Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Ditanya Anak OC Kaligis dari Istri ke Berapa, Ini Kata Velove
KAMIS, 30 JULI 2015

Ditanya Anak OC Kaligis dari Istri ke Berapa, Ini Kata Velove

TEMPO.CO, Jakarta: Artis sinetron Velove Vexia adalah putri pengacara Otto Cornelis Kaligis. Dia adalah anak dari istri OC Kaligis yang ke berapa? Sebelumya, Kaligis pernah mengatakan ia memiliki sepuluh istri dan 20 anak. Selain sepuluh istri, Kaligis punya beberapa pacar.

Kegemarannya mencari istri dan pacar itu akan ditulis dalam buku yang menceritakan kehidupan pribadinya. Kaligis merupakan pengacara yang telah menerbitkan beberapa buku, salah satunya Pengacara Sejuta Perkara.

Saat menyambangi KPK, Velove dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut. Ditanya anak Kaligis dari istri ke berapa, Velove menjawab, "Aku enggak mau ya bahas yang kayak gitu, fokus ke Papa saja," Kamis, 30 Juli 2015.

Velove juga menuturkan isu rumah tangga keluarganya itu hanya gosip belaka. "Kalau gosip-gosip kayak gitu, kayaknya buatan orang tak bertanggung jawab," ucapnya.

Perempuan yang sering terlihat mengenakan kacamata hitam dengan rambut dibiarkan tergerai itu juga tak mengetahui rencana ayahnya menulis buku tentang kehidupan pribadi. "Enggak tahu infonya dari mana tentang Papa mau tulis buku," tuturnya. "Kayaknya itu orang yang punya kepentingan lain."

Menurut Velove, saat ini ayahnya hanya ingin fokus pada penyelesaian kasus korupsi yang membelitnya. Kaligis kini mendekam di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta. Kaligis adalah tersangka kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Dia ditangkap penyidik KPK ketika sedang berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 14 Juli 2015. Sebelumnya, Kaligis mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Kasus penyuapan itu bermula dari ditangkapnya lima orang oleh tim KPK pada 9 Juli lalu. Kelimanya adalah M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, anak buah OC Kaligis; Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan; Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan; dan dua hakim PTUN Medan: Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.

Jasa Kaligis sebagai pengacara digunakan oleh Ahmad Fuad Lubis saat menggugat pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Sebagian gugatan itu dikabulkan majelis hakim yang dipimpin Tripeni.



MOYANG KASIH DEWIMERDEKA | MUHAMAD RIZKI

Source:
http://nasional.tempo.co/read/news/2...ni-kata-velove

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
5.4K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan