Tolak Pembangunan Gereja, Massa Minta Status Quo
Quote:
Massa yang menolak pembangunan gereja di Bekasi, kini telah membubarkan diri. Mereka menuntut proses pembangunan gereja dinyatakan status quo.
Kini arus lalu lintas di Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi, pun kembali normal. "Jalan Ahmad Yani sudah bisa dilalui," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Bayu Pratama, Senin, 10 Agustus 2015.
Setelah membubarkan diri, massa dengan tertib menuju Islamic Center, yang merupakan titik kumpul pertama massa. Mereka bubar setelah ada kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bekasi mengenai verifikasi ulang perizinan Gereja Santa Clara di Kecamatan Bekasi Utara.
"Saat ini disepakati status quo," kata salahsatu pemimpin massa, Idofi, usai negoisasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah, Senin, 10 Agustus 2015. Selama status itu diberlakukan, kata Idofi, tak boleh ada kegiatan pembangunan gereja di atas lahan lebih dari 5.000 meter persegi di RT 2 RW 6, Kelurahan Harapan Baru itu.
Idofi memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang atas proses perijinan pendirian gereja itu. Verifikasi itu, kata dia, akan melihat proses perizinan yang diajukan pengurus gereja Katolik mulai dari tingkat rukun tetangga hingga ke pemerintah daerah.
Idofi menekankan bahwa kelompoknya menolak pembangunan gereja, karena merasa tidak pernah dilibatkan. Ia menuding, banyak kecurangan dalam mengurus perizinannya.
SUMBER