Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Ini 9 Bekas Napi yang Kini Jadi Calon Kepala Daerah
SELASA, 04 AGUSTUS 2015

Ini 9 Bekas Napi yang Kini Jadi Calon Kepala Daerah

TEMPO.CO, Jakarta: Ternyata ada sembilan bekas narapidana di antara 838 pasangan calon kepala daerah yang resmi mendaftar pemilihan kepada daerah serentak tahap pertama yang digelar akhir 2015 ini. Sejumlah calon itu pernah menjadi terpidana kasus korupsi di daerahnya masing-masing. Tak tanggung-tanggung, pencalonan mereka kini bahkan didukung oleh partai politik.


"Fenomena ini meperlihatkan bahwa parpol sangat permisif pada korupsi dan cenderung menganggap biasa perbuatan tersebut. Dan berbahayanya lagi, masyarakat cenderung tidak kritis merespon ini," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Agustus 2015.


Kepesertaan eks narapidana dalam pilkada terbuka setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal yang mengatur soal larangan bagi bekas narapidana untuk jadi calon kepala daerah. Mahkamah Konstitusi menyatakan setiap eks narapidana berhak mencalonkan diri tanpa harus menunggu jeda lima tahun seperti yang diatur sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 7 huruf g.


Berikut sembilan nama eks napi yang mencalonkan diri di pilkada 2015:

1. Elly Engelbert Lasut
Elly pernah dipenjara 7 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung karena korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 2006-2008. Dia juga terjerat kasus korupsi Gerakan Daerah Orang Tua Asuh (GDOTA) Kabupaten Kepulauan Talaud pada 2008. Eks Bupati Talaud ini bebas pada November 2014 dan kini mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sulawesi Utara. Pencalonannya diusung oleh Partai Golkar.

2. Jimmy Rimba Rogi
Eks Wali Kota Manado ini pernah tersangkut korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Manado 2006-2007. Saat itu Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan dana APBD sekitar Rp 69 miliar. Imba, sapaan akrab dia, ditahan 7 tahun dan bebas pada Maret 2015. Ia kembali mencalonkan sebagai Wali Kota Manado Sulawesi Utara. Ia diusung oleh partainya sendiri, yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.

3. Vonny Panambunan
Pengusaha sekaligus eks Bupati Minahasa Utara ini pernah ditahan selama 18 bulan karena korupsi proyek studi kelayakan pembangunan Bandara Loa Kulo Kutai Kertanegara pada 2008. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta atau pengganti kurungan enam bulan dan denda tambahan Rp 4 miliar. Tak kapok, Vonny kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Minahasa Utara yang diusung Partai Gerindra.

4. Soemarmo Hadi Saputro
Eks Wali Kota Semarang ini kembali mencalonkan diri untuk jabatan yang sama pada pilkada serentak tahun ini. Ia diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa. Padahal, Soemarmo pernah terjerat kasus suap rancangan peraturan daerah mengenai APBD Kota Semarang pada 2012. Ia dituduh menyuap dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Namun, ia hanya mendapat hukuman ringan yaitu 1,5 tahun penjara.

5. Abu Bakar Ahmad
Eks Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat ini kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Dompu bersama pasangannya Kisman Pangeran. Ia diusung oleh Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Bulan Bintang. Ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 2010 setelah dijatuhi hukuman penjara akibat korupsi APBD Dompu pada 2006. Tindakannya merugikan negara sebesar Rp 3,5 miliar.

6. Usman Ikhsan
Usman pernah ditahan 8 tahun penjara akibat korupsi SDM DPRD Sidoarjo. Tindakannya merugikan negara sebesar Rp 21 miliar. Kini, eks Ketua DPRD Sidoarjo, Jawa Timur itu mencalonkan diri sebagai Bupati Sidoarjo. Pencalonannya diusung Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra.

7. Amdjad Lawas
Eks Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah ini mencalonkan diri sebagai Bupati Poso. Ia mantap maju setelah diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional. Padahal, ia pernah terjerat korupsi tukar guling tanah di Poso pada 2010.

8. Monang Sitorus
Eks Bupati Toba Samosir ini maju sebagai calon independen Bupati Toba Samosir. Padahal, ia pernah ditahan 1 tahun penjara subsider 1 bulan kurungan dan denda 50 juta karena korupsi Dana Alokasi Khusus tahun 2005 senilai Rp 3 miliar.

9. Azwar Chesputra
Calon Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, ini pernah menjadi terpidana korupsi alih fungsi hutan lindung Pantai Air Talang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pencalonannya kali ini diusung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang.

Titi mengatakan daftar ini belum mencakup seluruh data latar belakang calon kepala daerah yang telah terdaftar di KPU. Menurut dia, masih banyak calon eks napi lain yang juga diusung oleh partai politik karena mereka unggul dalam survei politik.

"Elektabilitas ini kebanyakan dimiliki oleh pemilik uang dan modal karena terbiasa melakukan charity atau keterlibatan di sosial masyarakat, meskipun itu dilakukan karena kekayaan yang berasal dari praktek ilegal," kata Titi.



PUTRI ADITYOWATI

Source:
http://nasional.tempo.co/read/news/2...-kepala-daerah

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
2.3K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan