Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Ini Penjelasan Menteri Yasonna Soal Pasal Penghinaan Presiden
RABU, 05 AGUSTUS 2015



TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berencana akan tetap memunculkan kembali pasal penghinaan Presiden dalam Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pasalnya, penerapan pasal itu diperlukan untuk menjaga kewibawaan seorang pemimpin negara sebagai Individu.

"Jangankan Presiden, setiap warga masyarakat pun berhak untuk menuntut untuk mendapatkan proses hukum yang sesuai karena itu adalah hak setiap individu," kata Yasonna kepada wartawan seusai meresmikan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Arcamanik, Bandung, Rabu, 5 Agustus 2015.

Sebelumnya, kata Yasonna, pasal itu sudah digulirkan dalam RUU KUHP semenjak jaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dibahas sampai tingkat Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, Yasonna mengaku pasal yang akan ditetapkan saat ini cukup berbeda dengan dengan pasal sebelumnya. Tepatnya mengenai delik umum untuk penangkapan orang yang melakukan penghinaan.

"Pasal itu sudah ada pada jaman SBY dulu, sudah dimasukkan dan sudah di bahas di DPR. Perbedaannya, kalau dulu ketentuan itu sifatnya delik umum, kalau ada orang dirasa menghina presiden langsung ditangkap. Tapi sekarang tidak begitu, harus ada aduan dulu,” ujar dia.

Menurut Yasonna, revisi RUU KUHP tentang pasal itu difungsikan sebagai perangkat hukum yang semestinya melindungi dan menjaga hak setiap individu, tidak terkecuali Presiden dan jajaran pejabat pemerintahan lainnya. "Kalau Pak Jokowi melaporkan masalah penghinaan itu, ya akan diproses secara hukum, tapi kan beliau tidak," ucapnya.

“Semua orang dimata hukum itu sama. Masa boleh menghina orang kecuali Presiden? Enak aja lo. Kalau Anda menghina saya, sekarang juga saya bisa melaporkan. Begitu juga dengan Anda. Karena sekarang sudah berbeda, sifatnya penting dan kita ini bangsa yang yang beradab, bangsa yang berbudi,” kata dia.



AMINUDIN

Source:
http://nasional.tempo.co/read/news/2...inaan-presiden

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.7K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan