- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gulung Tikar Gan ! 40 persen Perkebunan di Jawa Timur Terancam Bangkrut


TS
mister.clone
Gulung Tikar Gan ! 40 persen Perkebunan di Jawa Timur Terancam Bangkrut
Quote:
http://www.merdeka.com/uang/ekonomi-...-bangkrut.html
Merdeka.com - Kondisi perekonomian Indonesia hingga kini masih saja lesu dan belum bisa bangkit. Pertumbuhan masih melemah, dan ditambah lagi merosotnya harga komoditas global seperti kelapa sawit, karet dan lain sebagainya.
Masih buruknya perekonomian berdampak pada pengusaha perkebunan di Jawa Timur yang terancam gulung tikar. Sekitar 35 sampai 40 persen pengusaha perkebunan terancam bangkrut akibat ketidakseimbangan antara biaya produksi dan harga komoditas di pasaran.
"Kondisinya sangat mengkhawatirkan, kalau tidak segera disikapi lambat laun mati. Karena itu kami para pengusaha bertemu mencari formula mengantisipasinya," kata Ketua Umum Forum Perkebunan Besar Jawa Timur, Muhammad Zakky saat temu mediasi dengan Pemerintah di Malang, Rabu (29/7). Pertemuan tersebut digelar oleh Dinas Perkebunan dengan mengundang para pengusaha perkebunan swasta dan BUMN di Jawa Timur.
Dia menegaskan, biaya produksi perkebunan saat ini sangat tinggi, namun harga di pasaran turun jauh di bawah harga normal. Komoditas karet sekarang hanya Rp 20.000 per kilogram, padahal sebelumnya bisa menyentuh Rp 28.000 sampai Rp 30.000.
Sejumlah persoalan menjadi sorotan selama pertemuan. Salah satunya tentang penerapan regulasi PPN 10 persen untuk komoditas perkebunan. Ketetapan itu dinilai sangat memberatkan sejak penerapan pada 2014. "Perhatian pemerintah lebih banyak di sektor lain, tapi perkebunan seperti dilupakan," katanya.
Persoalan lain, kata Zakky, tentang penerapan pajak ekspor 5 persen khusus untuk Kakao. Ketetapan ini sebelumnya tidak ada, tetapi begitu diterapkan justru mematikan perkebunan. Pengusaha perkebunan juga masih menghadapi proses pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan yang masih susah. Zakky mencontohkan, tentang HGU perkebunan yang sudah mati, tapi HGU baru, pengurusannya selesai setahun kemudian. Selama itu tentunya, kebun tidak bisa produktif.
"Pengusaha itu butuh kepastian dalam investasi. Kita sedang merapatkan barisan bersama 800 orang pengusaha perkebunan," katanya.
Tidak kalah penting saat ini adalah keberpihakan aparat hukum yang tidak tegas. Akibatnya muncul ketidakpastian hukum. Banyak perkebunan yang dijarah oleh masyarakat.
"Secara hukum sah, sudah memiliki HGU, milik pengusaha atau BUMN, tetapi diredis, dibagi-bagikan kepada masyarakat. Contoh perkebunan swasta di Sumber Petung, Kediri yang dijarah hingga tinggal 400 Ha dari sekitar 650 Ha," urainya.
Sementara Karyadi, Kepala Bidang Usaha Tani Dinas Perkebunan Jawa Timur meminta para pengusaha perkebunan untuk mengambil langkah terobosan. Tanah perkebunan seluas sekitar 145 ribu hektar yang terdiri 125 unit perkebunan merupakan potensi yang sangat besar.
"Harus pintar berinovasi, perlu diversifikasi usaha. Contoh dengan berternak. Harus dilakukan redesain, tetapi harus tetap mengikuti aturannya," katanya.
Perkebunan sendiri hingga kini memiliki serapan tenaga kerja cukup tinggi. Setiap satu hektar kebun, antara 5 sampai 10 orang pekerja. Dari hasil pertemuan tersebut, rencananya para pengusaha perkebunan akan menyerahkan rumusan rekomendasi ke Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
0
1.7K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan