- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Piala Kemerdekaan Langgar Hukum, PSSI Minta Kepolisian Untuk Memproses


TS
gimbala.dimba13
Piala Kemerdekaan Langgar Hukum, PSSI Minta Kepolisian Untuk Memproses

Rimanews - Tim Transisi Kemenpora menggulirkan turnamen ilegal bertajuk Piala Kemerdekaan pada 15 Agustus mendatang. Bahkan, mereka menyiapkan hadiah yang besar buat para kontestan.
Namun, turnamen itu mendapatkan kritikan dari Sekjend PSSI, Azwan Karim.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Tim Transisi telah melanggar Undang-Undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Oleh karena itu pihaknya meminta aparat kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut.
"Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti," ujarnya seperti dikutip laman resmi PSSI.
Ditambahkan, jika PSSI dianggap masih dalam status disanksi oleh Menpora, sehingga tidak perlu meminta rekomendasi PSSI itu keliru. Sebab, sejak tanggal 25 Mei 2015 lalu, SK Menpora nomor 01307/2015 sudah ditetapkan untuk ditunda keberlakuannya sampai ada keputusan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.
Sehingga, Azwan melanjutkan, tidak ada alasan karena Menpora masih banding dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi-TUN. "Semua orang yang mengerti hukum pasti memahami apa itu penundaan keberlakuan hingga ada putusan hukum tetap. Dan orang yang taat hukum akan menjalankan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyayangkan jika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang diundang untuk membuka kick-off turnamen yang diselenggarakan di Kota Serang, Sabtu (15/8), mendatangi event yang melanggar Undang-Undang.
http://m.olahraga.rimanews.com/sepak...ntuk-Memproses
Nahlo, semua harus tetap perlu mendapatkan rekomendasi pssi
0
2.6K
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan