Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

99abdullahAvatar border
TS
99abdullah
Macam-Macam Riba


Ada dua macam riba, yaitu riba nasi’ah dan riba fadl. Berikut ini penjelasan mengenai kedua jenis riba tersebut:

Riba Nasi’ah
Riba Nasi’ah adalah pertambahan bersyarat yang diterima oleh pemberi utang sebagai kompensasi atas penangguhan pembayaran utang. Jenis riba ini diharamkan berdasarkan Al-Quran, Sunnah dan ijma’ para ulama.

baca selengkapnya
0
2.1K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan