Quote:
SURABAYA, KOMPAS.com — Proses pendaftaran pasangan calon penantang Risma-Wisnu pada pilwali Surabaya tidak berjalan mulus, Senin (3/8/2015). Calon wakil wali kota Haris Purwoko tiba-tiba menghilang tanpa menandatangani formulir kesediaan untuk dicalonkan sebagai calon wakil wali kota Surabaya.
Sebelumnya, Haris sudah naik ke lantai dua kantor KPU Surabaya bersama calon wali kota Dhimam Abror. Keduanya sempat duduk bersebelahan. Namun, tiba-tiba, Ketua MPC Pemuda Pancasila Surabaya itu meninggalkan ruang pendaftaran setelah menerima telepon dari ponselnya.
Hingga saat ini, belum diketahui ke mana Haris pergi. Selaku calon wali kota, Dhimam akhirnya juga turun dari lantai dua beberapa saat kemudian. Dia menolak berkomentar soal perginya pasangannya itu secara tiba-tiba.
"Saya akan mencari Pak Haris sampai ketemu karena waktu pendaftaran sangat mepet," katanya.
Menurut anggota KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, jika calon wakil walikota tidak menandatangani surat kesediaan dicalonkan bersama calon walikota dan pimpinan partai pengusung, maka pendaftaran pasangan Dhimam-Haris dianggap tidak sah.
"Ini syarat mutlak yang harus ada selain rekomendasi dari kedua partai pengusung," katanya.
Dhimam-Haris mendaftar bermodalkan 10 kursi parlemen. Partai Demokrat dengan 6 kursi, dan PAN dengan 4 kursi. Kedua partai ini semula bergabung dalam koalisi Majapahit bersama PKB, Partai Golkar, PKS, dan Partai Golkar.
Sumur
mereka berhasil kita karungkan ndan..
