- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pentingnya Standar Kecepatan Berkendara dalam Merancang Ruas Jalan


TS
sulami
Pentingnya Standar Kecepatan Berkendara dalam Merancang Ruas Jalan



Kalo agan suka lewat di jalan tol, pasti pernah nemuin papan marka jalan yang ngasih keterangan:
- kecepatan berkendara minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam

Kalo di jalan tol, aturan itu berguna agar jalan tol berfungsi sebagai JALUR CEPAT TANPA HAMBATAN.
Nah, sebenarnya di ruas jalan biasa (Non Jalan Tol) juga mestinya ditentukan kecepatan berkendara di ruas jalan itu,
GUNANYA UNTUK APA?
Cekidot VIDEOGRAFIS di bawah ini gan


berikut uraian narasi dari VIDEOGRAFIS di atas:
Masing-masing ruas jalan dirancang dengan standar kecepatan berkendara tertentu.
Ruas jalan dirancang bukan untuk lahan parkir.
Ruas jalan dirancang agar kendaraan yang lewat di atasnya melaju dengan kecepatan tertentu.
Menambah ruas jalan bukanlah solusi untuk menampung jumlah kendaraan lebih banyak, kalau unsur-unsur yang membuat kita menginjak rem tidak diatasi di ruas jalan itu.
Kenapa sih harus ditentukan standar kecepatan berkendara?
1. buat nentuin kapasitas kendaraan yang lewat di jalan itu.
Kalau dalam 1 km ruas jalan menampung baris kendaraan sebanyak 125 mobil.
Maka dengan kecepatan yang ditentukan untuk ruas jalan itu, misalnya sebesar 30km/jam, akan didapat kapasitas tampung kendaraan yang lewat di ruas jalan itu sebanyak 3.750 mobil setiap jam-nya.
2. sebagai acuan dalam merancang traffic light dengan sistemgreen wave.
Sistem Green Wave diambil dari sistem traffic light Jerman yang dikenal dengan GRUNE WELLE, ditemukan oleh Profesor Hans-Georg RETZKO, yang merupakan dosen dari Peter Yan.

Sistem green wave dalam traffic light, memungkinkan mobil yang bertemu lampu hijau pada satu persimpangan akan bertemu lampu hijau lagi, di persimpangan berikutnya.
Sistem green wave ini dapat diaplikasikan ketika kita tahu, kecepatan berkendara di masing-masing ruas jalan, yang bertemu dalam persimpangan.
Persimpangan jalan biasanya jadi sumber kemacetan parah. Tapi dengan metode ‘green wave’, semua kendaraan yang lewat bakal kebagian lampu ijo, sob, alias jalan terus.
Ini yang umumnya kita alami di jalanan Jakarta.
Ruas jalan yang terdiri dari 3 lajur jalan, sering hanya tersisa 2 atau bahkan 1 lajur jalan, di beberapa bagiannya.
Ditambah di bagian ujungnya, adanya traffic light yang tidak dirancang sesuai dengan kapasitas kendaraan berdasarkan kecepatan berkendara di ruas jalan itu.



Diubah oleh sulami 27-06-2015 18:46
0
4.3K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan