- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Harus sesuai] BPJS tak sesuai menurut MUI


TS
justsightseeing
[Harus sesuai] BPJS tak sesuai menurut MUI
Quote:
BPJS Kesehatan Dinilai Tak Sesuai Syariah, Ini Dasar Pertimbangan
MUI
JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI)
mengeluarkan tinjauan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan dalam keputusan yang dihasilkan forum
pertemuan atau ijtima Komisi Fatwa MUI di Pondok Pesantren At-
Tauhidiyyah Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, pada Juni 2015.
Dalam ijtima itu, Komisi Fatwa MUI menyebut bahwa iuran dalam
transaksi yang dilakukan BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan
ketentuan syariah. Lalu, apa yang menjadi dasar pertimbangannya?
Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin menjelaskan, yang menjadi
persoalan bukanlah subsidi silang yang diterapkan oleh BPJS
Kesehatan, melainkan sistem pengelolaan dana yang dikumpulkan dari
masyarakat. Menurut Ma'ruf, masyarakat tidak tahu uangnya
diinvestasikan ke mana.
Dalam transaksi syariah, tidak boleh menimbulkan maisir dan gharar .
Maisir adalah memperoleh keuntungan tanpa bekerja, yang biasanya
disertai unsur pertaruhan atau spekulasi, sementara gharar secara
terminologi adalah penipuan dan tidak mengetahui sesuatu yang
diakadkan yang di dalamnya diperkirakan tidak ada unsur kerelaan.
"Kalau itu dibiarkan diinvestasi tanpa syariah, ada maisir -nya, seperti
berjudi, karena uang itu bisa diinvestasikan ke mana saja," ujar Ma'ruf
saat dijumpai di kantornya, Kamis (30/7/2015).
Karena itu, dari dua unsur itu, BPJS Kesehatan dianggap belum bisa
memenuhi syariah. Seharusnya, pada saat akad, peserta BPJS
diberikan pengetahuan lengkap sehingga uang yang disetorkannya
benar-benar dimanfaatkan untuk hal-hal yang memenuhi syariat Islam.
Tak hanya itu, Ma'ruf melanjutkan, BPJS Kesehatan juga melakukan
riba, yang dilarang oleh Islam. Riba didapat BPJS Kesehatan dengan
menarik bunga sebagai denda atas keterlambatan pembayaran.
"Enggak boleh, kalau syariah enggak boleh begitu," kata dia.
"Jadi, kalau syariah itu akadnya harus betul, status dana yang
dikumpulkannya jelas. Bagaimana kalau dana itu surplus, bagaimana
kalau kurang, siapa yang bertanggung jawab? Itu semua harus secara
syariah," tutur Ma'ruf.
MUI menanggapi BPJS Kesehatan sebagai salah satu tinjauan
terhadap perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, BPJS
Kesehatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
tentang BPJS. (Baca juga: MUI Benarkan Keluarkan Fatwa BPJS Tak
Sesuai Syariah Islam )
Dalam tinjauannya, MUI menyambut baik diterbitkannya UU tentang
BPJS. MUI bersyukur adanya upaya, program, dan kegiatan untuk
meningkatkan kemudahan akses masyarakat pada fasilitas kesehatan.
Namun, MUI mempermasalahan transaksi yang dilakukan BPJS
Kesehatan, yang dianggap tidak sesuai dengan perspektif ekonomi
Islam.
"Secara umum, program BPJS Kesehatan belum mencerminkan
konsep ideal jaminan sosial dalam Islam, terlebih lagi jika dilihat dari
hubungan hukum atau akad antar-para pihak," demikian bunyi Ijtima
Ulama V Tahun 2015.
MUI pun kemudian mendorong pemerintah untuk menyempurnakan
ketentuan dan sistem BPJS Kesehatan agar sesuai dengan prinsip
syariah. Menanggapi ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan
bahwa pemerintah akan berdiskusi dengan para ulama mengenai
usulan MUI. (Baca: Diminta Bentuk BPJS Syariah, Pemerintah Akan
Diskusi dengan Para Ulama )
Penulis: Sabrina Asril
Editor: Bayu Galih
lalu harus gmn? ya ikutin yg udah sesuai dong..
contoh yg sesuai:
Quote:
Tergiur Label MUI, Nasabah Tertipu Investasi
Emas
TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
Din Syamsuddin berjanji membantu para nasabah korban PT
Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) sampai
mendapatkan kembali uang yang telah disetorkan. "Majelis
Ulama Indonesia akan membentuk task-force untuk
mendampingi forum nasabah GTIS," katanya saat menemui
puluhan nasabah korban investasi bodong GTIS di kantor
pusat MUI, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2014.
Pembentukan tim pendampingan, menurut Din, merupakan
bentuk tanggung jawab moral MUI yang telah menerbitkan
sertifikat halal untuk GTIS pada 2011. "Kami membuka diri,
silakan mengadu, akan kami diskusikan untuk mencari
penyelesaian terbaik."
Pada Selasa siang tadi, kantor pusat MUI di Jalan
Proklamasi, Jakarta Pusat, digeruduk 80 orang yang menjadi
korban investasi bodong GTIS. Mereka berasal dari Jakarta,
Bandung, dan Surabaya. Awalnya, mereka berencana
berdemonstrasi.
Skandal penipuan GTIS terungkap setelah dua petinggi
perusahaan investasi itu, Michael Ong dan Edward Soong,
kabur meninggalkan Indonesia dengan membawa uang
nasabah sejumlah Rp 1 triliun pada 2013. Keduanya adalah
warga negara Malaysia. Diduga ada ratusan nasabah GTIS
di seluruh Indonesia yang menjadi korban. (Baca: DPR Tagih
Janji MUI dalam Kasus GTIS )
Adik Imam Santoso, 40 tahun, koordinator nasabah, menilai
MUI terlibat dalam skandal ini. "Mereka harus bertanggung
jawab," katanya. Imam yang geram dengan sikap MUI
berencana melempari kantor MUI dengan telur dan pakaian
dalam perempuan.
Para nasabah itu tiba di kantor MUI pukul 10.00 WIB.
Adapun Din dan pimpinan MUI sedang menggelar rapat di
lantai lima gedung MUI. Din berjanji akan menerima nasabah
GTIS seusai rapat. Namun, hingga pukul 13.00 WIB, tak ada
tanda-tanda pimpinan MUI akan menemui para nasabah.
Karena tak sabar, para nasabah menyerbu masuk kantor
MUI dan langsung naik ke lantai lima, tempat pimpinan MUI
menggelar rapat.
Puluhan nasabah itu menunggu Din di depan ruang rapat.
Berdesakan di lorong yang sempit dan pengap, mereka
sabar menunggu. Sejumlah anak yang dibawa orang tuanya
menangis dan rewel karena kegerahan. Setengah jam
kemudian, Din menemui mereka.
Dalam pertemuan itu, perwakilan nasabah menyampaikan
unek-unek mereka. Sebagian nasabah menuduh MUI
berperan dalam penipuan ini. "Kami mendapatkan fakta,
Yayasan Dana Dakwah Pembangunan yang dinaungi MUI
menerima dana dari GTIS,"ujar Roger, 45 tahun, salah satu
nasabah. "PT GTIS juga mencantumkan pengurus MUI
sebagai anggota direksi dan pengawas bidang syariah di
perusahaan itu."
Adapun Santoso, salah satu nasabah, menilai gara-gara
sertifikat halal MUI melekat pada bisnis GTIS, para nasabah
percaya akan keamanan bisnis GTIS. "Kami menanamkan
modal dan membeli emas di GTIS karena ada label halal
dan logo syariah MUI," katanya di depan Din dan para
petinggi MUI. Tak hanya itu, surat invoice yang diterbitkan
GTIS juga mencantumkan logo MUI. "Kami semakin yakin."
Din membantah tudingan MUI bersekongkol dengan GTIS.
"MUI sebatas menerbitkan sertifikat halal, berhenti sampai
di situ," katanya. Din meyakinkan nasabah itu bahwa MUI
akan turun tangan dalam masalah ini. "MUI tak tinggal
diam."
Adapun dugaan adanya aliran dana dari GTIS ke Yayasan
Dana Dakwah Pembangunan MUI dan pemberian saham
emas (gold-share ) sebesar 10 persen ke yayasan itu juga
ditampik Din. "Kami sudah membekukan Yayasan Dana
Dakwah Pembangunan karena yayasan itu tidak
memperbaharui diri sejak 2011 silam, aliran dana dan
saham dari GTIS pun kami tolak," ujarnya.
Sementara itu Ketua MUI Bidang Produk Halal Amidhan
Shaberah yang juga hadir dalam pertemuan itu membantah
dirinya punya peranan dalam kegiatan operasional GTIS
ataupun menjadi anggota direksi perusahaan itu. "Agustus
2011, saya diundang GTIS untuk meresmikan produk
syariah mereka, itu saja," ujarnya. ( LIhat: Ada Petinggi MUI
di Balik Patgulipat Label Halal )
Menurut Amidhan, GTIS telah memenuhi syarat syariah
menjual produk emas. Amidhan sempat mengkonfirmasikan
adanya rencana aliran dana dari GTIS ke yayasan di bawah
MUI. "Tapi pengurus MUI menolak," katanya. Amidhan
mengatakan tidak mengenal kedua petinggi GTIS, Michael
Oong dan Edward Soong.
Pada akhir pertemuan, Din berjanji, kelompok kerja yang
dibentuk MUI untuk mendampingi para nasabah akan mulai
bekerja pada pekan depan. "Ayo pekan depan kita bareng-
bareng ketemu Kepala Polri, silakan mengadu ke sana,"
katanya disambut tepuk tangan nasabah. "Kalau mau
mendatangi kantor GTIS juga, insya Allah saya akan
menemani."
PRAGA UTAMA
Emas
TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
Din Syamsuddin berjanji membantu para nasabah korban PT
Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) sampai
mendapatkan kembali uang yang telah disetorkan. "Majelis
Ulama Indonesia akan membentuk task-force untuk
mendampingi forum nasabah GTIS," katanya saat menemui
puluhan nasabah korban investasi bodong GTIS di kantor
pusat MUI, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2014.
Pembentukan tim pendampingan, menurut Din, merupakan
bentuk tanggung jawab moral MUI yang telah menerbitkan
sertifikat halal untuk GTIS pada 2011. "Kami membuka diri,
silakan mengadu, akan kami diskusikan untuk mencari
penyelesaian terbaik."
Pada Selasa siang tadi, kantor pusat MUI di Jalan
Proklamasi, Jakarta Pusat, digeruduk 80 orang yang menjadi
korban investasi bodong GTIS. Mereka berasal dari Jakarta,
Bandung, dan Surabaya. Awalnya, mereka berencana
berdemonstrasi.
Skandal penipuan GTIS terungkap setelah dua petinggi
perusahaan investasi itu, Michael Ong dan Edward Soong,
kabur meninggalkan Indonesia dengan membawa uang
nasabah sejumlah Rp 1 triliun pada 2013. Keduanya adalah
warga negara Malaysia. Diduga ada ratusan nasabah GTIS
di seluruh Indonesia yang menjadi korban. (Baca: DPR Tagih
Janji MUI dalam Kasus GTIS )
Adik Imam Santoso, 40 tahun, koordinator nasabah, menilai
MUI terlibat dalam skandal ini. "Mereka harus bertanggung
jawab," katanya. Imam yang geram dengan sikap MUI
berencana melempari kantor MUI dengan telur dan pakaian
dalam perempuan.
Para nasabah itu tiba di kantor MUI pukul 10.00 WIB.
Adapun Din dan pimpinan MUI sedang menggelar rapat di
lantai lima gedung MUI. Din berjanji akan menerima nasabah
GTIS seusai rapat. Namun, hingga pukul 13.00 WIB, tak ada
tanda-tanda pimpinan MUI akan menemui para nasabah.
Karena tak sabar, para nasabah menyerbu masuk kantor
MUI dan langsung naik ke lantai lima, tempat pimpinan MUI
menggelar rapat.
Puluhan nasabah itu menunggu Din di depan ruang rapat.
Berdesakan di lorong yang sempit dan pengap, mereka
sabar menunggu. Sejumlah anak yang dibawa orang tuanya
menangis dan rewel karena kegerahan. Setengah jam
kemudian, Din menemui mereka.
Dalam pertemuan itu, perwakilan nasabah menyampaikan
unek-unek mereka. Sebagian nasabah menuduh MUI
berperan dalam penipuan ini. "Kami mendapatkan fakta,
Yayasan Dana Dakwah Pembangunan yang dinaungi MUI
menerima dana dari GTIS,"ujar Roger, 45 tahun, salah satu
nasabah. "PT GTIS juga mencantumkan pengurus MUI
sebagai anggota direksi dan pengawas bidang syariah di
perusahaan itu."
Adapun Santoso, salah satu nasabah, menilai gara-gara
sertifikat halal MUI melekat pada bisnis GTIS, para nasabah
percaya akan keamanan bisnis GTIS. "Kami menanamkan
modal dan membeli emas di GTIS karena ada label halal
dan logo syariah MUI," katanya di depan Din dan para
petinggi MUI. Tak hanya itu, surat invoice yang diterbitkan
GTIS juga mencantumkan logo MUI. "Kami semakin yakin."
Din membantah tudingan MUI bersekongkol dengan GTIS.
"MUI sebatas menerbitkan sertifikat halal, berhenti sampai
di situ," katanya. Din meyakinkan nasabah itu bahwa MUI
akan turun tangan dalam masalah ini. "MUI tak tinggal
diam."
Adapun dugaan adanya aliran dana dari GTIS ke Yayasan
Dana Dakwah Pembangunan MUI dan pemberian saham
emas (gold-share ) sebesar 10 persen ke yayasan itu juga
ditampik Din. "Kami sudah membekukan Yayasan Dana
Dakwah Pembangunan karena yayasan itu tidak
memperbaharui diri sejak 2011 silam, aliran dana dan
saham dari GTIS pun kami tolak," ujarnya.
Sementara itu Ketua MUI Bidang Produk Halal Amidhan
Shaberah yang juga hadir dalam pertemuan itu membantah
dirinya punya peranan dalam kegiatan operasional GTIS
ataupun menjadi anggota direksi perusahaan itu. "Agustus
2011, saya diundang GTIS untuk meresmikan produk
syariah mereka, itu saja," ujarnya. ( LIhat: Ada Petinggi MUI
di Balik Patgulipat Label Halal )
Menurut Amidhan, GTIS telah memenuhi syarat syariah
menjual produk emas. Amidhan sempat mengkonfirmasikan
adanya rencana aliran dana dari GTIS ke yayasan di bawah
MUI. "Tapi pengurus MUI menolak," katanya. Amidhan
mengatakan tidak mengenal kedua petinggi GTIS, Michael
Oong dan Edward Soong.
Pada akhir pertemuan, Din berjanji, kelompok kerja yang
dibentuk MUI untuk mendampingi para nasabah akan mulai
bekerja pada pekan depan. "Ayo pekan depan kita bareng-
bareng ketemu Kepala Polri, silakan mengadu ke sana,"
katanya disambut tepuk tangan nasabah. "Kalau mau
mendatangi kantor GTIS juga, insya Allah saya akan
menemani."
PRAGA UTAMA
mantap

Diubah oleh justsightseeing 31-07-2015 10:48
0
2K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan