Quote:
LANGSA - Empat pengungsi Rohingya, Myanmar, dan Bangladesh yang berada di camp penampungan sementara bekas pabrik kertas Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur ditangkap ketika sedang menghisap ganja.
Kini ke empat warga negara asing ini diamankan di sel tahanan Mapolres Langsa. Mereka ditangkap pada Minggu (9/8/2015) pukul 23.00 WIB. Pada mereka disita sebatang rokok berbalut ganja dan satu amplop ganja kering.
Kapolres Langsa AKBP Sunarya SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Syamsuddin SH, yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (11/8/2015) membenarkan penangkapan ke empat pengungsi Bangladesh dan Rohingya tersebut.
Mereka ditangkap petugas Satpol PP Aceh Timur yang bertugas berjaga di pengungsian, di bekas pabrik kertas Desa Bayeun, selanjutnya menyerahkan pengungsi ini ke Polsek Rantau Seulamat, dan kini kasus ini ditangani Sat Narkoba Polres Langsa.
Ke empat pelaku masing-masing bernama,
Muhammad Araf(18),
Muhammad Syukur (24),
Muhammad Ayub (22) ketiganya merupakan warga Rohingya, negara Myanmar, dan seorangnya lagi adalah warga negara Bangladesh,
Muhammad Babul (32).
"Pengakuan mereka, ganja itu diperoleh dari seorang warga yang masuk ke dalam pengungsian, menawarkan ganja lalu mereka membelinya. Tetapi yang menjadi persoalan, mereka tidak kenal dengan pelaku pemasok ganja ini," kata Iptu Syamsuddin.
SERAMBINEWS.COM
Ternyata para ikhwan Rohingya doyan nge-fly juga.

Dpt duit dr mana ya bisa beli ganja?
By the way, nama orangnya kok mirip" ya akhi?
