Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cilincing Inspektur Satu Andry Suharto mengaku masih menunggu keterangan pelaksana proyek Tol Tanjung Priok Seksi E2. Keterangan itu dibutuhkan, kata dia, untuk menyelidiki musabab jatuhnya material beton yang menimpa mobil Toyota Avanza pada Sabtu, 25 Juli 2015.
Menurut Andry, polisi sudah mengirimkan surat resmi ke pelaksana proyek, Kajima-Waskita Joint Operation (KawaJO). "Sampai saat ini mereka belum datang," kata dia kepada Tempo, Senin, 27 Juli 2015.
Andry menjelaskan polisi sudah memeriksa tempat kejadian perkara di depan SMA 73 Jakarta di Jalan Cakung-Cilincing Raya. "Kami duga, pelaksana proyek lalai dalam melakukan pekerjaannya," katanya.
Kelalaian itu, ucap dia, karena KawaJO, tidak memperhitungkan pengait di bangunan dan beban beton. Sehingga, kata dia, material beton menimpa mobil.
Akibat peristiwa ini, pengemudi mobil Hendri, yang merupakan warga Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, menderita luka lecet di jari jempol kanan. Anak Hendri, Wiliam, menderita luka sobek delapan jahitan di tangan kiri dan luka lecet di kening. Sedangkan anggota keluarga Hendri yang lain, yakni Liestiwaty dan Nuraeni, tidak menderita luka.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Tanjung Priok Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bambang Nurhadi, membantah pernyataan Andry. Menurut dia, kementerian dan pelaksana proyek masih mengevaluasi peristiwa ini.
"Peristiwa ini merupakan kecelakaan. Karena kami melakukan pekerjaan dengan melakukan perhitungan serta sesuai SOP," kata Andry ketika dihubungi. "Untuk ganti rugi, masih dibicarakan oleh KawaJO dengan pihak keluarga."
SUMBER