REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok
mengatakan tidak mengetahui saat dana
pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS)
dicairkan. Menurut Ahok, hal tersebut sudah
urusan Sekretaris Daerah (Sekda).
"Kalau sudah keluar, gubernur tidak pernah
menjadi pengguna anggaran," ujar Ahok di
Bareskrim Polri, Rabu (29/7).
Ahok tidak menjawab apakah tanda tangan yang
dilakukan Sekda tanpa sepengetahuannya. Ahok
menyerahkan semuanya kepada penyidik untuk
menentukan.
Menurut Ahok, kesaksiannya sangat penting
untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, Ahok
tidak berhak menilai pihak yang paling
bertanggungjawab.
Hari ini, Ahok memenuhi panggilan penyidik
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Ahok diperiksa sebagai saksi atas tersangka Alex
Usman dalam kasus UPS.
Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan dua
tersangka, yakni Alex Usman selaku PPK
Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat.
Kemudian, Zaenal Soleman selaku PPK
Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
Dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian
negara kurang lebih Rp 50 miliar. Sejauh ini,
penyidik telah memeriksa beberapa saksi.
Diantaranya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham
Lunggana (Lulung).
link
Emang si hokerlebih cocok jadi GURU LES.