http://www.jitunews.com/read/18395/l...-150-pengacara
Quote:
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pengacara senior OC Kaligis menolak diperiksa oleh KPK baik itu sebagai saksi maupun tersangka kasus suap 3 hakim PTUN Medan. OC Kaligis meminta KPK untuk segera melimpahkan kasusnya ke meja hijau.
Menghadapi persidangan nanti, OC Kaligis juga akan didampingi oleh 150 pengacara dalam melawan KPK. Pengacara-pengacara tersebut berasal dari organisasi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
Salah seorang kuasa hukum OC Kaligis yaitu Humphrey Djemat mengatakan, bila KPK telah memiliki bukti kuat dalam menjerat OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan, KPK tidak perlu lagi untuk memeriksa OC Kaligis.
Humprey menegaskan, ayah dari Velove Vexia itu akan menolak jika akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Jika diperiksa sebagai tersangka, Kaligis akan menutup rapat mulutnya.
"Kalau bukti sudah kuat, nggak usah lagi paksa OCK berbicara. Ya udah bicara nggak bicara sama aja, kan sudah ada dua alat bukti yang kuat. Menunjukkan KPK kurang percaya diri dalam proses penyidikan OCK," jelas Humprey beberapa waktu lalu.
@jitunews
http://www.jitunews.com/read/18395/l...#ixzz3hGXinZUE
150
