Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

99dgiftAvatar border
TS
99dgift
Dilarang Kuliah Sabtu Minggu
Dilarang Kuliah Sabtu Minggu

Koordinator Kopertis wilayah III Jakarta Prof Dr Ilza Mayuni mengingatkan bahwa semua perguruan tinggi swasta (PTS) untuk tidak lagi menyelenggarakan kegiatan perkuliahan jarak jauh (diluar domisili) dan kuliah Sabtu-Minggu. Alasannya perkuliahan jarak jauh dan perkuliahan Sabtu-Minggu tidak sesuai aturan dan melanggar norma akademik.

“Pemadatan materi dan waktu baik untuk jenjang S1 maupun S2 sudah dilarang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2000-an melalui surat edaran. Dan tiap tahun surat edaran terus diperbaharui,” papar Ilza Mayuni

Sayangnya meski sudah dilarang, masih banyak PTS yang melakukan pelanggaran baik dengan menyelenggarakan perkuliahan jarak jauh maupun perkuliahan Sabtu-Minggu. Alasannya untuk mengakomodir keinginan masyarakat yang tetap ingin kuliah tanpa harus mengganggu aktivitas kerja.

Hasil pendataan di wilayah Kopertis 3 Jakarta ada 6 PTS yang menyelenggarakan perkuliahan jarak jauh dan 18 PTS lainnya menyelenggarakan perkuliahan Sabtu-Minggu. Kopertis sebagai mitra PTS sendiri sudah berulangkali mengirimkan surat peringatan agar PTS yang bersangkutan segera menutup praktik perkuliahan ‘ilegal” tersebut.

“Jika tetap nekad, tentu kami akan memberikan sanksi diantaranya menutup akses fasilitas yang berhubungan dengan kopertis dan memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud terkait praktik perkuliahan ilegal tersebut,” lanjut Ilza.

Terkait ijazah yang diterbitkan oleh PTS dari program perkuliahan jarak jauh dan perkuliahan Sabtu-Minggu, Ilza memastikan bahwa ijazah tersebut bersifat civil effect (tidak memberikan manfaat) utamanya yang berkaitan dengan dokumen negara seperti kenaikan pangkat atau jabatan. Artinya bahwa ijazah tersebut tidak sah sebagai dokumen negara.

Di wilayah Kopertis 3 Jakarta saat ini tercatat ada 335 PTS, dimana 5 PTS diantaranya sudah tutup. Lalu dari 330 PTS tersebut hanya 139 PTS (41 persen) yang benar-benar dalam kondisi sehat. Sedang 191 PTS lainnya dalam kondisi bermasalah mulai dari pelanggaran akademik karena membuka kelas jarak jauh dan kelas Sabtu Minggu, memiliki dosen berstatus ganda, terlibat dalam penerbitan ijazah palsu, hingga konflik internal.

Kopertis sendiri diakui Ilza terus melakukan koordinasi dengan seluruh PTS agar semuanya memperbaiki diri baik dari segi persyaratan sarana prasarana, program hingga pengadaan tenaga dosen.

“Bagaimana pun PTS memiliki peran besar dalam peningkatan angka partisipasi kasar PT. Dimana kalau di Jakarta, saat ini APK PT sudah mencapai 60 persen,” tukas ilza.

Tetapi sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari praktik PTS yang nakal, penertiban terhadap PTS harus dilakukan secara rutin dan ketat. Terlebih saat ini beberapa PTS sudah mulai menjaring calon mahasiswa baru. Jangan sampai masyarakat tertipu karena tidak mendapatkan informasi yang benar terkait PTS yang akan dipilihnya.

Ihza tidak bisa memastikan kapan Kemendikbud akan mengumumkan daftar PTS yang nakal tersebut. “Tetapi pasti akan diumumkan, cuma waktunya kami tidak tahu,” pungkasnya.

0
16.1K
20
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan