- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gadis Purbalingga yang Dibawa Kenalan Facebook Ditemukan di Bandung


TS
victimofgip21
Gadis Purbalingga yang Dibawa Kenalan Facebook Ditemukan di Bandung
Quote:
Jakarta - Zahra, gadis 16 tahun yang dibawa kabur oleh kenalannya di Facebook pada 16 Mei 2015 lalu di Purbalingga, Jawa Tengah akhirnya ditemukan. Gadis tersebut ditemukan bersama si pelaku di sebuah SPBU kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Korban atas nama Zahra Nur Afifah (16) ditemukan bersama tersangka atas nama Wawan Riyansyah aliasAndrew Kristian Yohanes (20) pada Sabtu (27/6) pukul 04.50 WIB di SPBU Rancaekek, Kabupaten Bandung," jelas Kapolres Purbalingga, AKBP Anom Setyadji dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Senin (29/6/2015).
Menurut Anom, selama melarikan Zahra, tersangka Wawan telah membawa gadis tersebut ke beberapa kota. Namun sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga. Jejak penjaga warnet di Yogyakarta ini akhirnya terendus kepolisian setelah 1 bulan.
"Hasil deteksi oleh tim lidik dibantu oleh IT, diketahui korban dan pelaku singgah di beberapa kota seperti Purwokerto, Yogya, Solo, Sukoharjo, Malang, Surabaya, Pasuruan dan Bandung. Terakhir ditangkap di Rancaekek," jelas Anom.
Begitu ditangkap, polisi langsung membawa keduanya ke Purbalingga. Wawan dijebloskan ke jeruji besi, sementara Zahra dikembalikan kepada keluarganya.
"Korban juga divisum untuk mengetahui apakah ada dugaan pemerkosaan. Setelah itu korban kami pertemukan dengan orangtuanya," kata Anom.
Atas perbuatannya, pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini dijerat Pasal 332 KUHP karena membawa perempuan yang belum dewasa tanpa izin orangtua.
"Atas kasus ini, kami mengimbau agar berhati-hati dalam pergaulan di sosial media," pesan Anom.
Saat pergi meninggalkan rumah pada 15 Mei lalu, Zahra masih memakai seragam pramuka dan membawa tas sekolah berisi buku. Sedang laporan polisi di Polres Purbalingga tercatat pada 16 Mei 2015 dengan Nomor:SP.Lidik/173.B/V/2015/Reskrim.
"Korban atas nama Zahra Nur Afifah (16) ditemukan bersama tersangka atas nama Wawan Riyansyah aliasAndrew Kristian Yohanes (20) pada Sabtu (27/6) pukul 04.50 WIB di SPBU Rancaekek, Kabupaten Bandung," jelas Kapolres Purbalingga, AKBP Anom Setyadji dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Senin (29/6/2015).
Menurut Anom, selama melarikan Zahra, tersangka Wawan telah membawa gadis tersebut ke beberapa kota. Namun sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga. Jejak penjaga warnet di Yogyakarta ini akhirnya terendus kepolisian setelah 1 bulan.
"Hasil deteksi oleh tim lidik dibantu oleh IT, diketahui korban dan pelaku singgah di beberapa kota seperti Purwokerto, Yogya, Solo, Sukoharjo, Malang, Surabaya, Pasuruan dan Bandung. Terakhir ditangkap di Rancaekek," jelas Anom.
Begitu ditangkap, polisi langsung membawa keduanya ke Purbalingga. Wawan dijebloskan ke jeruji besi, sementara Zahra dikembalikan kepada keluarganya.
"Korban juga divisum untuk mengetahui apakah ada dugaan pemerkosaan. Setelah itu korban kami pertemukan dengan orangtuanya," kata Anom.
Atas perbuatannya, pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini dijerat Pasal 332 KUHP karena membawa perempuan yang belum dewasa tanpa izin orangtua.
"Atas kasus ini, kami mengimbau agar berhati-hati dalam pergaulan di sosial media," pesan Anom.
Saat pergi meninggalkan rumah pada 15 Mei lalu, Zahra masih memakai seragam pramuka dan membawa tas sekolah berisi buku. Sedang laporan polisi di Polres Purbalingga tercatat pada 16 Mei 2015 dengan Nomor:SP.Lidik/173.B/V/2015/Reskrim.
Sumber
Ada yang tahu misi apa yang sedang dijalankan di Andrew dengan menculik gadis itu?

0
3.3K
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan