Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ts4l4saAvatar border
TS
ts4l4sa
Sikap Kritis thd Rezim Jokowi Jusru Datang dari Ormas2 Islam, bukan dari Mahasiswa?
Jajat Nurjaman: Syarat-Syarat Pemakzulan Jokowi-JK oleh NU Sudah Terpenuhi
Kamis, 6 Agu 2015 , 12:06 481

PRIBUMINEWS – Jakarta, Kamis (6/8) – Hukum pemakzulan pemimpin menjadi salah satu bahasan utama Komisi Bahtsul Masail, pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 33. Sidang Komisi Bathsul Masail memutuskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak boleh dimakzulkan tanpa alasan yang jelas. Alasan-alasan yang digariskan oleh NU untuk sahnya pemakzulkan pemimpin, di antaranya: Melanggar konstitusi, menjadi tersangka korupsi, dan/atau sudah tidak mampu lagi memimpin karena sakit.

Hukum pemakzulan pemimpin yang kemarin sudah disahkan oleh Muktamar NU mendapat tanggapan positif dari banyak pihak. Salah satu tanggapan datang dari pengamat politik NCID, Jajat Nurjaman.

“Syarat-syarat pemakzulan Jokowi yang disampaikan oleh alim ulama NU semuanya masuk akal. Saya juga apresiasi pernyataan dari Abdul Ghofur, Sekretaris sidang Komisi Waqi’iyah yang mengatakan kalau seorang pemimpin bertahan, maka NU boleh menggerakkan people power asal manfaatnya lebih besar dari pada mudharatnya. Ini pernyataan luar biasa” ujar Jajat kepada Pribuminews.com, Kamis (6/8).

Jajat menambahkan, sebenarnya dapat ditarik kesimpulan bahwa Muktamar NU ke 33 menginsyaratkan NU akan memimpin, atau setidaknya turut serta dalam gerakan people power pemakzulan Jokowi-JK.

“Kita harus ingat. Mengacu pada maklumat PP Muhammadiyah Nomor 218/MLM/I.0/I/2015, melepaskan harga BBM kepada pasar sama saja melanggar konstitusi. Pasalnya, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat, harga BBM tidak boleh diserahkan ke pasar,” terang Jajat.

Pada bulan November 2014 lalu, Jokowi-JK mengumumkan penetapan harga BBM diserahkan kepada pasar mengikuti harga MOPS, ICP dan nilai tukar rupiah. Kebijakan ini telah merugikan rakyat Indonesia dengan mengurangi daya beli dan meningkatkan harga-harga kebutuhan pokok.

“DPR sekarang sudah tidak bisa diharapkan. Entah mengapa, DPR mandul melawan pelanggaran demi pelanggaran Jokowi-JK. Karena hukum pemakzulan sudah keluar dan syarat sudah terpenuhi, rakyat sekarang berharap NU dan Muhammadiyah bersatu gulingkan Jokowi-JK” tutup Jajat.
http://pribuminews.com/06/08/2015/ja...dah-terpenuhi/


Muktamar NU Bahas Hukum Pemakzulan Pemimpin
Sabtu, 25/07/2015 10:38 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama yang akan digelar 1-5 Agustus di Jombang, Jawa Timur, akan membahas mengenai pemakzulan pemimpin untuk mempertegas aturan dalam memakzulkan seorang pemimpin.

Materi tersebut dibahas lantaran NU berpendapat pemakzulan saat ini terkesan hanya bermuatan politis. Padahal pemakzulan mestinya hanya dapat dilakukan apabila seorang pemimpin dinyatakan bersalah karena melanggar konstitusi.

"NU berkewajiban mengawal konstitusi. (Tak bisa pemimpin dimakzulkan) kecuali ada pelanggaran kemudian dimakzulkan. Ada insiden buruk ketika Gus Dur (Abdurrahman Wahid), presiden dari kalangan NU, tanpa bukti yang prinsipil, diturunkan di tengah jalan. Padahal sistem presidensial itu (presiden menjabat) lima tahun," ujar Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siradj.

Pembahasan soal pemakzulan saat Muktamar NU dijamin Aqil tak bermuatan politis. Ia membebaskan para pengurus dan anggota PBNU untuk memilih dan memihak politikus atau partai tertentu, sebab Aqil dalam berorganisasi pasti ada perbedaan dan hal itu merupakan hak setiap individu untuk memilih siapa yang ia percaya.

Materi pemakzulan pemimpin bakal masuk pembahasan Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi'iyah. Komisi itu juga membahas mengenai hukum mengingkari janji bagi pemimpin, hukum asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), penenggelaman kapal asing yang memasuki wilayah RI, advokat membela koruptor, eksploitasi alam secara berlebihan, dan hukum alih fungsi lahan.

Terkait pembahasan hukum penenggelaman kapal, Aqil mengatakan tindakan tersebut merupakan mubazir. Pasalnya, kapal maupun isinya bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat.

"Kapal itu barang berharga. Misalkan ada penyelundupan bawang merah, apakah harus dibuang, dibakar? Ini ada unsur tabzir (memubazirkan)," kata Aqil.

Muktamar NU kali ini mengangkat tema 'Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia.' Acara lima tahunan itu diselenggarakan di empat pesantren yang didirikan oleh para pendiri NU, yakni Pesantren Tebuireng, Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, dan Pesantren Darul Ulum Rejoso.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...ulan-pemimpin/


NU Mampu Gulingkan Jokowi-JK
Senin, 3 Agustus 2015 | 17:41 WIB

Jakarta – Isu politik uang di Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur semakin santer. Dikabarkan banyak pihak berkepentingan, termasuk orang-orang dengan paras asing berkeliaran di hotel-hotel di sekitar lokasi Muktamar dan di Surabaya membawa koper berisikan uang untuk para delegasi Muktamar.

“Muktamar NU ke-33 ini sangat strategis, karena salah satu agenda Muktamar adalah forum Bahtsul Masail. Dalam forum Bahtsul Masail ad Diniyyah al Waqi’iyah akan dibahas hukum bagi pemimpin yang mengingkari janji. Dalam kata lain, hukum bagi pemerintahan Jokowi-JK” jelas Direktur Eksekutif NCID Jajat Nurjaman.

Menurut Jajat, forum Bahtsul Masail ad Diniyyah al Waqi’iyah dapat menyampaikan ke Komisi Rekomendasi NU bahwa pemerintahan Jokowi-JK dinilai sebagai pemerintahan dzolim karena telah melanggar banyak janji kampanye.

Selanjutnya Komisi Rekomendasi NU dapat merekomendasikan penggulingan pemerintahan. Mereka yang berkepentingan untuk mempertahankan pemerintahan sekarang sedang berusaha melobi pimpinan NU agar tidak membicarakan, apalagi mengeluarkan rekomendasi tersebut. Lobi dilakukan dengan segala cara termasuk dengan pemberian uang tunai ribuan Dollar AS dan Singapura.

“NU sangat strategis karena memiliki pengikut yang sangat banyak. Jika alim ulama NU mengatakan rezim Jokowi-JK harus diturunkan dengan people power, tidak perlu menunggu lama untuk jutaan umat membanjiri Jakarta. Tidak banyak organisasi yang mampu gulingkan pemerintahan yang jelas dzolim ini, NU adalah salah satunya. Banyak rakyat sekarang menunggu apa kata pimpinan NU” tutup Jajat.
http://www.deliknews.com/2015/08/03/...gkan-jokowijk/


Muktamar Muhammadiyah
Jihad Konstitusi Dilanjutkan
6 Agustus 2015

MAKASSAR, KOMPAS — Berbagai upaya yang dilakukan Pimpinan Pusat Muhammadiyah selama ini untuk membela hak ekonomi kerakyatan perlu dilanjutkan. Keberhasilan PP Muhammadiyah di antaranya mengajukan uji materi atas sejumlah undang-undang merupakan jihad konstitusi yang seyogianya dilanjutkan oleh ketua mendatang.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais mengatakan hal itu di aula Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8) malam. Pernyataan Amien itu disampaikan saat dialog kebangsaan pada Muktamar Ke-47 Muhammadiyah, yang juga menghadirkan mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif dan tokoh Muhammadiyah, Malik Fadjar.

"Jihad konstitusi yang dilakukan Din Syamsuddin (Ketua Umum PP Muhammadiyah) harus terus dijalankan," kata Amien.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan permohonan uji materi atas sejumlah undang-undang yang diajukan tim pakar PP Muhammadiyah. Salah satunya terkait UU Sumber Daya Air (SDA) yang dinilai terlalu kapitalis karena memudahkan pemodal besar menguasai sumber-sumber air sehingga membatasi akses masyarakat kecil. Ini tidak sesuai dengan kepentingan hajat hidup rakyat sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Sejauh ini, pembatalan UU SDA oleh MK menyebabkan praktik penguasaan sumber air oleh sejumlah investor menjadi ilegal. Hakim MK memutuskan agar negara kembali bertanggung jawab untuk menyediakan air bersih bagi rakyat.

Tantangan berat

Secara terpisah, dalam diskusi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan, tokoh Muhammadiyah yang juga mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, generasi muda menghadapi tantangan berat dalam upaya pemberantasan korupsi. "Fenomena itu tampak dari banyaknya terdakwa kasus korupsi yang kini berusia di bawah 50 tahun," ungkapnya.

Anak muda, lanjut Busyro, berpotensi mengalami krisis kepekaan akibat terjebak zona nyaman yang menyediakan fasilitas hidup serba lengkap. "Kalau sudah begitu, peluang menjadi koruptor meningkat," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. "Korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga soal peradaban. Korupsi itu adalah kejahatan peradaban yang lebih tinggi dari kejahatan terhadap kemanusiaan," paparnya.

Pasalnya, korupsi tidak hanya merusak infrastruktur fisik, tetapi juga merusak moral dan mental anak bangsa. "Perilaku korup juga mudah menular ke mana-mana. Oleh karena itu, untuk menciptakan gerakan perlawanan terhadap korupsi yang efektif, upaya itu harus dimulai dari diri sendiri. Kita harus melihat bahwa korupsi adalah masalah kita dan bukan masalah elite," ujar Dahnil.

Cegah perpecahan

Dari Jawa Timur dilaporkan, berdasarkan hasil sidang pleno pembahasan komisi-komisi pada Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang, yang dibacakan Masykurudin, anggota Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah, kelembagaan NU diamanatkan untuk mengambil posisi netral menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015.

"Dukungan terhadap pasangan calon tertentu oleh pengurus struktural NU dimungkinkan, asalkan syaratnya harus bersifat personal dan tak boleh membawa bendera NU," ujar Masykurudin.

Isu pilkada serentak sebelumnya sudah dibahas dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah atau komisi yang membahas perundang-undangan. Kesepakatan di tingkat komisi lalu disampaikan kepada muktamirin.

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ini, lanjut Masykurudiun, PBNU diminta membentuk tim khusus untuk mengawasi netralitas struktur pengurus NU, sekaligus mengawasi pelaksanaan pilkada serentak.

Selain itu, PBNU juga diharapkan berdakwah dalam kerangka pendidikan politik bagi rakyat agar menggunakan hak pilihnya secara benar. "Ini untuk menjaga independensi NU. Sebab, NU memang bukan organisasi politik, tetapi organisasi massa keagamaan. NU harus mengambil jarak dengan organisasi yang terlibat politik praktis," ujar Masykurudin.

Netralitas NU, lanjutnya, penting untuk mencegah perpecahan di antara warga nahdliyin. Saat ini tercatat ada sekitar 31 juta nahdliyin yang menjadi pemilih dalam pilkada serentak.

KH Ahmad Fahrurrozi, Wakil Ketua Asosiasi Pesantren NU di Indonesia, menambahkan, pernyataan netralitas NU dikeluarkan sebagai upaya untuk menjaga jarak yang sama dengan semua kontestan dalam pilkada, bukan untuk menjauhkan nahdliyin dengan pilkada.
http://print.kompas.com/baca/2015/08...si-Dilanjutkan


Fatwa MUI: pemimpin ingkar janji hukumnya dosa
Rabu, 10 Juni 2015 11:38 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Ijtima Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang hukum berdosa bagi pemimpin yang tidak menepati janjinya saat kampanye.

"MUI meminta agar para calon pemimpin baik dari legislatif, yudikatif maupun eksekutif untuk tidak mengumbar janji untuk melakukan perbuatan di luar kewenangannya," kata Ketua Tim Perumus Komisi A Muh Zaitun Rasmin di Tegal, Rabu.

Zaitun mengatakan seorang pemimpin juga akan mendapatkan kewajiban menunaikan janjinya apabila saat kampanye dia berjanji untuk melaksanakan kebijakan yang tidak bertentangan dengan syariah dan mengandung unsur kemaslahatan. Sebaliknya, mengingkari janji tersebut hukumnya haram.

Calon pemimpin, lanjut dia, dilarang berjanji menetapkan kebijakan yang menyalahi ketentuan agama. Apabila dia menetapkan kebijakan yang bertentangan dengan syariah maka calon pemimpin tersebut haram dipilih dan apabila terpilih maka janji tersebut untuk tidak ditunaikan.

Terhadap pemimpin yang ingkar janji, MUI mengimbau umat untuk tidak memilihnya kembali jika yang bersangkutan kembali mencalonkan diri pada pemilihan umum periode selanjutnya.

Fatwa yang telah disetujui oleh mayoritas ulama MUI itu juga menyoroti masalah suap di saat kampanye. Diputuskan, calon pemimpin yang menjanjikan sesuatu kepada orang lain sebagai imbalan untuk memilihnya maka hukumnya haram karena termasuk dalam kategori "risywah" atau suap.

Wakil Ketua Umum MUI Maruf Amin mengatakan fatwa tersebut merupakan salah satu poin dari pembahasan dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tingkat nasional V di Tegal pada 7-10 Juni 2015.

Pertemuan para ulama itu membahas tiga bagian besar fatwa yaitu soal kebangsaan, fikih kontemporer, dan perundang-undangan.

Sejumlah fatwa yang telah disepakati para ulama akan dipublikasikan kepada masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan termasuk unsur eksekutif, yudikatif, dan legislatif lewat sejumlah kegiatan.
http://www.antaranews.com/berita/500...-hukumnya-dosa


Said Aqil Putuskan Dukung Prabowo
Kamis, 15 Mei 2014, 14:40 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menegaskan, secara pribadi, dia mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai presiden pada pemilihan umum tahun ini.

"Warga NU bebas memilih siapa saja sebagai capres, tapi saya secara pribadi mendukung Prabowo," katanya di sela pelantikan Pengurus Cabang NU Kota Depok di Masjid Kubah Emas Depok, Jawa Barat, Kamis (15/5).

Menurut dia, purnawirawan jenderal itu punya sikap tegas, keberanian, dan wibawa untuk membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik. Said Agil juga menyebut Prabowo sebagai sosok yang memikirkan rakyat kecil seperti petani, buruh, dan nelayan.

Ia mengatakan saat ini Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani dan tegas yang bisa membawa bangsa berdaulat secara ekonomi.

"Kita juga harus berdaulat secara ekonomi, politik dan juga budaya. Jadi bukan hanya secara geografis saja," ucapnya, menegaskan.

"Jangan sampai bangsa Indonesia dikangkangi oleh para investor," ujarnya. Selain itu dia berharap pemilihan presiden bulan Juli mendatang berlangsung aman dan damai.
http://www.republika.co.id/berita/pe...dukung-prabowo


Hasyim Muzadi dukung Jokowi-JK
Rabu, 21 Mei 2014 11:25 WIB

Sikap Kritis thd Rezim Jokowi Jusru Datang dari Ormas2 Islam, bukan dari Mahasiswa?
KH Hasyim Muzadi

Jakarta (ANTARA News) -Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menyatakan mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2014.

"Tempo hari saya menyatakan sebelum selesainya pasangan capres-cawapres bahwa saya akan memilih capres-cawapres manapun yang ada tokoh NU-nya. Ternyata sekarang yang ada adalah pasangan Jokowi-JK. Maka saya harus konsekuen terhadap apa yg saya katakan yakni saya memilih Jokowi-JK," katanya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, keputusannya itu tidak semata-mata fanatisme ke-NU-an, tapi karena realitas masyarakat Muslim di Indonesia kebanyakan warga NU, dan NU telah membuktikan sikap kebangsaan sepanjang sejarah Indonesia.

"Siapapun tidak bisa meragukan keislaman JK, ke-NU-annya, serta integritas, visioner, dan kompetensinya dalam masalah kenegaraan. Hasil-hasil amalnya sudah jelas dalam mengatasi konflik agama, masalah Aceh dan sebagainya. Beliau berani dan tidak ekstrem," katanya.

Ia berharap JK sebagai seorang ekonom bisa mengembangkan ekonomi pribumi tanpa membuat kegoncangan global, seperti yang dilakukan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

"Semoga yang sependapat dengan saya melakukan pilihan yang sama, yakni Jokowi-JK," kata Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) itu.

Ia menambahkan, sebenarnya ada nama Mahfud MD yang bisa juga menduduki posisi cawapres, dan sempat masuk dalam kandidat cawapres Jokowi.

"Tapi wakil Jokowi tidak mungkin ada dua. Maka harus realistis," kata pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok itu.
http://www.antaranews.com/berita/435...kung-jokowi-jk

--------------------------------

Zaman sudah berubah ....
Diubah oleh ts4l4sa 07-08-2015 12:19
0
2.6K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan