- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
11 Jamaah Umrah WNI ditahan Polisi Makkah


TS
dbrur2506
11 Jamaah Umrah WNI ditahan Polisi Makkah
Quote:
Jumat, 31 Juli 2015
11 Jamaah Umrah Ditahan Polisi Makkah, Kemenag akan Klarifikasi
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama akan mengklarifikasi adanya WNI yang ditahan oleh Kepolisian Masjidil Haram, Makkah, akibat melangsungkan ibadah di area Ka'bah sampai mengganggu jamaah umrah di kawasan tersebut.
"Kejadian seperti itu, kami akan melakukan pengecekan ulang kasusnya seperti apa, kejadiannya seperti apa. Harus diklarfikasi dengan berbagai pihak terkait apa yang terjadi di sana," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kasus 11 orang anggota jamaah umrah Indonesia yang melakukan shalat Idul Fitri versi sendiri sebagaimana diberitakan sejumlah media itu harus diklarifikasi.
Abdul mengatakan hal itu akan diteruskan dengan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada petugas di Arab Saudi guna menangani prosesnya sesuai prosedur."Tentu ada usaha untuk membebaskan mereka karena itu bagian dari pengawasan dan perlindungan jamaah," kata dia.
Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Indonesia di Arab Saudi soal penahanan jamaah tersebut.
Diberitakan, 11 WNI yang sedang melaksanakan Shalat Id pada 18 Juli 2015 di sekitar Masjidil Haram ditahan kepolisian Arab Saudi karena menjadi tontonan jamaah lain yang sudah melaksanakan Shalat Id sehari sebelumnya.
Mereka mengklaim diri sebagai organisasi Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass).
Kepolisian setempat menganggap jamaah Himpass menghalangi jalur jamaah lain yang sedianya akan melangsungkan ibadah tawaf di area Ka'bah.
Saat melangsungkan ibadah, mereka mengenakan pakaian gamis hitam yang menarik perhatian jamaah lain di Masjidil Haram.
Republika
11 Jamaah Umrah Ditahan Polisi Makkah, Kemenag akan Klarifikasi
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama akan mengklarifikasi adanya WNI yang ditahan oleh Kepolisian Masjidil Haram, Makkah, akibat melangsungkan ibadah di area Ka'bah sampai mengganggu jamaah umrah di kawasan tersebut.
"Kejadian seperti itu, kami akan melakukan pengecekan ulang kasusnya seperti apa, kejadiannya seperti apa. Harus diklarfikasi dengan berbagai pihak terkait apa yang terjadi di sana," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kasus 11 orang anggota jamaah umrah Indonesia yang melakukan shalat Idul Fitri versi sendiri sebagaimana diberitakan sejumlah media itu harus diklarifikasi.
Abdul mengatakan hal itu akan diteruskan dengan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada petugas di Arab Saudi guna menangani prosesnya sesuai prosedur."Tentu ada usaha untuk membebaskan mereka karena itu bagian dari pengawasan dan perlindungan jamaah," kata dia.
Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Indonesia di Arab Saudi soal penahanan jamaah tersebut.
Diberitakan, 11 WNI yang sedang melaksanakan Shalat Id pada 18 Juli 2015 di sekitar Masjidil Haram ditahan kepolisian Arab Saudi karena menjadi tontonan jamaah lain yang sudah melaksanakan Shalat Id sehari sebelumnya.
Mereka mengklaim diri sebagai organisasi Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass).
Kepolisian setempat menganggap jamaah Himpass menghalangi jalur jamaah lain yang sedianya akan melangsungkan ibadah tawaf di area Ka'bah.
Saat melangsungkan ibadah, mereka mengenakan pakaian gamis hitam yang menarik perhatian jamaah lain di Masjidil Haram.
Republika
Quote:
Sabtu, 01 Agustus 2015
Ini 11 Nama Jamaah Haji yang Ditahan di Makkah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal memberikan 11 daftar nama WNI jamaah umrah yang ditahan kepolisian Arab Saudi. Mereka mengaku anggota Himpunan Pemuda Sinar Sahid (HIMPASS).
Berikut nama mereka.
1. Zubir Amir Abdullah
2. Ismelda Harfianti Lubis
3. Kharmain Amir Abdullah
4. Rahmat Abdullah Makki Almalik
5. Rakhmat Syawal Lubis
6. Rudi Aulia Usman Arif
7. Muhammad Zainullah Wahid
8. Muhammad Idris Ruslan No.Paspor
9. Muhammad Lubis
10. Joko Handoko Marore
11. Jamsah Binti Jamin
Iqbal mengatakan, tim KJRI telah bertemu dengan investigator yang menangani 11 orang WNI tersebut. KJRI menjelaskan tindakan para jamaah hanya tentang perbedaan ijtihadiah mengenai 1 Syawal yang juga terjadi di banyak negara mayoritas Muslim. KJRI juga memohon agar mereka dapat dibebaskan sehingga pemerintah Indonesia dapat melakukan pembinaan terhadap mereka.
Menurut Iqbal, pihak investigator juga dapat memahami adanya perbedaan ijtihadiyah dimaksud sehingga penyelidik berencana memisahkan proses investigasi antara 10 orang anggota HIMPASS dengan pemimpinnya, yaitu Zuber Amir Abdullah (ZAA).
Sebelumnya, sebanyak 11 jamaah umrah asal Indonesia ditangkap kepolisian Masjidil Haram, Arab Saudi. Mereka diduga melakukan ajaran sesat.
Kelompok asal Medan tersebut melaksanakan ritual shalat Idul Fitri di Makam Ibrahim (Kompleks Ka'bah) yang didahului dengan penyampaian khutbah. Padahal Pemerintah Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada (17/7). Mereka juga berkeyakinan pimpinan mereka, ZAA adalah Imam Mahdi, yaitu pemimpin umat akhir zaman.
Akibatnya, aksi yang sangat demonstratif tersebut bukan saja menarik perhatian jamaah lain akan tetapi juga mengganggu jamaah yang sedang tawaf sehingga sejumlah jamaah melaporkan kepada polisi. Polisi juga sudah meminta mereka untuk bubar, namun ditolak oleh kelompok tersebut sehingga polisi membubarkan secara paksa dan menangkap mereka.
Republika
Ini 11 Nama Jamaah Haji yang Ditahan di Makkah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal memberikan 11 daftar nama WNI jamaah umrah yang ditahan kepolisian Arab Saudi. Mereka mengaku anggota Himpunan Pemuda Sinar Sahid (HIMPASS).
Berikut nama mereka.
1. Zubir Amir Abdullah
2. Ismelda Harfianti Lubis
3. Kharmain Amir Abdullah
4. Rahmat Abdullah Makki Almalik
5. Rakhmat Syawal Lubis
6. Rudi Aulia Usman Arif
7. Muhammad Zainullah Wahid
8. Muhammad Idris Ruslan No.Paspor
9. Muhammad Lubis
10. Joko Handoko Marore
11. Jamsah Binti Jamin
Iqbal mengatakan, tim KJRI telah bertemu dengan investigator yang menangani 11 orang WNI tersebut. KJRI menjelaskan tindakan para jamaah hanya tentang perbedaan ijtihadiah mengenai 1 Syawal yang juga terjadi di banyak negara mayoritas Muslim. KJRI juga memohon agar mereka dapat dibebaskan sehingga pemerintah Indonesia dapat melakukan pembinaan terhadap mereka.
Menurut Iqbal, pihak investigator juga dapat memahami adanya perbedaan ijtihadiyah dimaksud sehingga penyelidik berencana memisahkan proses investigasi antara 10 orang anggota HIMPASS dengan pemimpinnya, yaitu Zuber Amir Abdullah (ZAA).
Sebelumnya, sebanyak 11 jamaah umrah asal Indonesia ditangkap kepolisian Masjidil Haram, Arab Saudi. Mereka diduga melakukan ajaran sesat.
Kelompok asal Medan tersebut melaksanakan ritual shalat Idul Fitri di Makam Ibrahim (Kompleks Ka'bah) yang didahului dengan penyampaian khutbah. Padahal Pemerintah Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada (17/7). Mereka juga berkeyakinan pimpinan mereka, ZAA adalah Imam Mahdi, yaitu pemimpin umat akhir zaman.
Akibatnya, aksi yang sangat demonstratif tersebut bukan saja menarik perhatian jamaah lain akan tetapi juga mengganggu jamaah yang sedang tawaf sehingga sejumlah jamaah melaporkan kepada polisi. Polisi juga sudah meminta mereka untuk bubar, namun ditolak oleh kelompok tersebut sehingga polisi membubarkan secara paksa dan menangkap mereka.
Republika
Organisasi Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass)



ane ubek2 di om google akhirnya nemu Tulisan mengenai organisasi Himpass ini
Organisasi Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass) deklarasi nya tgl 1 Mei 2014


Sumber
Sang Pemimpin Islam seluruh Umat Islam yang mengaku sebagai Imam Mahdi


biking ane

Diubah oleh dbrur2506 01-08-2015 11:24
0
4.5K
Kutip
37
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan