- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cuma Butuh 1 Hari untuk Transfer Dana Rp 880 M di Era Ahok


TS
callme.rei
Cuma Butuh 1 Hari untuk Transfer Dana Rp 880 M di Era Ahok
Quote:
RMOL . Hanya butuh waktu satu hari saja bagi
Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk
mencairkan dana Rp 880 miliar untuk membeli
lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Kanker
dan Jantung di Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Tanggal 30 Desember 2014 Bendahara Dinkes
membayar cek ke pihak RS Sumber Waras. Dan
tanggal 31 Desember 2014 uang tersebut cair,"
ujar Anggota DPRD DKI Jakarta, Dite Abimanyu,
Rabu (12/8).
Kata Dite, data tersebut diketahui oleh legislatif
dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI
untuk tahun 2014.
Dia menjelasakan, pembelian lahan di RS Sumber
Waras ini dimulai sejak tahun 2014 lalu. Era
dimana Kepala Dinas Kesehatan DKI dipegang
oleh Dien Emmawati. Dari data BPK diketahui bila
tanggal 14 Oktober 2014 Pemprov DKI sudah
terikat perjanjian dengan pihak RS Sumber Waras
dimana lahan di wilayah tersebut tidak bisa
dialihkan ke pihak lain.
"Plt Gubernur juga diketahui melakukan
pembicaraan dengan Direktur Utama RS Sumber
Waras untuk negosiasi harga. Yang aktif
negosiasi harga itu Pak Plt Gubernur (Basuki
Tjahaja Purnama-red)," kata Dite.
Dite melanjutkan lagi bila tanggal 6 Juni Pemprov
DKI memutuskan untuk membeli lahan di RS
Sumber Waras. Dan tanggal 16 Juni pihak rumah
sakit menyampaikan informasi ke Pemprov DKI
bila pihaknya tidak bisa menjual lahan itu ke
pemerintah karena terikat kontrak dengan PT
Ciputra Karya Utama.
"Tapi tanggal 7 Juni 2014 pihak rumah sakit
mengirim informasi kepada Pemprov DKI kalau
mereka bersedia menjual dengan harga NJOP
(nilai jual objek pajak) sebesar Rp20 juta. Lahan
itu berada di jalan Kyai Tapa," tukasnya.
Kata Dite lagi, tanggal 8 Juli 2014 Plt Gubernur
disposisikan kepada Kepala Bappeda untuk
menganggarkan jumlah tersebut tanpa proses
negosiasi. Kemudain tanggal 14 November keluar
hasil kajian dari Dinkes. Boleh beli tanah di
Sumber Waras dengan syarat tanah tersebut siap
pakai, bebas banjir, akses jalan besar dan
jangkauan luas. Selain itu, luas tanah tersebut
harus minimal 2.500 meter persegi.
"Ternyata BPK bilang itu tidak memenuhi 5 syarat
itu. Tanahnya nggak siap bangun, daerahnya
banjir dan tidak ada jalan besar," katanya.
Mengabaikan semua rekomendasi Dinkes,
lanjutnya, ternyata tanggal 10 Desember 2014
langsung dilakukan penunjukan resmi lokasi
rumah sakit. Dan tanggal 11 Desember diketahui
pihak Sumber Waras membatalkan perjanjian
dengan PT Ciputra Karya Utama.
"Dan tanggal 15 Desember 2014 Bendahara
Umum Pemprov DKI mentransfer dana Rp800
miliar ke Dinkes," tandasnya.
sumur
Prestasi yang luar biasa bagi pejabat yg gemar mengumpulkan ktp rakyatnya, Ikut aktif nego tanah

Diubah oleh callme.rei 12-08-2015 17:45
0
5.3K
Kutip
66
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan