Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

basshitsAvatar border
TS
basshits
18 Pasangan Rohingya Minta Dinikahkan di Penampungan


TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 36 warga etnis Rohingya atau 18 pasangan yang ditampung di BLK Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, minta dinikahkan.

"Mereka lapor ke kami sekitar dua pekan lalu, kalau mereka mau menikah, karena sudah ada rasa suka sama suka," ujar Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Albert, Selasa (4/8/2015).

Sedangkan permohonan ke 18 pasangan tersebut, menurut Albert telah dilaporkan ke UNHCR. Pihak UNHCR pun telah memberi pernyataan, pasangan Rohingya dipersilakan menikah bila sudah berumur 18 tahun.

"Sedangkan bila berumur di bawah 18 tahun, maka pihak UNHCR tidak akan merekomendasi," ulas Albert. Jadi pasca dilaporkan oleh pihak imigrasi, UNHCR pun mulai mendata pasangan yang ingin menikah.

"Sejauh ini kita belum mendapatkan laporan kembali dari UNHCR, apakah ada pasangan yang bisa menikah karena sudah berumur di atas 18 tahun ataupun tidak bisa menikah," kata Albert.

http://m.tribunnews.com/regional/201...di-penampungan

Bonus demografi akan semakin besar
0
9.4K
120
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan