- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kabar Buruk: Siap-siap 1 Agustus 2015 Harga BBM Naik kembali. Harusnya Justru Turun?


TS
ts4l4sa
Kabar Buruk: Siap-siap 1 Agustus 2015 Harga BBM Naik kembali. Harusnya Justru Turun?

1 Agustus, Harga BBM Naik?
Bila naik, dalam beberapa skenario harga Premium per 1 Agustus diusulkan sebesar Rp 8.000-Rp 8.600.
30 Juli 2015
KATADATA – Pemerintah berencana mengevaluasi kembali harga jual Bahan Bakar Minyak. Hal ini disebabkan harga minyak dunia kembali turun setelah PBB mencabut sanksi perdagangan atas Iran. Dengan demikian, pasokan minyak Iran, sebagai produsen terbesar kedua OPEC, kembali mengalir ke pasar dunia.
Minyak Brent yang menjadi harga acuan dunia meluncur ke level US$ 53,3 per barel dari harga tertinggi tahun ini sebesar US$ 67,8 per barel. Sedangkan minyak West Texas Intermediate merosot ke US$ 47,8 per barel dari US$ 61,4 per barel.
Sejumlah kalangan mendorong pemerintah untuk kembali menurunkan harga BBM. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, pemerintah belum tentu menurunkan harga. Pasalnya, ada utang pemerintah ke Pertamina karena perusahaan ini tidak diizinkan untuk menaikkan harga BBM saat harga minyak naik pada periode Mei–Juni lalu.
Selain itu, harga minyak juga dipengaruhi faktor kurs rupiah yang mengalami depresiasi 7,2 persen dari awal tahun ke level Rp 13.453 per dolar AS. Menurut Sofyan, kurs berpengaruh sebab Indonesia masih mengimpor BBM. Ia mengatakan, harga minyak dunia yang turun dan rupiah yang melemah saling mengkompensasi.
http://katadata.co.id/infografik/201...harga-bbm-naik
Jokowi Disebut Tak Konsisten Jalankan Kebijakan Harga BBM
Kamis, 30/07/2015 10:49 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta konsisten dalam menerapkan kebijakan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM). Terus berubahnya penetapan harga BBM yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menimbulkan kesan pemerintah gemar melakukan coba-coba kebijakan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.
Ekonom Faisal Basri mengaku menyayangkan aksi coba-coba tersebut dan mengatakan pemerintah semakin tidak transparan dalam penetapan harga BBM.
“Evaluasi harga BBM bersubsidi untuk kesekian kali diubah. Dari awalnya setiap bulan menjadi setiap dua mingu. Lalu balik lagi jadi setiap bulan, kemudian setiap tiga bulan. Terakhir bakal dievaluasi setiap enam bulan,” ujar Faisal dikutip dari blog pribadinya, Kamis (30/7).
Staf pengajar di Universitas Indonesia tersebut mempertanyakan mengapa pemerintah membuat sulit diri sendiri dengan menerapkan kebijakan yang semakin tidak luwes dari realita fluktuasi harga minyak mentah dunia. Penetapan berubah atau tidaknya harga BBM setiap enam bulan menurutnya juga menandakan menutup diri memanfaatkan momentum perubahan.
“Karena toh bisa saja melakukan evaluasi bulanan dengan menetapkan tidak ada perubahan harga sama sekali. Kalau perekonomian sedang tertekan dan harga-harga kebutuhan pokok sedang melonjak, bukankah penurunan harga BBM jika harga minyak sedang anjlok bisa menjadi energi tambahan untuk menjaga kestabilan perekonomian,” tegasnya.
Jaga Stabilitas
Sementara Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja berkukuh pemerintah akan tetap mengubah jangka waktu penetapan harga BBM dari yang saat ini dilakukan setiap bulan. Alasannya menurut Wiratmaja hanya satu, yaitu menjaga stabilitas harga yang dibutuhkan dunia usaha maupun masyarakat umum.
Wirat, sapaan akrabnya, mengatakan instansinya telah menghitung tiga opsi jangka waktu penetapan harga BBM yaitu setiap tiga bulan, empat bulan, dan enam bulan.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan timnya, jika penetapan harga dilakukan tiap tiga bulan maka harga BBM jenis premium pada Agustus 2015 sebesar Rp 8.850 per. Kemudian jika evaluasi dilakukan per empat bulan menjadikan harga premium Agustus mencapai Rp 8.600 per liter dengan kurs Rp 13.091 per dolar.
Sedangkan untuk evaluasi per enam bulan, harga BBM pada Agustus menjadi Rp 8.200 per liter dengan kurs Rp 12.989 per dolar.
“Dari perhitungan tersebut disimpulkan, periode penetapan harga BBM setiap enam bulan dirasa paling stabil dibandingkan periode tiga dan empat bulan,” ujar Wiratmaja awal pekan ini.
Ia melanjutkan, penetapan harga BBM setiap bulan belum dapat dilakukan di negara-negara yang berkembang seperti Indonesia karena dapat menimbulkan dampak yang luas. Wiratmaja mengibaratkan, masyarakat Indonesia seperti anak kecil yang baru belajar berjalan sehingga harus dibiasakan berjalan di tanah yang datar terlebih dahulu, baru berjalan di hutan yang terjal.
Artinya setelah sekian lama menikmati harga BBM bersubsidi yang tidak mengalami perubahan harga, masyarakat tidak dapat langsung dihadapkan pada harga BBM yang berubah dengan cepat. Kondisi ini disebutnya berbeda dengan negara yang ekonominya kuat atau mapan, yang masyarakatnya tidak masalah apabila harga BBM naik-turun dengan cepat.
“Dulu kita kira pelandaian satu bulan itu cukup. Ternyata belum cukup karena begitu harga naik, inflasi naik akibat harga barang naik. Saat harga diturunkan, harga barang tidak mau turun,” jelas Wiratmaja.
Meski opsi periode enam bulan dinilainya paling pas, Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung itu mengaku akan menyerahkan keputusan jangka waktu penetapan harga BBM kepada atasannya yaitu Menteri ESDM Sudirman Said yang akan mempertimbangkan aspek politik, sosial dan ekonomi secara lebih luas.
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/...kan-harga-bbm/
Ini Menko kok bisa ngomong kayak gini? emang bakalan naik beneran?
Menko Perekonomian Sofyan Djalil Tak Mau BBM Naik Agustus
Kamis, 30 Juli 2015 - 21:02 wib

Ilustrasi SPBU milik Pertamina. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil memberikan sinyal tidak adanya perubahan terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Agustus mendatang. Hal ini dikarenakan PT Pertamina telah menanggung sejumlah kerugian sebelumnya.
"Untuk sekarang ini kemarin ada beberapa utang kita dengan Pertamina. 1 Agustus, saya enggak tahu angkanya ini. Rasanya enggak ada perubahan harga," jelas Sofyan di kantornya, Kamis (30/7/2015).
Meski demikian, Sofyan menyatakan, berdasarkan prinsipnya, seharusnya akan ada evaluasi harga BBM berdasarkan harga keekonomian. Namun, beberapa waktu lalu, Pertamina sempat memberikan harga di bawah keekonomian.
Namun, dirinya menyatakan, perlu menunggu konfirmasi terlebih dahulu oleh pihak Pertamina dan juga Menteri ESDM. Sebab, harga BBM sepenuhnya berada pada kewenangan keduanya.
"Di tempat lain terjadi penurunan crude. Tapi kan kemarin ada kekurangan. Artinya kita enggak mematok harga pasar sesungguhnya," ujar dia.
http://economy.okezone.com/read/2015...m-naik-agustus
Kalo BBM Naik atau Tak akan Turun Harganya, karena ini?
Pertamina Disebut Tombok Harga Premium Rp 1.800 per Liter
Selasa, 28/07/2015 12:57 WIB

Petugas menghitung uang di Pengisian Bahan Bakar Umum Abdul Muis, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut PT Pertamina (Persero) harus menanggung kekurangan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp 600 per liter hingga Rp 1.800 per liter selama empat bulan terakhir.
Pasalnya rerata harga keekonomian bensin beroktan 88 itu pada Maret mencapai level Rp 7.900 per liter, April di angka Rp 7.950 per liter, Mei berkisar Rp 8.950 per liter dan Juni menyentuh Rp 9.100 per liter.
Sementara dalam praktiknya di lapangan, harga BBM penugasan dan subsidi di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dilego pada level Rp 7.300 per liter untuk produk Premium dan Rp 6.900 per liter untuk Solar bersubsidi. Sedangkan untuk di luar wilayah Jamali, Premium dijual ke masyarakat pada harga Rp 7.400 per liter dan Solar subsidi di angka Rp 6.900 per liter.
"Dasarnya ini yang menjadikan pemerintah akan mengubah pola penetapan harga BBM secara periodik. Jadi saya harap kebijakan ini didukung oleh semua kalangan agar harga-harga barang juga tidak terlalu volatile kalau ditentukan tiap bulan atau harian," ujar Setyorini Tri Hutami, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM kepada CNN Indonesia, kemarin.
Rini menambahkan, instansinya telah mengantongi sedikitnya tiga opsi periode penetapan harga BBM yaitu dilakukan setiap satu bulan, tiga bulan, hingga enam bulan sekali. Meski begitu, ia mengaku lebih klop untuk memilih periode tiga atau enam bulan.
"Tapi lagi-lagi opsi ini belum kami putuskan. Nanti pimpinan (Menteri ESDM) yang putuskan dengan menimbang aspek politis, ekonomi dan sosial," kata Rini.
Sebagai informasi, dalam penetapan harga jual BBM di Indonesia hari ini umumnya dihitung dengan mengacu rerata harga minyak yang di jual di Singapura atau mean of Platts Singapore (MoPS) yang dibeli Pertamina pada satu atau dua bulan lalu. Metode ini dipakai lantaran dalam mekanisme pengiriman, pengolahan hingga penyimpanan minyak membutuhkan waktu berkisar 30 sampai 60 hari.
Sementara untuk formula pembentukan harga jual ke masyarakat, perhitungan ditetapkan dengan memasukan komponen harga dasar minyak, ditambah biaya distribusi dan pajak. Di mana harga dasar tadi terdiri dari margin (keuntungan) perusahaan, biaya penyimpanan, biaya distribusi, biaya pengolahan kilang domestik maupun impor, hingga kalkulasi dari harga indeks pasar (HIP) bensin RON 88. Sedangkan untuk komponen pajak terdiri atas pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen dan pajak pertambahan nilai 10 persen dari harga dasar.
Berangkat dari hal tersebut, Rini pun memprediksi rerata harga keekonomian Juli 2015 berada di level Rp 9.350 per liter.
"Jadi rencana penetepan harga secara peridoik akan dilakukan agar Pertamina tidak terus merugi karena pemerintah sudah tidak lagi memberikan subsidi untuk Premium. Bahkan hitungan kami, dari penjualan BBM beberapa waktu lalu Pertamina rugi Rp 12 triliun," kata Rini.
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/...800-per-liter/
Menteri ESDM: Pertamina Rugi Rp 12 Triliun, Harga BBM Tak Diturunkan
Jumat, 24 Juli 2015 | 15:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendapatkan laporan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas, Pertamina, rugi hingga Rp 12 triliun.
Karena kerugian yang diderita Pertamina, pemerintah tak akan serta merta menurunkan harga BBM, meski harga dunia terus merosot saat ini. Keputusan tersebut merupakan cara memberikan kompensasi kepada Pertamina menutup kerugian tersebut.
"Dulu kan sempat ada harga BBM yang harusnya sudah naik, tapi harganya ditahan karena pemerintah ingin melihat stabilitas dulu. Nah Pertamina mengalami defisit kira-kira Rp 12 triliun," ujar Sudirman saat berbincang bersama wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
"Ini supaya ada margin untuk kompensasi kepada kerugian pertamina kemarin," kata Sudirman.
Menurut dia, langkah tersebut juga sejalan dengan ide dana stabilitas BBM atau oil stability fund yang sempat dijelaskan oleh Kementerian ESDM. Bahkan, ucap dia, setelah dua bukan berjalan, kebijakan tersebut berdampak positif hingga ada dana Rp 600 miliar.
Secara teknis, kebijakan oil stability fund memberikan kesempatan adanya dana simpanan yang bisa dimanfaatkan. Saat harga minyak dunia turun dan harga BBM tak dinaikan, maka terdapat margin keuntungan. Sementara saat harga minyak dunia naik, dana tersebut bisa digunakan untuk menahan harga BBM sehingga tak dinaikan.
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...Tak.Diturunkan
Ini Sesumbar Menteri ESDM di Awal Tahun 2015 Lalu:
Harga Premium Akan Ikuti Harga Minyak Dunia
SENIN, 05 JANUARI 2015 | 06:12 WIB
Pengumuman Bensin Habis dipasang di sebuah SPBU di Depok, Jawa Barat, 25 Agustus 2014. .ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan harga jual bahan bakar jenis Premium (RON 88) akan mengikuti harga jual minyak mentah dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat. "Harga Premium akan berlaku harga keekonomian dan sama seperti halnya Pertamax, akan berfluktuasi," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 4 Januari 2015.
Dengan menggunakan formula harga tersebut, pemerintah tidak lagi memberikan subsidi untuk harga jual Premium. Melalui kebijakan ini, masyarakat nantinya akan terbiasa dengan harga keekonomian atau harga pasar.
Namun, meski menggunakan patokan harga minyak dunia dan nilai tukar, pemerintah tak akan melepaskan 100 persen kepada mekanisme pasar. Pemerintah, kata Sudirman, masih akan menentukan harga patokan Premium.
Patokan harga jual, Sudirman melanjutkan, diperlukan untuk menjaga kepentingan masyarakat. Tujuan lainnya adalah meyakinkan postur dan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang lebih sehat dan produktif.
Selama masa transisi, pemerintah menetapkan harga patokan awal. Minyak tanah ditetapkan seharga Rp 2.500 per liter, solar Rp 7.250 per liter, dan Premium Rp 7.600 per liter. Harga ini ditetapkan dengan asumsi harga minyak dunia US$ 60 per barel dan kurs Rp 12.300 per dolar AS. (Baca juga: Ini Dia Harga Baru Premium dan Solar)
Harga dasar akan ditetapkan pemerintah setiap bulan. Perhitungannya menggunakan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah dengan kurs beli Bank Indonesia tanggal 25 dua bulan sebelumnya hingga tanggal 24 satu bulan sebelumnya. Misalnya penentuan harga dasar pada Januari memakai kurs 25 November-24 Desember.
Adapun untuk bahan bakar jenis minyak tanah dan solar, pemerintah akan tetap memberikan subsidi. Harga minyak tanah akan dipatok di level Rp 2.500 per liter. Sedangkan harga solar akan diberi subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter. (Baca juga: Premium Turun, Begini Formula Penetapan Harganya)
Pengamat energi dari Universitas Trisakti, Pri Agung Rakmanto, menyarankan agar pemerintah tak melepaskan harga jual bahan bakar kepada mekanisme pasar. “Harus ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, jangan terpengaruh oleh harga keekonomian. Sebab, jika harga minyak dunia melonjak dan harga jual bahan bakar menyentuh Rp 15 ribu per liter, pemerintah bisa menetapkan sendiri harga jual. "Bisa saja pemerintah menetapkan jadi Rp 10 ribu.”
Ihwal penghapusan subsidi Premium, menurut dia, bisa dilakukan pemerintah secara bertahap. Waktu dua tahun yang diberikan pemerintah kepada PT Pertamina untuk memperbaiki dan membangun dinilai wajar. Rentang waktu tersebut bisa digunakan pemerintah untuk menghapus subsidi sambil menunggu Pertamina memproduksi bahan bakar dengan RON di atas 88.
Direktur Eksekutif Institute for the Development of Economics and Finance Ahmad Erani Yustika mengingatkan pemerintah soal kebijakan penghapusan subsidi Premium. Sesuai dengan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi, harga jual bahan bakar minyak tidak melewati harga pasar atau harga keekonomian. Jadi, berapa pun subsidi harus diberikan oleh pemerintah. "Kalau mau, ya, revisi undang-undang biar tidak ada lagi subsidi," ujarnya kemarin.
http://bisnis.tempo.co/read/news/201...a-minyak-dunia
Bikin Pertamina Rugi hingga Rp 12-T, Seharusnya Dirut PERTAMINA Dipecat?
Menteri Rini: BUMN Merugi, Direksi Langsung Dicopot
24 Jul 2015 at 02:33 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki dua fungsi utama. Fungsi yang pertama adalah membawa perusahaan-perusahaan yang berada di bawah kewenangannya harus turut berpartisipasi dalam membangun bangsa. Tetapi di saat yang sama, perusahaan-perusahaan BUMN tersebut harus menjalankan fungsi yang kedua, yaitu menghasilkan keuntungan.
Di antara 119 perusahaan yang bernaung di bawah BUMN, memang ada beberapa perusahaan yang mampu menjalankan fungsi tersebut dengan baik. Perusahaan di sektor perbankan mampu membantu pemerintah dalam pengembangan industri di berbagai sektor melalui penyaluran kredit. Selain itu, bank-bank tersebut juga mampu mencetak laba hingga triliunan rupiah.
Namun di luar itu, ada perusahaan yang untuk hidup pun sulit. Dalam catatan Kementerian BUMN, pada 2014 lalu, terdapat 21 perusahaan BUMN yang masih membukukan kerugian.
Sebut saja PT Garuda Indonesia (Persero) menjadi BUMN yang mengalami kerugian paling besar, yaitu mencapai Rp 4,6 triliun. Selain Garuda Indonesia, PT Krakatau Steel (Persero) menempati urutan kedua sebagai perusahaan BUMN yang mengalami kerugian. KS tercatat rugi sebesar Rp 2,5 triliun.
Apa yang akan dilakukan oleh Kementerian BUMN agar seluruh perusahaan BUMN bisa menjalankan kedua fungsi dengan baik? Dan langkah apa yang dilakukan kepada perusahaan yang merugi?
http://www.tokohindonesia.com/lintas...ngsung-dicopot
----------------------------------------------
Kanjeng Nabi Muhammad saw pernah menjelaskan kepada ummatnya hingga akhir zaman nati, yaitu : "Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga. jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya ia berkhianat. (HR Bukhari)"
0
4.4K
53


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan