Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rajabergetarAvatar border
TS
rajabergetar
DPR Curigai Jokowi Belum Baca Pasal Penghinaan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut, usulan pemerintah memasukkan pasal penghinaan terhadap presiden ke dalam revisi KUHP merupakan kemunduran hukum.

Sebab, pasal penghinaan tersebut sudah pernah dibatalkan oleh MK tahun 2006, karena menimbulkan ketidakpastian hukum.

Bahkan politikus Gerindra ini mencurigai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum membaca pasal penghinaan tersebut.

"Jika Presiden mengusulkan lagi pasal penghinaan Presiden, sama saja Presiden membuat aturan yang bertentangan dengan konstitusi sesuai keputusan MK. Presiden harus taati keputusan MK. Saya khawatir Pak Jokowi belum baca keputusan MK tersebut? Atau malah tidak tahu rancangan usulan pemerintah ini?" kata Fadli, Selasa (4/8/2015).

Selain itu, ia juga menilai usulan pasal penghinaan kepada Presiden hanya untuk membungkam pihak-pihak yang ingin mengkritik Presiden.

"Saat ini bukan zamannya lagi Presiden takut dikritik atau diprotes oleh civil society, media, intelektual, mahasiswa atau masyarakat umumnya, tandasnya. [ton]

http://m.inilah.com/news/detail/2227...sal-penghinaan
Diubah oleh rajabergetar 05-08-2015 02:39
0
2.8K
47
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan