Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

basshitsAvatar border
TS
basshits
BPJS ditolak, orangtua bayi kembar di Depok ditagih Rp 150 juta
BPJS ditolak, orangtua bayi kembar di Depok ditagih Rp 150 juta

Merdeka.com - Kepesertaan pasien BPJS di Depok ditolak, bayi kembar dari pasangan Aldoria dan Ignasius Sumaryadi kini masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Orangtua bayi malang itu harus membayar Rp 150 juta untuk biaya pengobatan.

Bayi berumur dua bulan itu didiagnosa mengalami kebocoran usus pada hari ketiga setelah dilahirkan. Pihak rumah sakit kemudian memutuskan untuk melakukan operasi. Setelah operasi selesai, orang tua bayi justru kebingungan karena harus membayar biaya Rp 150 juta, sedangkan mereka tidak memiliki uang sebanyak itu.

Bayi yang belum diberi nama itu sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun orangtua tetap harus membayar biaya ratusan juta itu dengan alasan kepesertaan BPJSnya belum aktif.


"Jadi BPJSnya yang ditolak sehingga RS meminta orangtua untuk membayar secara pribadi," kata Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok Roy Pangharapan, Kamis (6/8).

Pihak rumah sakit sudah mengetahui kalau bayi kembar itu berobat menggunakan BPJS. Namun setelah mengurus seluruh proses BPJS ternyata klaimnya ditolak. Padahal orangtua bayi sudah membayar iuran. "Tapi kenapa sampai sekarang klaim asuransinya tidak keluar," ungkapnya.

Bayi kembar itu didaftarkan sebagai peserta BPJS pada 10 Juni 2015. Sedangkan mereka lahir pada 18 Juni 2015.
Bayi pertama sudah diperbolehkan pulang karena tidak mengalami gangguan kesehatan. Tapi satu bayi lainnya masih dirawat di RS. "RS memberitahu pada orangtua kalau tagihannya sudah Rp 150 juta. Orangtua kaget dan bingung karena klaimnya ditolak," papar Roy.

Orangtua bayi malang itu pun saat ini masih kebingungan bagaimana membayar biaya ratusan juta itu. Simpati dengan kejadian yang menimpa bayi malang itu, puluhan massa dari DKR akhirnya menggeruduk kantor BPJS Depok di Ruko Saladin. Mereka meminta agar BPJS segera mengaktifkan klaim asuransi.

Aksi mereka sempat diwarnai ketegangan lantaran massa memaksa masuk dan bertemu langsung kepala cabang BPJS Depok. "Katanya aktif tanggal 24 Juni, tapi nyatanya sampai saat ini belum juga aktif, masih ditolak," kata Roy.

http://m.merdeka.com/peristiwa/bpjs-...-150-juta.html

Berdasarkan pengalaman teman saya bulan kemarin yang juga melahirkan di rumah sakit menggunaksn bpjs. Pertama harus melalui rujukan dari bidan yang sudah terdaftar di bpjs, jika bidan tidak mampu baru dirujuk.
Jika bisa ditangani bidan, hanya bisa klaim 600.000, sisanya bayar lagi.

KRONOLOGI MENURUT SALAH SATU KASKUSER

Quote:





Diubah oleh basshits 07-08-2015 04:04
0
17.5K
143
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan