- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Istri tua dan istri muda gubernur gatot


TS
mastermindid89
Istri tua dan istri muda gubernur gatot
Spoiler for bini tua:
Spoiler for bini tua:
Spoiler for bini mude:
Spoiler for bini mude:
BENAR rupanya kata bijak: seorang pria sukses di belakangnya selalu ada wanita, dan wanita itu adalah istrinya. Seorang pria gagal, juga ada seorang wanita di sampingnya, tapi wanita itu bukanlah istrinya.
Kendati Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengakui, bahwa Evy Susanti adalah istri sahnya, namun banyak yang menyayangkan ia terlena dengan istri mudanya itu.
Baik Gatot dan sang istri muda, kini ditetapkan sebagai kasus dugaan suap PTUN Medan. Keduanya juga telah dicekal bepergian ke luar negeri.
Penetapan Gatot dan istri muda sebagai tersangka menjadi buah bibir di media sosial. Sebagian netizen menganggap bahwa penetapan Gatot dan istri muda menjadi tersangka merupakan teguran keras dan pelajaran berharga bagi mereka yang berpoligami.
Sebagian netizen memuji istri tua Gatot yang selama ini dianggap memiliki peranan penting dalam mengantarkan Gatot menjadi orang nomor satu di Sumatera Utara. Di sisi lain, netizen mencela istri muda Gatot yang lebih cantik karena dia justru mengantar Gatot ke penjara.
“Istri tua’nya gatot meski tidak begitu cantik tapi beliau sudah berhasil menghantarkan si gatot hingga menjadi gubernur Sumut…..Istri muda gatot yang lebih cantik malah menghantarkan si gatot “nyemplung bareng” ke penjara….Apeessss,” tulis akun Facebook Rob Hendroff.
“Teguran keras dan pelajaran berharga bagi yg suka nyimpen bini muda dan bagi penyuka foligami,” tambahnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gatot dan istri mudanya Evy akan segera. Keduanya diduga menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“Kita akan segera melakukan pemeriksaan kepadanya dan akan diperiksa sebagai tersangka pekan ini atau pekan depan,” ujar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi.
Johan mengatakan, Gatot dan Evi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang kuat. Alat bukti itu berdasarkan pengembangan dan pendalaman yang dilakukan penyidik KPK setelah memeriksa saksi-saksi.
Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
http://sulsel.pojoksatu.id/read/2015...-masuk-penjara
0
6.2K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan