bernard123Avatar border
TS
bernard123
Ketika Polri Memohon Dilatih Kopassus sebagai Prajurit Raider


Ada yang aneh dengan Surat Bernomor B/3303/VII/2015 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Surat itu ditujukan kepada Panglima TNI yang isinya permohonan Brimob dilatih oleh Kopassus di Batujajar dengan program latihan dan pendidikan Raider Tahun Anggaran 2015 dan 2016. Tentu menjadi pertanyaan kita, untuk apa Polri mengikuti latihan dan pendidikan Raider yang tentunya menjadi domain militer. Apakah Polri hendak menjadi satuan tempur militeristik?

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Polri sesuai UU No 2 tahun 2002 Pasal 2 adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara Pasal 4, tujuan Polri adalah untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Dari UU di atas, jelas Polri adalah perangkat negara untuk menegakkan hukum bukan sebagai perangkat negara untuk terlibat dalam peperangan. Jika tupoksinya sudah jelas, lalu untuk apa Kapolri memohon terlibat dalam latihan raider di Batujajar?

Mari kita tengok seperti apa Batalion Raider itu? Kita kutip dari wikipedia saja, Batalion Raider adalah satu batalyon pasukan elit infanteri Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sepuluh batalyon raider yang diresmikan pada 22 Desember 2003 itu, dibentuk dengan membekukan 8 yonif pemukul Kodam dan 2 yonif Kostrad. Sebagai kekuatan penindak, kekuatan satu batalyon raider (yonif/raider) setara tiga kali lipat kekuatan satu batalyon infanteri (yonif) biasa di TNI Angkatan Darat.

Setiap batalyon raider terdiri atas 747 personel. Mereka memperoleh pendidikan dan latihan khusus selama enam bulan untuk perang modern, anti-gerilya, dan perang berlarut. Tiap-tiap batalyon ini dilatih untuk memiliki kemampuan tempur tiga kali lipat batalyon infanteri biasa. Mereka dilatih untuk melakukan penyergapan dan mobil udara, seperti terjun dari Helikopter.

50 orang personel di antara 747 orang personel dalam satu batalyon Raiders memiliki kemampuan anti teror dan keahlian-keahlian khusus lainnya. Keahlian tersebut mereka dapatkan setelah mengikuti pendidikan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan Pasukan Khusus yang bertempat di Batujajar, Jawa Barat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan pasukan raiders.

Dari informasi itu bisa kita ketahui bahwa tidak semua pasukan TNI AD memiliki kualifikasi setara dengan pasukan elit Raider. Bahkan satu prajurit Raider memiliki kemampuan tiga kali lipat dari prajurit TNI biaas. Jika sudah begini, lalu mengapa Polri ingin memiliki satuan tempur yang melebihi pasukan biasa TNI AD?

Patut kita renungi bersama, bahwa lembaga negara ini sudah diatur sesuai tupoksinya oleh Undang-undang. Jangan sampai Polri yang sebenarnya bertugas untuk pengamanan dan ketertiban masyarakat, berubah menjadi alat perang. Sementara TNI yang dibentuk sebagai alat perang, akhirnya hanya bertugas di sekitaran kegiatan sipil semata. (*)
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
60K
325
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan