Quote:
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengungkapkan, Satgas Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil Dirjen Pedagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan.
Khrisna menjelaskan, pemanggilan ini terkait dugaan praktik suap dan gratifikasi terkait perizinan bongkar-muat peti kemas di Pelabuhan Tanjungpriok.
Nama Partogi menurut Khrisna diungkapkan oleh salah satu bawahannya di Kemendag berinisial R yang diamankan dalam penggeledahan di Kemendag, Selasa (28/7/2015) malam. R diamankan setelah polisi menemukan uang cash dalam bentuk Dollar Amerika Serikat di meja kerjanya.
“Dari penggeledahan, kita temukan uang U$ 40 ribu di meja R. Dia mengatakan uang itu bukan miliknya,, tapi atasannya atas nama P, saudara Partogi. Kita sudah buatkan surat pemanggilan saudara Partogi sebagai saksi dugaan suap ini dan kepemilikan uang tersebut,” papar Khrisna, Rabu (29/7/2015).
Ditambahkan olehnya, R sendiri yang merupakan salah satu staf Kepala Seksi di Direktorat Pedagangan Luar Negeri Kemendag saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sumber
Hmm... kasus suap dimana mana.