Mereka memprotes konvoi pengendara moge yang dikawal polisi dan menyebabkan kemacetan di area tersebut.
Aksi ini diawali seorang pengendara sepeda yang melakukan aksi cegat di zebra cross dari arah barat perempatan Condong Catur. Aksi pria itu ramai di media sosial. Dan ternyata, pria yang memakai kaus hitam itu bernama Elanto Wijoyono (32). Dia berani menegur pengendara moge.
"Sudah kali ke sekian di Yogyakarta konvoi Harley," jelas Elanto kepada wartawan di perempatan Condong Catur, Sleman, Sabtu (15/8/2015).
Elanto tak sendirian, ada beberapa warga yang membantunya. Mereka menertibkan agar Moge tertib di jalan.
Elanto merupakan warga Condong Catur yang sedang bersepeda sore. Aksi ini dilakukannya secara spontan.
Tampak di lokasi terjadi kemacetan sepanjang 1 km dari arah utara. Aksi Elanto kemudian diikuti sejumlah warga lainnya. Salah satunya Issa Rachmat (23).
Issa yang juga merupakan warga Condong Catur ikut turun ke jalan menegur pengendara moge. Dia mengaku terganggu karena perjalanannya sore ini untuk mengantar temannya ke Stasiun Lempuyangan terganggu akibat konvoi moge.
"Ini macet lama, sampai ratusan meter (ke belakang)," kata Issa. (sip/dra)
http://m.detik.com/news/berita/29930...ksinya-spontan
__________________
Quote:
Soal Aksi Elanto Cs, Polda DIY: Moge Juga Harus Tertib Berlalu Lintas
Yogyakarta - Aksi Elanto Wijoyono (32) dan sejumlah warga Yogyakarta menegur konvoi Moge ramai di media sosial. Foto-foto aksi Elanto tersebar.
Kepada wartawan di perempatan Condong Catur, Sleman, Sabtu (15/8/2015), Elanto mengaku aksinya spontan karena geram melihat Moge didiamkan saat melanggar aturan.
Namun menurut Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti yang dikonfirmasi pihaknya berlaku adil untuk semua. Siapapun termasuk Moge harus taat aturan berlalu lintas.
"Kalau soal aturan lalu lintas, mereka harus tetap tertib," kata Anny.
Tak ada kericuhan yang terjadi. Para pengendara Moge juga tertib saat diminta mundur dari garis stop. Aksi Elanto ini sempat juga ramai diperbincangkan.
http://m.detik.com/news/berita/29930...berlalu-lintas
________________
Quote:
Aksi Pesepeda Tegur Konvoi Moge di Yogya Agar Taat Aturan Ramai di Medsos
Jakarta - Aksi seorang pesepeda berbaju hitam menghadang laju konvoi Moge di sebuah perempatan jalan di Yogya ramai diperbincangan publik di media sosial. Mulai dari twitter sampai path, aksi pemuda itu banyak dipuji.
Seperti yang dilihat detikcom, Sabtu (15/8/2015) sore, banyak pengguna sosial mendukung aksi pemuda itu. Di dalam foto dan perbincangan yang beredar itu, si pemuda menegur sejumlah pemoge.
Para pengguna motor gede itu memang tengah konvoi menuju Prambanan dan melintas sejumlah ruas jalan di Yogya. Namun saat di perempatan jalan di lampu merah banyak yang tak tertib.
Para pengguna motor gede itu mendapat teguran dari pemuda itu. Dia meminta dan mengimbau pemoge yang konvoi agar tertib.
Pemuda itu bahkan memasang sepedanya di tengah jalan. Ada terlihat beberapa petugas polisi di lokasi. Aksi pemuda itu juga mendapat tanggapan ramai.
http://m.detik.com/news/berita/29930...amai-di-medsos
_________________
Quote:
Coba terobos lampu merah, rombongan Moge di Yogya dihadang pesepeda
Merdeka.com - Seorang pengendara sepeda menghentikan laju puluhan rombongan Moter Gede (Moge) Harley Davidson yang dikawal polisi di perempatan Ring Road Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (15/8) sore.
Pengendara sepeda tersebut menghadang pengendara Moge dan polisi karena mencoba menerobos lampu merah di perempatan Condongcatur.
Pantauan merdeka.com, beberapa Moge memang terlihat menerobos lampu lalu lintas. Anehnya dalam rombongan tersebut tampak juga polisi yang turut menerobos.
Pengendara sepeda tersebut diketahui bernama Elanto Wijoyono. Aksinya tersebut menjadi perhatian di media sosial setelah diunggah oleh salah seorang netizen.
Aksi Elanto ini rupanya sudah direncanakan. Dia dan temannya, Andika sudah bersepakat untuk mencegat aksi Moge yang menerobos lampu lalu lintas.
Kepada merdeka.com, Andika mengatakan aksi mereka tersebut dilakukan karena mulai Jumat (14/8) sudah banyak Moge yang seliweran di Yogyakarta dengan tidak tertib lalu lintas.
"Kenapa kami melakukan ini? Karena tidak bisa dibiarkan, ini ada pelanggaran. Melanggar lalu lintas, bisa membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya saat ditemui di perempatan Condongcatur.
Lebih para lagi, kata Elanto, dia melihat ada polisi yang berjaga di pos polisi diam saja melihat pelanggaran tersebut. Bahkan ada kesan melindungi karena ada polisi yang turut juga dalam rombongan tersebut.
"Polisi diam saja, malah kesan melindungi, perempatan Monjali sudah ramai dari kemarin. Karena itu kami sepakat untuk melakukan sesuatu," tandasnya.
Untuk diketahui, pada 14-17 Agustus di Yogyakarta memang diadakan JBR (Jogja Bike Rendezvous) di Kompleks Candi Prambanan.
http://m.merdeka.com/peristiwa/coba-...-pesepeda.html
Nguenng ___
___________________
Quote:
Original Posted By JavaAmazing►nyumbang gambar dari @andhikaiizal
ini dalah satu cuitannya
"Salah satu mereka turun Dan berdebat, bilang kalau Ini Acara kenegaraan... "

___________________
Quote:
Original Posted By BandarAVG►
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sabtu (15/8/2015) sore simpang empat Condong Catur Depok diramaikan dengan 3 orang berani yang memperingatkan pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas.
3 orang tersebut adalah Elano Wijoyono (32) dan Andika (19) lalu disusul seorang pengendara motor yang berhenti dan mengikuti aksi ini.
Ketiganya memperingatkan secara langsung para pengendara yang menerobos traffic light, termasuk konvoi klub motor yang dikawal oleh patwal kepolisian
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan terus dilakukan.
Ketiganya standby di dekat lampu merah dan tanpa takut memperingatkan para pengendara yang mencoba melanggar lalu lintas terutama menerobos traffic light yang menyala merah.
Tidak semua pengendara patuh dengan seruan ketiga orang tersebut beberapa ada yang ngeyel dan sempat berdebat dengan 3 orang tersebut.
Elanto Wijoyono mengatakan aksinya ini adalah aksi spontan dari masyarakat yang terganggu dengan banyaknya konvoi klub motor yang melanggar peraturan lalu lintas dan meresahkan masyarakat.
"Kita tuntutannya semua harus tertib lalu lintas, terutama kalau ada lampu merah berhenti," ujarnya.
Dia bertekad akan terus menjalankan aksinya sampai semua pengendara tertib, dia juga berharap aksi tersebut bisa memberikan shock terapi kepada para pengendara motor yang melanggar lalu lintas, dan dapat menggugah masyarakat untuk dapat memperjuangkan haknya.
"Kalau kita gak komplen pasti mereka gak tertib, kita ingin kasih pesan itu," ujarnya. (Tribunjogja.com)
Sumber :
Tribun Jogja
_________________
Quote:
__________________
Quote:
Original Posted By JavaAmazing►
salah satunya ini yah

________________
Quote:
__________________
Quote:
Original Posted By koganei75►
Memang penggunaan fasilitas voorijder hingga saat ini masih dipandang negatif oleh sebagian besar masyarakat, terutama pada saat penggunanya tidak dikenali sebagai pihak yang memang berhak mendapatkan fasilitas pengawalan tersebut. Jika melihat sesuai peraturan yang berlaku, penggunaan konvoi mobil yang mendapatkan pengawalan khusus diatur dalam Undang-undang Nomor 22/2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 134.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
d. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia;
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
f. iring-iringan pengantar jenazah; dan
g. konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian negara Republik Indonesia.
Sedangkan pada pasal 135 UU Nomor 22/2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan diatur mengenai tata cara pengaturan kelancaran tersebut.
(1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam pasal 134 harus dikawal oleh petugas kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.
(2) Petugas kepolisian negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(3) Alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam pasal 134.
Sayangnya meskipun sudah ada aturan jelas mengenai kondisi dan pihak yang berhak menggunakan pengawalan voorijder, masih banyak kejadian di mana penggunaan voorijder dinilai tidak tepat guna. Memang pada poin g pasal 134 diperbolehkan pertimbangan kepolisian untuk meng-acc permintaan penggunaan voorijder, termasuk yang dilakukan oleh masyarakat sipil. Imbasnya bahkan voorijder bisa digunakan untuk sekedar mengawal iring-iringan klub motor gede (moge), bahkan sampai melintas di jalan tol.
silakan ditafsirkan sendiri-sendiri ya gan UU ini, saya cuman share aja

smoga bisa nampang di pekiwan
kalo saya dari dulu gak seneng sama yang arogan-arogan gitu
Quote:
Original Posted By orang.hutan►
Menurut gw yg diutamakan adalah tetap pejalan kaki, karena yg namanya rombongan Moge itu apakah termasuk dalam konvoi kepentingan tertentu sesuai pembelaan agan sebelumnya?
Karena cakupan dari kepentingan tertentu adalah kendaraan penanganan ancaman bom, kendaraan pengangkut pasukan, kendaraan penanganan huru-hara, kendaraan penanganan bencana alam. Apakah rombongan moge itu termasuk dalam salah satu hal tersebut?
Lalu juga Polisi Patroli Kawal yg mengawal Moge itu juga salah, lampu sudah merah tapi berdiri di atas zebra cross, apakah karena ada moge mereka berani, klo sepeda motor biasa baru berani menilang?
Kebanyakan pemilik moge itu kebiasaan buruknya yg sering terlontar dari mulut mereka,"Keburu telor mateng klo matuhin rambu lalu lintas yg ada", walau maksudnya serius apa ngga kita ngga tahu, tapi celotehan beginian ini datangnya dari alam bawah sadar.
Dalam UU, rombongan atau konvoi yg perlu dikawal itu yg punya kepentingan tertentu. Kepentingan tertentu adalah kendaraan penanganan ancaman bom, kendaraan pengangkut pasukan, kendaraan penanganan huru-hara, kendaraan penanganan bencana alam. Ngga ada yg namanya karena Moge itu berat dan mesinnya cepat panas, bukan motor yg mengendalikan kita, tapi kita yg mengendalikan motor. Jadi karena karakteristik moge itu besar dan mesinnya cepat panas ngga bisa diterima secara logika.
Quote:
Original Posted By elvisharcher►Admin Korlantas mulai "buka-bukaan" :
Kasihan juga, sebenarnya polisi bawahan juga tahu siapa yang salah dan siapa yang benar...
Quote:
Original Posted By koganei75►
Ini news nya gan
serbu mau ngapain gan?? halal bi halal ya

saya gak ikutan gan, just share aja
Quote:
Original Posted By orang.hutan►
Lain kali klo lagi jalan kantongi ajah UU Lalu Lintas lengkap dengan keterangannya yg versi poket atau handbook atau print diperkecil terus dijilid, ini
link buat ngedownloadnya . Biasanya aparat2 itu tahunya cuma pasalnya saja, keterangannya suka ngga dibaca
Coba praktekin deh klo situ lagi dirazia tapi situ memang benar2 ngga salah, lihat ekspresi muka mereka
Btw masih enakkan ngeposting di Kaskus yah dibanding di Facebook, instruksinya jelas
Aksi spontan yang ganteng maksimal 