- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Tertangkapnya mafia bola di singapura


TS
okell
Tertangkapnya mafia bola di singapura
Gue sebenarnya gak pernah posting di lounge
Berhubung biar banyak yg baca gue posting
Dan moga aja hate
Rangkuman berita
TANGGAPAN MENPORA
TANGGAPAN PSSI
LANJUT
Berhubung biar banyak yg baca gue posting
Dan moga aja hate

Rangkuman berita
Quote:
JAKARTA - Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB), berhasil meringkus seorang oknum asal Indonesia bernama Nasiruddin yang terlibat pengaturan skor (match fixing) pertandingan sepak bola di SEA Games 2015 lalu. Pengadilan Negeri Singapura lalu menjatuhkan hukuman 30 bulan penjara, Selasa (21/7/2015). Berdasarkan rekam jejaknya, tindakan pria berusia 52 tahun itu bukan yang pertama.
Nasiruddin tertangkap tangan CPIB terkait keterlibatannya dalam kasus suap laga pembuka Grup B cabang sepak bola SEA Games 2015 yang mempertemukan Timor Leste vs Malaysia, 30 Mei lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dipenjara selama 30 bulan atau 2,5 tahun di Singapura.
Siapa sebenarnya Nasiruddin? Dilansir Channel News Asia, Selasa (21/7/2015), pria tersebut merupakan sosok yang pernah akrab dengan sepak bola Indonesia. Dia diketahui mantan wasit berpengalaman di belantika sepak bola Indonesia.
Dari penelusuran Sindonews, catatan kelam ternyata pernah disematkan pada dirinya. Nasiruddin terlibat dalam kasus yang sama dan dalam ajang yang sama. Ketika itu, ia bersama 10 orang wasit Indonesia lainnya terbukti terlibat match fixing dalam ajang SEA Games 1997. Kasus tersebut juga menyeret nama Djafar Umar yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI.
Imbasnya, Nasiruddin pernah dihukum larangan berkecimpung dalam sepak bola Indonesia selama 10 tahun. Ironisnya, 'Sang Mantan Wasit' kini terjerat kasus yang sama di negara tetangga.
Nasiruddin tertangkap tangan CPIB terkait keterlibatannya dalam kasus suap laga pembuka Grup B cabang sepak bola SEA Games 2015 yang mempertemukan Timor Leste vs Malaysia, 30 Mei lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dipenjara selama 30 bulan atau 2,5 tahun di Singapura.
Siapa sebenarnya Nasiruddin? Dilansir Channel News Asia, Selasa (21/7/2015), pria tersebut merupakan sosok yang pernah akrab dengan sepak bola Indonesia. Dia diketahui mantan wasit berpengalaman di belantika sepak bola Indonesia.
Dari penelusuran Sindonews, catatan kelam ternyata pernah disematkan pada dirinya. Nasiruddin terlibat dalam kasus yang sama dan dalam ajang yang sama. Ketika itu, ia bersama 10 orang wasit Indonesia lainnya terbukti terlibat match fixing dalam ajang SEA Games 1997. Kasus tersebut juga menyeret nama Djafar Umar yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI.
Imbasnya, Nasiruddin pernah dihukum larangan berkecimpung dalam sepak bola Indonesia selama 10 tahun. Ironisnya, 'Sang Mantan Wasit' kini terjerat kasus yang sama di negara tetangga.
Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang wasit asal Indonesia, Nasiruddin, pada Selasa (30/7) menerima hukuman 30 bulan penjara karena terbukti mengatur pertandingan di ajang olahraga Asia Tenggara (SEA Games) 2015 antara Malaysia dan Timor Leste.
Pria berusia 52 tahun itu berkonspirasi dengan dua orang lainnya untuk memberi pengurus tim Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, uang sejumlah S$15 ribu untuk memastikan Timor Leste mengalah pada laga melawan Malaysia pada 30 Mei lalu.
Menurut Channel News Asia, kasus Nasiruddin berawal ketika ia datang ke Singapura dua kali pada bulan Maret untuk bertemu dengan Rajendran R Kurusamy (warga negara Singapura) yang ingin mengetahui pemain-pemain di Indonesia atau Timor Leste yang tertarik untuk membantu mengatur pertandingan.
Nasiruddin lalu membayar seorang mantan pemain Timor Leste, Moises Natalino De Jesus, untuk pergi ke Batam bertemu dengan Rajendran.
Di sana, Rajendran yang akrab dipanggil Pal itu berkata kepada Moises bahwa ia akan memberikan sejumlah uang untuk anggota tim nasional Timor Leste yang bisa memastikan bahwa mereka akan mengalah pada laga melawan Malaysia.
Moises kemudian mengenalkan Nasiruddin dan Pal kepada Orlando, manajer timnas Timor Leste yang kemudian menjadi pelaku selanjutnya.
Keempat pemain tersebut bertemu di Singapura di Orchid Country Club pada 28 Mei. Pada pertemuan tersebut, Rajendran setuju untuk memberikan S$15 ribu untuk membantu mengatur Timor Leste mengalah. Ia juga menawarkan uang sejumlah S$4.000 kepada setiap pemain yang akan melakukan aksi tersebut.
Hanya beberapa jam setelah pertemuan tersebut, Biro Penyelidikan Praktek Korupsi menangkap keempatnya. Pertandingan kemudian dimulai kembali pada 30 Mei dan Malaysia menang dengan skor 1-0.
Deputi Jaksa Penuntut Singapura, Navin Naidu, mengatakan bahwa Nasiruddin memainkan peranan kunci dalam tindakan konspirasi tersebut, yaitu dengan cara mempertemukan tiga pelaku lain.
Ketika mengambil keputusan, hakim Salina Ishak mengatakan bahwa tertuduh memasuki Singapura dengan tujuan utama untuk melakukan kejahatan serius, dan hal tersebut dilakukan dengan sengaja, direncanakan, dan juga sangat terorganisir.
Kepada pengadilan, Nasiruddin mengatakan bahwa ia "sangat menyesal" dan berhadap mendapatkan hukuman ringan karena ia adalah satu-satunya tulang punggung keluarga.
Ia juga menyatakan ingin kembali ke Indonesia untuk menyokong putranya yang masih sekolah.
Dari keempat orang yang ditangkap, Nasiruddin menjadi tertuduh pertama yang dihukum, sementara yang lain masih mengikuti proses pengadilan.
Diduga Melakukan Pengaturan Pertandingan di Indonesia
Seorang sumber CNN Indonesia yang dekat dengan seorang pelaku pengaturan skor mengatakan bahwa Nasiruddin pernah melakukan praktek pengaturan hasil pertandingan di Indonesia.
Indikasi bahwa Nasiruddin pernah melakukan pengaturan skor juga diberikan oleh Direktur Hukum sekaligus Kuasa Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan.
Menurut Aristo, Nasiruddin adalah seorang wasit yang pernah dihukum larangan beraktivitas apapun di sepak bola Indonesia selama 10 tahun karena dinilai tidak adil dalam memimpin pertandingan.
"Namun tidak sampai ke tahap penyelidikan tindak pidana pengaturan skor karena tidak ada delik aduan. Memang, ada indikasi ke arah pengaturan skor, tapi tidak cukup bukti untuk dilaporkan ke polisi," kata Aristo.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia Imam Nahrawi mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menghormati dan mengapresiasi hukum yang ada di Singapura serta berharap agar hukuman itu dapat membuat jera para pelaku lain yang belum tertangkap.
"Saya kira kami (cara Indonesia mengatasi pengaturan skor) pelan, tapi pasti ada perubahan. Tinggal kesungguhan seluruh pihak yang terlibat, yang ingin sama-sama memperbaiki tata kelola sepak bola di Indonesia ini," ujar Imam.
"Tinggal kemauan dari semua pihak seperti kepolisian, federasi, dan sebagainya. Karena pengaturan skor ini tidak sehat, tidak mendidik."
Pria berusia 52 tahun itu berkonspirasi dengan dua orang lainnya untuk memberi pengurus tim Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, uang sejumlah S$15 ribu untuk memastikan Timor Leste mengalah pada laga melawan Malaysia pada 30 Mei lalu.
Menurut Channel News Asia, kasus Nasiruddin berawal ketika ia datang ke Singapura dua kali pada bulan Maret untuk bertemu dengan Rajendran R Kurusamy (warga negara Singapura) yang ingin mengetahui pemain-pemain di Indonesia atau Timor Leste yang tertarik untuk membantu mengatur pertandingan.
Nasiruddin lalu membayar seorang mantan pemain Timor Leste, Moises Natalino De Jesus, untuk pergi ke Batam bertemu dengan Rajendran.
Di sana, Rajendran yang akrab dipanggil Pal itu berkata kepada Moises bahwa ia akan memberikan sejumlah uang untuk anggota tim nasional Timor Leste yang bisa memastikan bahwa mereka akan mengalah pada laga melawan Malaysia.
Moises kemudian mengenalkan Nasiruddin dan Pal kepada Orlando, manajer timnas Timor Leste yang kemudian menjadi pelaku selanjutnya.
Keempat pemain tersebut bertemu di Singapura di Orchid Country Club pada 28 Mei. Pada pertemuan tersebut, Rajendran setuju untuk memberikan S$15 ribu untuk membantu mengatur Timor Leste mengalah. Ia juga menawarkan uang sejumlah S$4.000 kepada setiap pemain yang akan melakukan aksi tersebut.
Hanya beberapa jam setelah pertemuan tersebut, Biro Penyelidikan Praktek Korupsi menangkap keempatnya. Pertandingan kemudian dimulai kembali pada 30 Mei dan Malaysia menang dengan skor 1-0.
Deputi Jaksa Penuntut Singapura, Navin Naidu, mengatakan bahwa Nasiruddin memainkan peranan kunci dalam tindakan konspirasi tersebut, yaitu dengan cara mempertemukan tiga pelaku lain.
Ketika mengambil keputusan, hakim Salina Ishak mengatakan bahwa tertuduh memasuki Singapura dengan tujuan utama untuk melakukan kejahatan serius, dan hal tersebut dilakukan dengan sengaja, direncanakan, dan juga sangat terorganisir.
Kepada pengadilan, Nasiruddin mengatakan bahwa ia "sangat menyesal" dan berhadap mendapatkan hukuman ringan karena ia adalah satu-satunya tulang punggung keluarga.
Ia juga menyatakan ingin kembali ke Indonesia untuk menyokong putranya yang masih sekolah.
Dari keempat orang yang ditangkap, Nasiruddin menjadi tertuduh pertama yang dihukum, sementara yang lain masih mengikuti proses pengadilan.
Diduga Melakukan Pengaturan Pertandingan di Indonesia
Seorang sumber CNN Indonesia yang dekat dengan seorang pelaku pengaturan skor mengatakan bahwa Nasiruddin pernah melakukan praktek pengaturan hasil pertandingan di Indonesia.
Indikasi bahwa Nasiruddin pernah melakukan pengaturan skor juga diberikan oleh Direktur Hukum sekaligus Kuasa Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan.
Menurut Aristo, Nasiruddin adalah seorang wasit yang pernah dihukum larangan beraktivitas apapun di sepak bola Indonesia selama 10 tahun karena dinilai tidak adil dalam memimpin pertandingan.
"Namun tidak sampai ke tahap penyelidikan tindak pidana pengaturan skor karena tidak ada delik aduan. Memang, ada indikasi ke arah pengaturan skor, tapi tidak cukup bukti untuk dilaporkan ke polisi," kata Aristo.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia Imam Nahrawi mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menghormati dan mengapresiasi hukum yang ada di Singapura serta berharap agar hukuman itu dapat membuat jera para pelaku lain yang belum tertangkap.
"Saya kira kami (cara Indonesia mengatasi pengaturan skor) pelan, tapi pasti ada perubahan. Tinggal kesungguhan seluruh pihak yang terlibat, yang ingin sama-sama memperbaiki tata kelola sepak bola di Indonesia ini," ujar Imam.
"Tinggal kemauan dari semua pihak seperti kepolisian, federasi, dan sebagainya. Karena pengaturan skor ini tidak sehat, tidak mendidik."
TANGGAPAN MENPORA
Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Singapura yang telah menangkap dan memenjarakan seorang pengatur skor asal Indonesia, Nasiruddin, karena berusaha untuk mengatur pertandingan sepak bola di ajang olahraga Asia Tenggara (SEA Games) 2015.
Imam mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menghormati dan mengapresiasi hukum yang ada di Singapura serta berharap agar hukuman itu dapat membuat jera para pelaku lain yang belum tertangkap.
"Saya kira kami (cara Indonesia mengatasi pengaturan skor) pelan, tapi pasti ada perubahan. Tinggal kesungguhan seluruh pihak yang terlibat, yang ingin sama-sama memperbaiki tata kelola sepak bola di Indonesia ini.
"Tinggal kemauan dari semua pihak seperti kepolisian, federasi, dan sebagainya. Karena pengaturan skor ini tidak sehat, tidak mendidik.
"Aparat hukum harus lebih jeli, pengaturan skor harus diberantas. Kami berterimakasih atas penangkapan ini," tutur Imam saat dihubungi oleh CNN Indonesia.
Menteri kelahiran Bangkalan, Jawa Timur, tersebut mengaku pernah mendengar kasus Nasiruddin namun ia tak tahu banyak terhadap profil laki-laki berusia 52 tahun tersebut. "Tapi penting untuk ditelusuri lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan dari Reuters, Nasiruddin, berkonspirasi dengan dua orang lainnya untuk memberi pengurus tim Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, uang sejumlah S$15 ribu untuk memastikan Timor Leste mengalah pada laga melawan Malaysia pada 30 Mei lalu, demikian bunyi pernyataan Biro Penyelidikan Tindak Korupsi Singapura (CPIB).
Tertangkap pada 31 Mei di Singapura, pada Selasa (21/7) Nasiruddin dihukum 30 bulan penjara oleh Singapura.
SUMBER :
http://www.cnnindonesia.com/olahraga/20150721154433-142-67461/pengatur-skor-dihukum-singapura-menpora-berterima-kasih/
Imam mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menghormati dan mengapresiasi hukum yang ada di Singapura serta berharap agar hukuman itu dapat membuat jera para pelaku lain yang belum tertangkap.
"Saya kira kami (cara Indonesia mengatasi pengaturan skor) pelan, tapi pasti ada perubahan. Tinggal kesungguhan seluruh pihak yang terlibat, yang ingin sama-sama memperbaiki tata kelola sepak bola di Indonesia ini.
"Tinggal kemauan dari semua pihak seperti kepolisian, federasi, dan sebagainya. Karena pengaturan skor ini tidak sehat, tidak mendidik.
"Aparat hukum harus lebih jeli, pengaturan skor harus diberantas. Kami berterimakasih atas penangkapan ini," tutur Imam saat dihubungi oleh CNN Indonesia.
Menteri kelahiran Bangkalan, Jawa Timur, tersebut mengaku pernah mendengar kasus Nasiruddin namun ia tak tahu banyak terhadap profil laki-laki berusia 52 tahun tersebut. "Tapi penting untuk ditelusuri lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan dari Reuters, Nasiruddin, berkonspirasi dengan dua orang lainnya untuk memberi pengurus tim Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, uang sejumlah S$15 ribu untuk memastikan Timor Leste mengalah pada laga melawan Malaysia pada 30 Mei lalu, demikian bunyi pernyataan Biro Penyelidikan Tindak Korupsi Singapura (CPIB).
Tertangkap pada 31 Mei di Singapura, pada Selasa (21/7) Nasiruddin dihukum 30 bulan penjara oleh Singapura.
SUMBER :
http://www.cnnindonesia.com/olahraga/20150721154433-142-67461/pengatur-skor-dihukum-singapura-menpora-berterima-kasih/
TANGGAPAN PSSI
Quote:
Bola.com, Jakarta - PSSI angkat bicara terkait keterlibatan warga negara Indonesia dalam kasus match fixing di SEA Games 2015. WNI yang bernama Nasiruddin itu diklaim media Singapura berprofesi sebagai wasit di Tanah Air.
"Dia memiliki rekam jejak buruk sebagai pengadil. Oleh PSSI, ia pernah dijatuhi sanksi larangan memimpin pertandingan selama 10 tahun. Sanksi berat itu diberikan karena ia kerap menerima suap dari berbagai tim untuk mengatur hasil pertandingan," begitu Channel News Asia menggambarkan sosok Nasiruddin.
Sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia, PSSI menjelaskan siapa sebenarnya Nasiruddin. Juru bicara PSSI, Tommy Welly, mengungkapkan Nasiruddin memang dipastikan pernah berprofesi sebagai wasit nasional. Nasiruddin pernah bertugas sekitar masa 1990-an hingga awal 2000-an.
Artinya, sudah sekian tahun lamanya Nasiruddin sudah tidak lagi tercatat sebagai wasit nasional sehingga segala perbuatan yang dilakukannya, murni merupakan tindak personal dan tidak berkaitan lagi dengan federasi sepak bola Indonesia itu.
PSSI menyebut keterlibatan Nasiruddin, yang berusia 52 tahun itu, dalam praktik kotor pengaturan pertandingan termasuk pengaturan skor di Singapura, bukan yang pertama kalinya. Nasiruddin sebelumnya terbukti jadi bagian match fixing di SEA Games 1997 yang berlangsung di Jakarta. Kasus yang sempat menggegerkan publik sepak bola Indonesia itu ikut menyeret Wakil Ketua Komisi Wasit PSSI saat itu, Djafar Umar (almarhum), yang akhirnya dijatuhi sanksi dilarang aktif di sepak bola nasional selama 20 tahun.
Nasiruddin lantas dihukum PSSI dengan 10 tahun larangan berkecimpung di sepak bola nasional karena dinilai kerap berat sebelah dalam memimpin pertandingan. Kasus pengaturan skor tak sampai ke meja hijau lantaran tak adanya delik aduan untuk selanjutnya diproses dalam kerangka hukum pidana negeri ini.
Ironisnya, hukuman dari PSSI itu tak membuat Nasiruddin jera karena pada Mei 2015, lalu ia jadi bagian pengaturan pertandingan di laga penyisihan Grup B SEA Games 2015, Malaysia vs Timor Leste.
Usai diciduk Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB), Nasiruddin menjalani persidangan. Pada Selasa (21/7/2015), Nasiruddin dijatuhi hukuman penjara 30 bulan, meski Jaksa Penuntut Umum, Navin Navidu, meminta pengadilan memberikan hukuman lebih berat.
Nasiruddin terbukti bertugas memberikan uang suap kepada Direktur Teknik Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, sebesar 15 ribu dolar Singapura, agar mengalah saat berjumpa Malaysia. Dalam menjalankan praktek kotor itu, Nasirudin bekerja sama dengan dua orang lainnya, warga negara Singapura.
Seperti dikutip di Channel News Asia, Nasiruddin mengakui perbuatannya itu di depan pengadilan dan meminta keringanan hukuman dengan alasan kemanusiaan.
Di sisi lain, PSSI gembira mendengar kabar sanksi yang diterima Nasiruddin. Hal itu membuktikan keseriusan negara-negara di kawasan Asia Tenggara memerangi match fixing dan match manipulation.
"Yang perlu ditegaskan, Nasiruddin itu mantan wasit. Saat ditangkap dia tak lagi berada di korps wasit PSSI. Kami sebenarnya terkejut karena tak menyangka dia berulah lagi. Semoga penangkapan itu jadi peringatan bagi siapapun yang ingin merusak sepak bola dengan praktek kotor," tutur Tommy Welly, kepada Bola.com, Rabu (22/7/2015).
Kabar persidangan Nasirudin yang berujung sanksi 30 itu tidak hanya jadi santapan media massa Singapura. Media di Thailand semisal Bangkok Post, ikut memberitakan kasus ini dengan judul "Singapura memenjarakan warga Indonesia karena terlibat di match fixing di SEA Games".
"Dia memiliki rekam jejak buruk sebagai pengadil. Oleh PSSI, ia pernah dijatuhi sanksi larangan memimpin pertandingan selama 10 tahun. Sanksi berat itu diberikan karena ia kerap menerima suap dari berbagai tim untuk mengatur hasil pertandingan," begitu Channel News Asia menggambarkan sosok Nasiruddin.
Sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia, PSSI menjelaskan siapa sebenarnya Nasiruddin. Juru bicara PSSI, Tommy Welly, mengungkapkan Nasiruddin memang dipastikan pernah berprofesi sebagai wasit nasional. Nasiruddin pernah bertugas sekitar masa 1990-an hingga awal 2000-an.
Artinya, sudah sekian tahun lamanya Nasiruddin sudah tidak lagi tercatat sebagai wasit nasional sehingga segala perbuatan yang dilakukannya, murni merupakan tindak personal dan tidak berkaitan lagi dengan federasi sepak bola Indonesia itu.
PSSI menyebut keterlibatan Nasiruddin, yang berusia 52 tahun itu, dalam praktik kotor pengaturan pertandingan termasuk pengaturan skor di Singapura, bukan yang pertama kalinya. Nasiruddin sebelumnya terbukti jadi bagian match fixing di SEA Games 1997 yang berlangsung di Jakarta. Kasus yang sempat menggegerkan publik sepak bola Indonesia itu ikut menyeret Wakil Ketua Komisi Wasit PSSI saat itu, Djafar Umar (almarhum), yang akhirnya dijatuhi sanksi dilarang aktif di sepak bola nasional selama 20 tahun.
Nasiruddin lantas dihukum PSSI dengan 10 tahun larangan berkecimpung di sepak bola nasional karena dinilai kerap berat sebelah dalam memimpin pertandingan. Kasus pengaturan skor tak sampai ke meja hijau lantaran tak adanya delik aduan untuk selanjutnya diproses dalam kerangka hukum pidana negeri ini.
Ironisnya, hukuman dari PSSI itu tak membuat Nasiruddin jera karena pada Mei 2015, lalu ia jadi bagian pengaturan pertandingan di laga penyisihan Grup B SEA Games 2015, Malaysia vs Timor Leste.
Usai diciduk Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB), Nasiruddin menjalani persidangan. Pada Selasa (21/7/2015), Nasiruddin dijatuhi hukuman penjara 30 bulan, meski Jaksa Penuntut Umum, Navin Navidu, meminta pengadilan memberikan hukuman lebih berat.
Nasiruddin terbukti bertugas memberikan uang suap kepada Direktur Teknik Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, sebesar 15 ribu dolar Singapura, agar mengalah saat berjumpa Malaysia. Dalam menjalankan praktek kotor itu, Nasirudin bekerja sama dengan dua orang lainnya, warga negara Singapura.
Seperti dikutip di Channel News Asia, Nasiruddin mengakui perbuatannya itu di depan pengadilan dan meminta keringanan hukuman dengan alasan kemanusiaan.
Di sisi lain, PSSI gembira mendengar kabar sanksi yang diterima Nasiruddin. Hal itu membuktikan keseriusan negara-negara di kawasan Asia Tenggara memerangi match fixing dan match manipulation.
"Yang perlu ditegaskan, Nasiruddin itu mantan wasit. Saat ditangkap dia tak lagi berada di korps wasit PSSI. Kami sebenarnya terkejut karena tak menyangka dia berulah lagi. Semoga penangkapan itu jadi peringatan bagi siapapun yang ingin merusak sepak bola dengan praktek kotor," tutur Tommy Welly, kepada Bola.com, Rabu (22/7/2015).
Kabar persidangan Nasirudin yang berujung sanksi 30 itu tidak hanya jadi santapan media massa Singapura. Media di Thailand semisal Bangkok Post, ikut memberitakan kasus ini dengan judul "Singapura memenjarakan warga Indonesia karena terlibat di match fixing di SEA Games".
LANJUT
0
3.9K
Kutip
25
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan